Suara.com - Dua anak jalanan bernama Derry Candra (21), dan Muhammad Faiz Aditya (15) dibekuk polisi lantaran perampokan terhadap seorang remaja. Saat melakukan perampasan, kedua tersangka menyekap korban bernama Widyan Bagus (13) di dalam bak mobil truk dengan menggunakan sarung.
Kapolsek Mojoagung Kompol Khoirudin menjelaskan, peristiwa awal perampokan itu terjadi saat kedua tersangka menumpang sebuah truk dengan komplotan anak jalanan lainnnya di Jalan Raya Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Minggu (24/2/2019).
"Awal mula truk dengan Nopol KT 8729 CM dari Yogjakarta tujuan Pasuruan, sesampai di Sembung Perak, Kabupaten Jombang, dua tersangka bersama lima temannya numpang dan naik truk kearah timur," kata Khoirudion seperti diwartakan Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Saat itu, korban bersama rekannya ikut menaiki truk yang ditumpangi anak-anak jalanan itu di wilayah kecamatan Mojoagung. Tak beberapa lama, Derry dan rekannya lalu menyekap kepala korban dengan menggunakan sarung. Kemudian, keduanya langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong.
Setelah dianiaya, Derry dan Faiz lalu merampas telepon seluler milik korban.
"Tiba di pertigaan PT CJ Feed Mojoagung korban (pelapor) naik bersama dua temannya, saat truk berjalan tersangka menutup kepala korban dengan sarung pada saat itu tersangka memukul dengan tangan kosong bagian hidung sehingga mengeluarkan darah, dan kesempatan tersangka mengambil barang korban transfusi handphone," teranganya.
Tak sampai di situ, kedua bandit itu kemudian melempar korban dari atas mobil truk. Beruntung, nyawa remaja itu masih selamat. Dengan kondisi mengalami luka-luka, korban lalu melaporkan peristiwa itu ke kantor polisi terdekat.
"Kemudian korban melaporkan kejadian ke petugas piket pada akhirnya petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka akhirnya tertangkap dan diamankan guna dilakukan penyelidikan," katanya.
Atas perbuatan tersangka dijerat pasal 365 ayat 1, ayat 2 Ke 2e KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Baca Juga: Dampak Perang Dagang AS - China, Harga Properti di Hong Kong Turun
Sumber: Suarajatimpost.com
Berita Terkait
-
Kapolda Janji Cari Polisi Penganiaya Warga karena Dituduh Perkosa Bidan
-
Haris Dianiaya Polisi karena Dituduh Perkosa Bidan, Ini Curhatan Ayah
-
Dibius Penumpang, Sopir Taksi Online Mulut Disumpal dan Leher Dijerat Tali
-
Agus Supriyanto: Di Balik Ruang Belajar Anak Jalanan di Tengah Rimba Beton
-
Pegawai Toko Besi Ditodong Perampok Bersenpi, Uang Rp 10 Juta Raib
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah