Suara.com - Dua anak jalanan bernama Derry Candra (21), dan Muhammad Faiz Aditya (15) dibekuk polisi lantaran perampokan terhadap seorang remaja. Saat melakukan perampasan, kedua tersangka menyekap korban bernama Widyan Bagus (13) di dalam bak mobil truk dengan menggunakan sarung.
Kapolsek Mojoagung Kompol Khoirudin menjelaskan, peristiwa awal perampokan itu terjadi saat kedua tersangka menumpang sebuah truk dengan komplotan anak jalanan lainnnya di Jalan Raya Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Minggu (24/2/2019).
"Awal mula truk dengan Nopol KT 8729 CM dari Yogjakarta tujuan Pasuruan, sesampai di Sembung Perak, Kabupaten Jombang, dua tersangka bersama lima temannya numpang dan naik truk kearah timur," kata Khoirudion seperti diwartakan Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Saat itu, korban bersama rekannya ikut menaiki truk yang ditumpangi anak-anak jalanan itu di wilayah kecamatan Mojoagung. Tak beberapa lama, Derry dan rekannya lalu menyekap kepala korban dengan menggunakan sarung. Kemudian, keduanya langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong.
Setelah dianiaya, Derry dan Faiz lalu merampas telepon seluler milik korban.
"Tiba di pertigaan PT CJ Feed Mojoagung korban (pelapor) naik bersama dua temannya, saat truk berjalan tersangka menutup kepala korban dengan sarung pada saat itu tersangka memukul dengan tangan kosong bagian hidung sehingga mengeluarkan darah, dan kesempatan tersangka mengambil barang korban transfusi handphone," teranganya.
Tak sampai di situ, kedua bandit itu kemudian melempar korban dari atas mobil truk. Beruntung, nyawa remaja itu masih selamat. Dengan kondisi mengalami luka-luka, korban lalu melaporkan peristiwa itu ke kantor polisi terdekat.
"Kemudian korban melaporkan kejadian ke petugas piket pada akhirnya petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka akhirnya tertangkap dan diamankan guna dilakukan penyelidikan," katanya.
Atas perbuatan tersangka dijerat pasal 365 ayat 1, ayat 2 Ke 2e KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Baca Juga: Dampak Perang Dagang AS - China, Harga Properti di Hong Kong Turun
Sumber: Suarajatimpost.com
Berita Terkait
-
Kapolda Janji Cari Polisi Penganiaya Warga karena Dituduh Perkosa Bidan
-
Haris Dianiaya Polisi karena Dituduh Perkosa Bidan, Ini Curhatan Ayah
-
Dibius Penumpang, Sopir Taksi Online Mulut Disumpal dan Leher Dijerat Tali
-
Agus Supriyanto: Di Balik Ruang Belajar Anak Jalanan di Tengah Rimba Beton
-
Pegawai Toko Besi Ditodong Perampok Bersenpi, Uang Rp 10 Juta Raib
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar