Suara.com - Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan lebih dari setengah juta pemilih terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019. Mereka merupakan pemilih yang berpindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat waktu pencoblosan 17 April 2019 mendatang.
Pemilih yang berpindah TPS saat Pemilu, kata Viryan, masuk ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Jumlah DPTb tersebut tidak sebanding dengan dengan ketersediaan surat suara di tiap TPS yang hanya menyediakan surat suara tambahan sebanyak 2 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Sebagian di antaranya terkonsentrasi di satu wilayah dalam jumlah besar dan berpotensi tidak bisa dilayani oleh KPU karena kondisinya seperti itu," ujar Viryan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2019).
Viryan mengungkapkan, berdasarkan hasil rekapitulasi nasional hingga 17 Februari 2019 KPU mencatat ada 275.923 pemilih tambahan. Jumlah DPTb tersebut tersebar di 34 provinsi, 496 kabupaten/ kota, 5.027 kecamatan, 30.118 desa kelurahan, dan 87.483 TPS.
Terkait hal itu, Viryan mengatakan jumlah DPTb tersebut diperkirakan akan terus bertambah hingga pertengahan Maret 2019. Bahkan, dirinya menyebut dari jumlah 275.923 DPTb diperkirakan masih bisa bertambah hingga 100 persen.
"Bertambahnya bisa jadi lebih dari 100 persen karena masyarakat banyak yang baru tahu kegiatan ini menjelang akhir tanggal 17 Febuari," ungkapnya.
Lebih jauh Viryan mengatakan, KPU dalam waktu dekat ini akan melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait untuk menyampaikan permasalahan tersebut. Mengingat, masalah tersebut dinilai sangat serius yang menyangkut dengan hak suara warga negara.
"Kami akan menyampaikan ini kepada pihak terkait dalam hal ini Komisi II, pemerintah, Bawaslu tentang hal ini," tutupnya.
Baca Juga: Luhut Sebut Grab Bawa Miliaran Dolar AS untuk Mobil Listrik di Indonesia
Berita Terkait
-
KPU Pertimbangkan Tak Lagi Fasilitasi Nobar Debat Pilpres 2019
-
Timses Jokowi Minta KPU Libatkan Masyarakat untuk Bertanya di Debat Capres
-
KPU Usul Debat Pamungkas Pilpres 9 April 2019
-
KPU Usul Alfito dan Putri Ayuningtyas Jadi Moderator Debat Pilpres Ketiga
-
KPU Umumkan Caleg Eks Koruptor Tambahan, Hanura dan Demokrat Paling Banyak
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi