Suara.com - Kementerian Dalam Negeri RI menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait rencana pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang diduga melakukan pelanggaran pemilu. Jadwal pemeriksaan tersebut terkait tindakan Ganjar yang mengajak 34 kepala daerah se-Jawa Tengah untuk mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo - Maruf Amin.
Mendagri Tjahjo Kumolo pun belum berencana melakukan pemanggilan terhadap Ganjar lantaran masih menunggu proses penyelidikan dari Bawaslu. Menurutnya, Bawaslu memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ganjar ketimbang Kemendagri.
"Sampai sekarang saya belum mendapatkan resmi pengaduan dari Bawaslu, yang berhak mengajukan klarifikasi pemeriksaan adalah Bawaslu bukan Kemendagri," ujar Tjahjo di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (25/2/2019).
Dukungan untuk Jokowi - Maruf oleh kepala daerah se-Jawa Tengah tersebut terganjal masalah etika. Namun Tjahjo juga belum mengetahui di mana letak pelanggarannya karena masih menunggu hasil pemeriksaan oleh Bawaslu.
"Saya belum baca kok apa melanggar etikanya," kata Tjahjo.
Diketahui, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah merekomendasikan pemberian sanksi kepada 35 kepala daerah, termasuk Gubernur Ganjar Pranowo, karena mengikuti deklarasi dukungan pasangan calon presiden Joko Widodo - Amin Ma'ruf.
Berdasarkan hasil investigasi, klarifikasi, pengumpulan data dan bukti, serta keterangan para saksi, Bawaslu Jateng tidak menemukan pelanggaran administrasi sebagai kepala daerah, namun dukungan yang mengatasnamakan kepala daerah se-Jateng menjadi pelanggaran etika. (Novian Ardiansyah)
Berita Terkait
-
Mendagri Izinkan Kepala Daerah Sebutkan Jabatan Buat Kampanye Pilpres
-
Wali Kota Semarang Lawan Bawaslu: Kami Wajib Menangkan Jokowi
-
Tuduh Jokowi Sebar Hoaks, Eggi Temui Habib Rizieq dan Mangkir dari Bawaslu
-
Bawaslu Proses Laporan Koalisi Masyarakat Anti Hoaks Terhadap Jokowi
-
Ganjar Pranowo Tolak Dinyatakan Bersalah Ajak Kepala Daerah Dukung Jokowi
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali