Suara.com - Kelakuan dua orang guru SD di daerah Batu Aji, Batam bernama Khairil Amri alias Erwin (28) dan Irawan Nurdiansyah alias Iwan (40) benar-benar tak mencerminkan sosok pengajar. Keduanya terciduk operasi BNN Kepulauan Riau pada Sabtu (16/2/2019) malam saat asyik mengisap narkoba jenis sabu.
Dari informasi, keduanya tertangkap di sebuah rumah dinas. Petugas BNN Kepri menyita barang bukti sabu- sabu seberat 1,4 gram dalam penangkapan itu.
Kepala Bidang Berantas BNN Kepri, AKBP Bubung Pramiadi kepada awak media, Kamis (21/2/2019) mengatakan, keduanya merupakan PNS dan honorer yang mengajar di kawasan SD Batu Aji.
"Keduanya mengaku mengajar di SD Batu Aji sebagai pegawai negeri sipil dan honorer," ungkap Bubung seperti dikutip dari Batamnews.co.id.
Ia menambahkan, dalam pengakuannya mereka menggunakan sabu sudah sejak 2013 dan memulai mengajar pada 2005 sejak mendapatkan Surat Keputusan atau SK.
"Untuk tersangka Iwan memulai pakai sabu sejak tahun 2013 dan barang sabu tersebut dibeli dari seorang bandar langganan yang sering dipanggil Ayah Maaruf di kawasan Kampung Aceh," terang Bubung.
Mirisnya lagi, dari gaji Rp 7 juta yang diterima setiap bulan, selalu dibelikan sabu-sabu dan dikonsumsi sebelum mengajar kepada murid-muridnya.
"Sebelumnya mengajar kepada muridnya kedua tersangka konsumsi sabu-sabu di tempat rumah dinasnya, tempat mengajar," ujar Bubung.
Menurut dia, tersangka sudah membeli sabu sebanyak 15 kali untuk dikonsumsi sebelum mengajar yang katanya sebagai penambah semangat.
Baca Juga: Digerebek Pesta Sabu, Ajudan Wagub Maluku Ternyata Nyambi Jadi Bandar
"Katanya sudah beli 15 kali dan setiap beli dapat bonus sabu dari pria yang disapa dengan Ayah Maaruf seorang bandar dari kampung Aceh," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terancam Hukuman Mati, Steve Emmanuel Siap Disidang, Berkasnya P21
-
Richard Muljadi Sakit, Sidang Putusan Ditunda Lagi
-
Depresi Ditinggal Suami, Guru SD Bekap Murid Pakai Lakban
-
Berawal dari Penangkapan Mahasiswa, Polisi Amankan Ladang Ganja 1,5 Hektare
-
Sudah Dag Dig Dug, Putusan Kasus Kokain Richard Muljadi Ditunda
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan
-
Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief