Suara.com - Kelakuan dua orang guru SD di daerah Batu Aji, Batam bernama Khairil Amri alias Erwin (28) dan Irawan Nurdiansyah alias Iwan (40) benar-benar tak mencerminkan sosok pengajar. Keduanya terciduk operasi BNN Kepulauan Riau pada Sabtu (16/2/2019) malam saat asyik mengisap narkoba jenis sabu.
Dari informasi, keduanya tertangkap di sebuah rumah dinas. Petugas BNN Kepri menyita barang bukti sabu- sabu seberat 1,4 gram dalam penangkapan itu.
Kepala Bidang Berantas BNN Kepri, AKBP Bubung Pramiadi kepada awak media, Kamis (21/2/2019) mengatakan, keduanya merupakan PNS dan honorer yang mengajar di kawasan SD Batu Aji.
"Keduanya mengaku mengajar di SD Batu Aji sebagai pegawai negeri sipil dan honorer," ungkap Bubung seperti dikutip dari Batamnews.co.id.
Ia menambahkan, dalam pengakuannya mereka menggunakan sabu sudah sejak 2013 dan memulai mengajar pada 2005 sejak mendapatkan Surat Keputusan atau SK.
"Untuk tersangka Iwan memulai pakai sabu sejak tahun 2013 dan barang sabu tersebut dibeli dari seorang bandar langganan yang sering dipanggil Ayah Maaruf di kawasan Kampung Aceh," terang Bubung.
Mirisnya lagi, dari gaji Rp 7 juta yang diterima setiap bulan, selalu dibelikan sabu-sabu dan dikonsumsi sebelum mengajar kepada murid-muridnya.
"Sebelumnya mengajar kepada muridnya kedua tersangka konsumsi sabu-sabu di tempat rumah dinasnya, tempat mengajar," ujar Bubung.
Menurut dia, tersangka sudah membeli sabu sebanyak 15 kali untuk dikonsumsi sebelum mengajar yang katanya sebagai penambah semangat.
Baca Juga: Digerebek Pesta Sabu, Ajudan Wagub Maluku Ternyata Nyambi Jadi Bandar
"Katanya sudah beli 15 kali dan setiap beli dapat bonus sabu dari pria yang disapa dengan Ayah Maaruf seorang bandar dari kampung Aceh," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terancam Hukuman Mati, Steve Emmanuel Siap Disidang, Berkasnya P21
-
Richard Muljadi Sakit, Sidang Putusan Ditunda Lagi
-
Depresi Ditinggal Suami, Guru SD Bekap Murid Pakai Lakban
-
Berawal dari Penangkapan Mahasiswa, Polisi Amankan Ladang Ganja 1,5 Hektare
-
Sudah Dag Dig Dug, Putusan Kasus Kokain Richard Muljadi Ditunda
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh