Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Uno meminta Bawaslu mencermati penolakan yang dilakukan sejumlah masyarakat Tabanan, Bali keapda Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno baru-baru ini. Mereka menganggap menghalang-halangi seseorang untuk berkampanye masuk ke dalam pelanggaran.
Juru Bicara BPN Prabowo – Sandiaga, Pipin Sopian menerangkan, di dalam Pasal 280 Undang-Undang Pemilu disebutkan pelarangan kampanye hanya boleh dilakukan apabila berada di lingkungan tempat ibadah, pendidikan, dan lingkungan pemerintah.
“Menghalang-halangi peserta pemilu untuk kampanye adalah pelanggaran pemilu. saya ingin Bawaslu, penegak hukum melaksanakan tugasnya untuk memproses dan saya kira kita seharusnya bebas,” kata Pipin di Prabowo – Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).
“Ini negara demokrasi siapapun yang mau kampanye selama tidak melanggar maka seharusnya diberikan kesempatan,” sambungnya.
Pipin kemudian mendesak kepada pihak aparat penegak hukum dan Bawaslu untuk bisa membuka mata terkait adanya pelarangan kedatangan Sandiaga di kawasan Tabanan beberapa waktu lalu.
Dari informasi yang diperoleh BPN, penolakan itu disampaikan melalui surat mengatasnamakan Desa Pakraman Pagi, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Mereka menolak karena sudah memilih pasangan Jokowi - Ma'ruf.
“Jadi aneh kalau misalnya ada yang menghadang, kemudian aparat penegak hukum, Bawaslu (hanya) tinggal diam. Jadi kami ingin hukum ditegakkan bagi semua,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret
-
Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026
-
Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI
-
Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif
-
Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum
-
Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati
-
Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia
-
Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini
-
Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel
-
Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini