Suara.com - Puisi berisi doa Munajat 212 yang dibacakan oleh Wakil Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Neno Warisman menuai kontroversi. Puisi yang dibacakan saat Malam MUnajat 212 di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019) ini dinilai telah mengancam Tuhan.
Dari salah satu penggalan puisi, Neno menyebut bahwa jika capres pilihan ijtimak ulama yakni pasangan capres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga tidak terpilih menjadi presiden dan wakil presiden maka tidak aka nada lagi yang menyembah Tuhan.
“Karena jika Engkau tidak menangkan kami khawatir Ya Allah, kami khawatir Ya Allah, tak ada lagi yang menyembah-Mu, ya Allah," demikian isi kutipan doa Neno.
Puisi Neno ini pun menuai polemik. Banyak tokoh besar yang memberikan komentar pedas terhadap puisi Neno itu. Siapa saja mereka? Berikut rangkumannya untuk anda.
1. Gus Muwafiq
Kiai Kondang asal Yogyakarta, KH Ahmad Muwafiq atau kerap disapa Gus Muwafiq mengkritik penggalan puisi yang dibacakan salah satu pencetus gerakan #2019GantiPresiden. Gus Muwafiq menilai sandiwara Neno terlalu berlebihan.
“Serem saya membayangkannya, ‘Kalau sampai tidak kau menangkan kami, maka aku khawatir tidak ada lagi yang menyembah-MU’. Acting (bersandiwara) boleh, tapi jangan begitu berlebihan,” kata Gus Muwafiq dalam sebuah video.
2. Robikin Emhas
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas juga turut memberikan tanggapan mengenai puisi Neno. Menurutnya, menyamakan Pilpres 2019 dengan Perang Badar yang terjadi di zaman Rasulullah adalah sebuah kekeliruan.
Baca Juga: Ramai-ramai Sindir Puisi Neno Warisman, Warganet: Tuhan Kok Diancam
"Mengandaikan pilpres sebagai perang adalah kekeliruan. Lalu atas dasar apa kekhawatiran Tuhan tidak ada yang menyembah kalau capres-cawapres yang didukung kalah? Apa selain capres-cawapres yang didukung bukan menyembah Tuhan, Allah SWT?” kata Robikin.
“Tak usah berusaha mengukur kadar keimanan orang. Apalagi masih terbiasa ukur baju orang lain dengan yang dikenakan sendiri,” imbuh Robikin.
3. Abdillah Toha
Salah satu pendiri Partai Amanat Nsional (PAN) Abdillah Toha mengkritisi puisi yang dibaca oleh Neno. Abdillah menilai, pernyataan Neno dalam puisinya bermaksud bahwa selain pendukung 212 merupakan kategori orang kafir.
“Mengultimatum Allah. Manusia seperti perempuan ini menganggap semua kita yang diluar 212 termasuk NU, Muhammadiyah, dll sudah masuk kategori kafir," Kata Abdillah
4. Abdul Kadir Karing
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas