Suara.com - Kementerian Dalam Negeri RI menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait rencana pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang diduga melakukan pelanggaran pemilu. Jadwal pemeriksaan tersebut terkait tindakan Ganjar yang mengajak 34 kepala daerah se-Jawa Tengah untuk mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo - Maruf Amin.
Mendagri Tjahjo Kumolo pun belum berencana melakukan pemanggilan terhadap Ganjar lantaran masih menunggu proses penyelidikan dari Bawaslu. Menurutnya, Bawaslu memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ganjar ketimbang Kemendagri.
"Sampai sekarang saya belum mendapatkan resmi pengaduan dari Bawaslu, yang berhak mengajukan klarifikasi pemeriksaan adalah Bawaslu bukan Kemendagri," ujar Tjahjo di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (25/2/2019).
Dukungan untuk Jokowi - Maruf oleh kepala daerah se-Jawa Tengah tersebut terganjal masalah etika. Namun Tjahjo juga belum mengetahui di mana letak pelanggarannya karena masih menunggu hasil pemeriksaan oleh Bawaslu.
"Saya belum baca kok apa melanggar etikanya," kata Tjahjo.
Diketahui, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah merekomendasikan pemberian sanksi kepada 35 kepala daerah, termasuk Gubernur Ganjar Pranowo, karena mengikuti deklarasi dukungan pasangan calon presiden Joko Widodo - Amin Ma'ruf.
Berdasarkan hasil investigasi, klarifikasi, pengumpulan data dan bukti, serta keterangan para saksi, Bawaslu Jateng tidak menemukan pelanggaran administrasi sebagai kepala daerah, namun dukungan yang mengatasnamakan kepala daerah se-Jateng menjadi pelanggaran etika. (Novian Ardiansyah)
Berita Terkait
-
Mendagri Izinkan Kepala Daerah Sebutkan Jabatan Buat Kampanye Pilpres
-
Wali Kota Semarang Lawan Bawaslu: Kami Wajib Menangkan Jokowi
-
Tuduh Jokowi Sebar Hoaks, Eggi Temui Habib Rizieq dan Mangkir dari Bawaslu
-
Bawaslu Proses Laporan Koalisi Masyarakat Anti Hoaks Terhadap Jokowi
-
Ganjar Pranowo Tolak Dinyatakan Bersalah Ajak Kepala Daerah Dukung Jokowi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor