Suara.com - Sidang putusan terdakwa kasus narkotika Richard Muljadi ditunda untuk kedua kalinya. Sidang Richard Muljadi digelar pada hari ini, Kamis (21/2/2019) kembali dibatalkan karena Richard sedang sakit.
Jaksa penuntut umum dalam persidangan menjelaskan Richard Muljadi tidak bisa menghadiri sidang putusan karena sakit. Richard Muljadi juga membawa surat keterangan sakit dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Cibubur dan diserahkan ke Ketua Majelis Hakim.
"Jadi sedianya sidang hari ini adalah pembacaan putusan dari majelis, namun berdasarkan surat keterangan nomor KJ 03.01/XXIII.1/887/2019 yg dikeluarkan oleh direktorat jendral pelayanan masyarakat ketegantungan Jakarta yang di tandatangani oleh Dr Ashar Jaya, menerangkan bahwa hasil putusan dokter terdakwa Richard Arif Mulyadi tidak bisa hadir dipersidangan karena kondisinya sakit," kata Ketua Majelis Hakim di PN Jaksel, Kamis (21/2/2019).
Penundaan ini adalah yang kedua kalinya setelah pekan lalu, Kamis (14/2/2019) sidang ditunda karena ketua majelis hakim yang sakit. Selanjutnya, sidang akan ditunda hingga Kamis (28/2/2019) pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya.
"Sidang ditunda hari kamis tanggal 28 februari 2019, acara bacaan putusan majelis perintah untuk menghadirkan terdakwa di persidangan, sidang ditutup," tegasnya.
Cucu konglomerat Kartini Muljadi itu terancam pasal Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam dakwaan jaksa, Richard Muljadi terbukti sebagai tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri yang diatur dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Jaksa menuntut hukuman pidana 1 tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada di tahanan, dengan ketentuan tidak perlu menjalani sisa pidana yang dijatuhkan, namun menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Baca Juga: Sempat Tertunda, Richard Muljadi Divonis Hari Ini
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana selama 1 tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan, dengan ketentuan tidak perlu menjalani sisa pidana yang dijatuhkan, namun terdakwa menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur," kata jaksa dalam sidang lanjutan Richard Muljadi di PN Jaksel, Kamis (7/2/2019) lalu.
Seperti diketahui, polisi menangkap Richard Muljadi di toilet sebuah restoran di Mall Pacific Place, kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti iPhone X dan selembar uang kertas 5 Dollar Australia yang terdapat kokain sisa pakai seberat 0,038 gram adalah miliknya.
Berita Terkait
-
Sempat Tertunda, Richard Muljadi Divonis Hari Ini
-
Berawal dari Penangkapan Mahasiswa, Polisi Amankan Ladang Ganja 1,5 Hektare
-
Didampingi Shalvynne di Persidangan, Pengacara: Richard Muljadi Belum Nikah
-
Baru Nikah, Richard Muljadi Didampingi Istri Saat Sidang Putusan
-
Ketua Hakim Sakit, Richard Muljadi Gagal Divonis Hari Ini
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani