Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor memutuskan kasus dugaan tindak pidana Pemilu yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pose dua jari dihentikan. Alasan kasus itu dihentikan lantaran Anies tak terbukti melakukan pelanggaran pemilu.
"Bawaslu melalui Gakkumdu karena sudah tidak memenuhi unsur, jadi penanganan berhenti sampai di sini, tidak ada kelanjutannya," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor Bidang Penindakan Pelanggaran, Abdul Haris dalam jumpa pers di Cibinong, Bogor, Jumat (11/1/2019) malam.
Menurutnya dari hasil analisa, kajian serta proses klarifikasi yang sudah dilakukan terdapat sejumlah fakta-fakta di lapangan yang sulit membuktikan terjadi pelanggaran oleh Anies.
"Terhadap apa yang dilakukan saudara terlapor (Anies) yang dianggap melakukan tindakan pidana pemilu pada saat menghadiri acara konferensi nasional Partai Gerindra sulit untuk dibuktikan. Untuk itu, penanganan berhenti di sini," beber Abdul.
Fakta-fakta tersebut yaitu kegiatan konferensi nasional Partai Gerindra yanh digelar di Sentul International Convention Centre (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin (17/12/2018) lalu merupakan kegiatan internal partai yang rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai konsolidasi.
Kedua, Anies diundang sebagai Gubernur DKI Jakarta dan sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Kemendagri bahwa akan menghadiri kegiatan konferensi nasional Partai Gerindra tersebut
Terakhir, terkait simbol 2 jari yang ditampilkan saat berpidato saudara terlapor menyatakan bahwa itu merupakan bentuk salam kemenangan tim sepak bola Persija, salam literasi gemar membaca dan simbol hubungan vertikal dan horizontal.
Sebelumnya, Anies diduga melakukan pelanggaran pemilu saat menghadiri Konferensi Nasional Gerindra di Sentul, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Setelah berpidato, dari atas mimbar Anies terlihat bergaya salam dua jari, yakni mengacungkan jempol dan jari telunjuk.
Tindakan Anies tersebut berujung kepada laporan dugaan pelanggaran pemilu yang masuk ke Bawaslu. Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR) yang menjadi pelapor menilai bahwa Anies telah melakukan kampanye terselubung dengan menunjukkan tangan jempol dan telunjuk yang identik dengan simbol kampanye pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Baca Juga: JK: Kalau Kembali Ada Krisis Moneter, Pemerintah Tak Lagi yang Membayar
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Bawaslu: Salam 2 Jari Anies Baswedan Tak Penuhi Unsur Pidana
-
Usai Diperiksa Bawaslu, Bima Arya Jelaskan Pose Satu Jari di Kampanye Maruf
-
Salam 2 Jari Dipersoalkan, Anies: Harusnya Tak Perlu Jadi Fokus Pembicaraan
-
Bawaslu Soroti Rencana Tablig Akbar PA 212 di Solo
-
Salam Dua Jari di Acara Gerindra, Anies Terancam 3 Tahun Penjara
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!
-
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun
-
Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil
-
Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung
-
Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar