Suara.com - Kelakuan dua orang guru SD di daerah Batu Aji, Batam bernama Khairil Amri alias Erwin (28) dan Irawan Nurdiansyah alias Iwan (40) benar-benar tak mencerminkan sosok pengajar. Keduanya terciduk operasi BNN Kepulauan Riau pada Sabtu (16/2/2019) malam saat asyik mengisap narkoba jenis sabu.
Dari informasi, keduanya tertangkap di sebuah rumah dinas. Petugas BNN Kepri menyita barang bukti sabu- sabu seberat 1,4 gram dalam penangkapan itu.
Kepala Bidang Berantas BNN Kepri, AKBP Bubung Pramiadi kepada awak media, Kamis (21/2/2019) mengatakan, keduanya merupakan PNS dan honorer yang mengajar di kawasan SD Batu Aji.
"Keduanya mengaku mengajar di SD Batu Aji sebagai pegawai negeri sipil dan honorer," ungkap Bubung seperti dikutip dari Batamnews.co.id.
Ia menambahkan, dalam pengakuannya mereka menggunakan sabu sudah sejak 2013 dan memulai mengajar pada 2005 sejak mendapatkan Surat Keputusan atau SK.
"Untuk tersangka Iwan memulai pakai sabu sejak tahun 2013 dan barang sabu tersebut dibeli dari seorang bandar langganan yang sering dipanggil Ayah Maaruf di kawasan Kampung Aceh," terang Bubung.
Mirisnya lagi, dari gaji Rp 7 juta yang diterima setiap bulan, selalu dibelikan sabu-sabu dan dikonsumsi sebelum mengajar kepada murid-muridnya.
"Sebelumnya mengajar kepada muridnya kedua tersangka konsumsi sabu-sabu di tempat rumah dinasnya, tempat mengajar," ujar Bubung.
Menurut dia, tersangka sudah membeli sabu sebanyak 15 kali untuk dikonsumsi sebelum mengajar yang katanya sebagai penambah semangat.
Baca Juga: Digerebek Pesta Sabu, Ajudan Wagub Maluku Ternyata Nyambi Jadi Bandar
"Katanya sudah beli 15 kali dan setiap beli dapat bonus sabu dari pria yang disapa dengan Ayah Maaruf seorang bandar dari kampung Aceh," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terancam Hukuman Mati, Steve Emmanuel Siap Disidang, Berkasnya P21
-
Richard Muljadi Sakit, Sidang Putusan Ditunda Lagi
-
Depresi Ditinggal Suami, Guru SD Bekap Murid Pakai Lakban
-
Berawal dari Penangkapan Mahasiswa, Polisi Amankan Ladang Ganja 1,5 Hektare
-
Sudah Dag Dig Dug, Putusan Kasus Kokain Richard Muljadi Ditunda
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Menteri Wihaji Apresiasi PSN dan Program KB di Kota Metro pada Puncak Hari Kontrasepsi Sedunia
-
Kaesang Lantik Pengurus Baru PSI Malam Ini, Jokowi Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina?
-
Bela Aksi Walk Out Rocky Gerung, Mahfud MD Kritik Talkshow TV: Forum Brutal, Pertontonkan Kekerasan!
-
Bukan Barak Militer, Orang Tua di Jakarta Boleh Bawa Anak Hobi Tawuran ke Panti Sosial untuk Dibina
-
Menyerahkan Diri, Penyesalan Wisman usai Renggut Nyawa Istri: Emosi Sesaat saat Ribut di Rumah!
-
Masalah Patok Kasus Sengketa Lahan Disoal di Sidang, Begini Pengakuan Saksi
-
5 Fakta Polemik Pembangunan Holyland di Karanganyar, Rumah Ibadah Jadi Sengketa?
-
Presiden Prabowo akan Fungsikan IKN Jadi Ibu Kota Politik, Apa Artinya?
-
Bacok Pedagang Sayur saat Pagi Buta, Aksi Komplotan Begal Sadis di Cakung Jaktim Viral!
-
Pramono Sebut Pengemis hingga Manusia Silver Betah di Panti Sosial: Seperti Rumah