Suara.com - Kelakuan dua orang guru SD di daerah Batu Aji, Batam bernama Khairil Amri alias Erwin (28) dan Irawan Nurdiansyah alias Iwan (40) benar-benar tak mencerminkan sosok pengajar. Keduanya terciduk operasi BNN Kepulauan Riau pada Sabtu (16/2/2019) malam saat asyik mengisap narkoba jenis sabu.
Dari informasi, keduanya tertangkap di sebuah rumah dinas. Petugas BNN Kepri menyita barang bukti sabu- sabu seberat 1,4 gram dalam penangkapan itu.
Kepala Bidang Berantas BNN Kepri, AKBP Bubung Pramiadi kepada awak media, Kamis (21/2/2019) mengatakan, keduanya merupakan PNS dan honorer yang mengajar di kawasan SD Batu Aji.
"Keduanya mengaku mengajar di SD Batu Aji sebagai pegawai negeri sipil dan honorer," ungkap Bubung seperti dikutip dari Batamnews.co.id.
Ia menambahkan, dalam pengakuannya mereka menggunakan sabu sudah sejak 2013 dan memulai mengajar pada 2005 sejak mendapatkan Surat Keputusan atau SK.
"Untuk tersangka Iwan memulai pakai sabu sejak tahun 2013 dan barang sabu tersebut dibeli dari seorang bandar langganan yang sering dipanggil Ayah Maaruf di kawasan Kampung Aceh," terang Bubung.
Mirisnya lagi, dari gaji Rp 7 juta yang diterima setiap bulan, selalu dibelikan sabu-sabu dan dikonsumsi sebelum mengajar kepada murid-muridnya.
"Sebelumnya mengajar kepada muridnya kedua tersangka konsumsi sabu-sabu di tempat rumah dinasnya, tempat mengajar," ujar Bubung.
Menurut dia, tersangka sudah membeli sabu sebanyak 15 kali untuk dikonsumsi sebelum mengajar yang katanya sebagai penambah semangat.
Baca Juga: Digerebek Pesta Sabu, Ajudan Wagub Maluku Ternyata Nyambi Jadi Bandar
"Katanya sudah beli 15 kali dan setiap beli dapat bonus sabu dari pria yang disapa dengan Ayah Maaruf seorang bandar dari kampung Aceh," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terancam Hukuman Mati, Steve Emmanuel Siap Disidang, Berkasnya P21
-
Richard Muljadi Sakit, Sidang Putusan Ditunda Lagi
-
Depresi Ditinggal Suami, Guru SD Bekap Murid Pakai Lakban
-
Berawal dari Penangkapan Mahasiswa, Polisi Amankan Ladang Ganja 1,5 Hektare
-
Sudah Dag Dig Dug, Putusan Kasus Kokain Richard Muljadi Ditunda
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'