Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menganggap deklarasi para camat di Makassar, Sulawesi Selatan yang mendukung Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf tidak pantas dilakukan. Sebab, status mereka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tjahjo menerangkan, imbauan ASN untuk netral sama dengan TNI dan Polri. Camat dan ASN yang lain seharusnya menjaga netralitas di Pemilu 2019.
"Harusnya netral sama seperti TNI - Polri. Kalau TNI-Polri ada SOP-nya, kalau ASN ada undang-undang melalui peraturan Menpan RB," ujar Tjahjo di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (25/2/2019).
Tjahjo kemudian berharap kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat agar dapat menindak tegas bila ditemukan ASN yang ikut kampanye atau politik praktis.
Meski demikian, ia menyebut Kementerian Dalam Negeri tidak mempunyai wewenang untuk melakukan pemeriksaan maupun pemberian sanksi. Ia menyebut wewenang sepenuhnya berada di Bawaslu.
"Silakan Panwas dan Bawaslu klarifikasi, karena Kemendagri tak punya opini, tak bisa klarifikasi, tak bisa katakan salah atau benar, yang berwenang Bawaslu," ujar Tjahjo.
"Aturan undang-undang jelas, kami tak bisa opini, serahkan kepada Panwas sesuai aturan yang ada," tambahnya.
Sebelumnya sejumlah camat di Makassar membuat heboh media sosial karena mereka mendeklarasikan dukungan untuk Jokowi - Maruf sambil memperkenalkan diri lengkap dengan nama daerah yang dipimpinnya.
Dalam video itu juga tampak Mantan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo ikut mendampingi.
Baca Juga: FACE of JAKARTA: Warteg Drive Thru, Potret Kesenjangan Gaji Buruh
Padahal dalam Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan bahwa setiap pegawai ASN tidak boleh berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. (Novian Ardiansyah)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT