Suara.com - Kementerian Dalam Negeri RI menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait rencana pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang diduga melakukan pelanggaran pemilu. Jadwal pemeriksaan tersebut terkait tindakan Ganjar yang mengajak 34 kepala daerah se-Jawa Tengah untuk mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo - Maruf Amin.
Mendagri Tjahjo Kumolo pun belum berencana melakukan pemanggilan terhadap Ganjar lantaran masih menunggu proses penyelidikan dari Bawaslu. Menurutnya, Bawaslu memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ganjar ketimbang Kemendagri.
"Sampai sekarang saya belum mendapatkan resmi pengaduan dari Bawaslu, yang berhak mengajukan klarifikasi pemeriksaan adalah Bawaslu bukan Kemendagri," ujar Tjahjo di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (25/2/2019).
Dukungan untuk Jokowi - Maruf oleh kepala daerah se-Jawa Tengah tersebut terganjal masalah etika. Namun Tjahjo juga belum mengetahui di mana letak pelanggarannya karena masih menunggu hasil pemeriksaan oleh Bawaslu.
"Saya belum baca kok apa melanggar etikanya," kata Tjahjo.
Diketahui, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah merekomendasikan pemberian sanksi kepada 35 kepala daerah, termasuk Gubernur Ganjar Pranowo, karena mengikuti deklarasi dukungan pasangan calon presiden Joko Widodo - Amin Ma'ruf.
Berdasarkan hasil investigasi, klarifikasi, pengumpulan data dan bukti, serta keterangan para saksi, Bawaslu Jateng tidak menemukan pelanggaran administrasi sebagai kepala daerah, namun dukungan yang mengatasnamakan kepala daerah se-Jateng menjadi pelanggaran etika. (Novian Ardiansyah)
Berita Terkait
-
Mendagri Izinkan Kepala Daerah Sebutkan Jabatan Buat Kampanye Pilpres
-
Wali Kota Semarang Lawan Bawaslu: Kami Wajib Menangkan Jokowi
-
Tuduh Jokowi Sebar Hoaks, Eggi Temui Habib Rizieq dan Mangkir dari Bawaslu
-
Bawaslu Proses Laporan Koalisi Masyarakat Anti Hoaks Terhadap Jokowi
-
Ganjar Pranowo Tolak Dinyatakan Bersalah Ajak Kepala Daerah Dukung Jokowi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK