Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menganggap deklarasi para camat di Makassar, Sulawesi Selatan yang mendukung Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf tidak pantas dilakukan. Sebab, status mereka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tjahjo menerangkan, imbauan ASN untuk netral sama dengan TNI dan Polri. Camat dan ASN yang lain seharusnya menjaga netralitas di Pemilu 2019.
"Harusnya netral sama seperti TNI - Polri. Kalau TNI-Polri ada SOP-nya, kalau ASN ada undang-undang melalui peraturan Menpan RB," ujar Tjahjo di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (25/2/2019).
Tjahjo kemudian berharap kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat agar dapat menindak tegas bila ditemukan ASN yang ikut kampanye atau politik praktis.
Meski demikian, ia menyebut Kementerian Dalam Negeri tidak mempunyai wewenang untuk melakukan pemeriksaan maupun pemberian sanksi. Ia menyebut wewenang sepenuhnya berada di Bawaslu.
"Silakan Panwas dan Bawaslu klarifikasi, karena Kemendagri tak punya opini, tak bisa klarifikasi, tak bisa katakan salah atau benar, yang berwenang Bawaslu," ujar Tjahjo.
"Aturan undang-undang jelas, kami tak bisa opini, serahkan kepada Panwas sesuai aturan yang ada," tambahnya.
Sebelumnya sejumlah camat di Makassar membuat heboh media sosial karena mereka mendeklarasikan dukungan untuk Jokowi - Maruf sambil memperkenalkan diri lengkap dengan nama daerah yang dipimpinnya.
Dalam video itu juga tampak Mantan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo ikut mendampingi.
Baca Juga: FACE of JAKARTA: Warteg Drive Thru, Potret Kesenjangan Gaji Buruh
Padahal dalam Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan bahwa setiap pegawai ASN tidak boleh berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. (Novian Ardiansyah)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka