Suara.com - Seorang terduga teroris bernama Triyono Wagimin Atmo alias Andalus alias Abu Hilwa (32) ditangkap polisi di Jalan Lingkar Geneng, Temanggung, Jawa Tengah, dalam razia patuh kendaraan yang digelar Satlantas Polres Temanggung beberapa waktu lalu. Abu Hilwa merupakan jaringan dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Ya benar Kamis (14/2) pekan kemarin ditangkap, saat ini dia dalam penyelidikan oleh Densus 88 Anti Teror," kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triatmadja saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (22/2/2019).
Agus menerangkan, Abu Hilwa saat ini dititipkan di Mapolda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan sepenuhnya dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror.
"Masih di Mapolda Jateng, pemeriksaan oleh Densus, sampai waktu yang belum ditentukan apakah dibawa Jakarta atau cukup di Mapolda," ucapnya.
Abu Hilwa kata Agus, ditangkap saat sedang mengendarai mobil Proton Exora warna hitam dengan nopol B 1577 VOC. Saat petugas mengehentikan akan memberikan, Abu Hilwa langsung lari ke persawahan.
Aksi itu membuat petugas curiga lalu mengejar dan menangkapnya di areal persawahan. Petugas lalu memeriksa mobil terduga dengan membuka paksa kendaraan tersebut.
Di temukan beberapa barang bukti di dalam mobil sejumlah buku jihad, tiket pesawat dari Filipina, dan kartu identitas. Selain itu polisi juga menemukan barang bukti lain berupa dua plat kendaraan bernomor B 1577 VFK dan B 1409 KRJ dan tiket pesawat Royal Brunei Airlines Manila-Bandar Seri Begawan dan Bandar Seri Begawan-Jakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Abu Hilwa pernah dideportasi dari Filipina karena ketahuan pernah mengikuti latihan militer di Karang Bolong, Anyer, Banten, bersama Nanang Kosim.
Abu Hilwa juga pernah merencanakan aksi penembakan anggota kepolisian bersama teroris lainnya seperti Bambang Eko Prasetyo, Ageng Nugroho, Rio Baraka, Juhedi, Ali Abdulloh, Andi Baso, dan Nanang Kosim. (Adam Iyasa)
Baca Juga: Gara-gara Sering Dikasih Makan Perempuan, Kakek Danto Dibunuh di Gudang
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini