Suara.com - Sidang putusan terdakwa kasus narkotika Richard Muljadi ditunda untuk kedua kalinya. Sidang Richard Muljadi digelar pada hari ini, Kamis (21/2/2019) kembali dibatalkan karena Richard sedang sakit.
Jaksa penuntut umum dalam persidangan menjelaskan Richard Muljadi tidak bisa menghadiri sidang putusan karena sakit. Richard Muljadi juga membawa surat keterangan sakit dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Cibubur dan diserahkan ke Ketua Majelis Hakim.
"Jadi sedianya sidang hari ini adalah pembacaan putusan dari majelis, namun berdasarkan surat keterangan nomor KJ 03.01/XXIII.1/887/2019 yg dikeluarkan oleh direktorat jendral pelayanan masyarakat ketegantungan Jakarta yang di tandatangani oleh Dr Ashar Jaya, menerangkan bahwa hasil putusan dokter terdakwa Richard Arif Mulyadi tidak bisa hadir dipersidangan karena kondisinya sakit," kata Ketua Majelis Hakim di PN Jaksel, Kamis (21/2/2019).
Penundaan ini adalah yang kedua kalinya setelah pekan lalu, Kamis (14/2/2019) sidang ditunda karena ketua majelis hakim yang sakit. Selanjutnya, sidang akan ditunda hingga Kamis (28/2/2019) pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya.
"Sidang ditunda hari kamis tanggal 28 februari 2019, acara bacaan putusan majelis perintah untuk menghadirkan terdakwa di persidangan, sidang ditutup," tegasnya.
Cucu konglomerat Kartini Muljadi itu terancam pasal Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam dakwaan jaksa, Richard Muljadi terbukti sebagai tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri yang diatur dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Jaksa menuntut hukuman pidana 1 tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada di tahanan, dengan ketentuan tidak perlu menjalani sisa pidana yang dijatuhkan, namun menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Baca Juga: Sempat Tertunda, Richard Muljadi Divonis Hari Ini
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana selama 1 tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan, dengan ketentuan tidak perlu menjalani sisa pidana yang dijatuhkan, namun terdakwa menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur," kata jaksa dalam sidang lanjutan Richard Muljadi di PN Jaksel, Kamis (7/2/2019) lalu.
Seperti diketahui, polisi menangkap Richard Muljadi di toilet sebuah restoran di Mall Pacific Place, kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti iPhone X dan selembar uang kertas 5 Dollar Australia yang terdapat kokain sisa pakai seberat 0,038 gram adalah miliknya.
Berita Terkait
-
Sempat Tertunda, Richard Muljadi Divonis Hari Ini
-
Berawal dari Penangkapan Mahasiswa, Polisi Amankan Ladang Ganja 1,5 Hektare
-
Didampingi Shalvynne di Persidangan, Pengacara: Richard Muljadi Belum Nikah
-
Baru Nikah, Richard Muljadi Didampingi Istri Saat Sidang Putusan
-
Ketua Hakim Sakit, Richard Muljadi Gagal Divonis Hari Ini
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel
-
Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran
-
Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan
-
Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang
-
Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran
-
Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS
-
Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen
-
Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang