Suara.com - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli berharap pelaku kampanye hitam Jokowi menang kawin sejenis sah dihukum penjara menyusul Ahmad Dhani. Polisi sudah menangkap 3 emak-emak yang diduga bagian dari simpatisan Prabowo - Sandiaga, Partai Emak-emak Pendukung Prabowo - Sandiaga atau PEPES.
Ketiga emak-emak itu sudah ditangkap Kepolisian Jawa Barat dan tenagh diperiksa. Mereka diduga melanggar UU Pidana Pemilu.
Dalam akun Twitter @GunRomli, Guntur berujar agar emak-emak simpatisan PEPES yang melakukan kampanye hitam cepat masuk penjara menyusul Ahmad Dhani dan Buni Yani. Ahmad Dhani dan Buni Yani sama-sama dihukum penjara karena melakukan ujaran kebencian.
"Pepes kalau makanan sih enak, eh ini nyebarin kampanye hitam. Selanjutnya: selamat hidup laksana pepesan dalam penjara, menyusul Buni Yani & Ahmad Dhani..," tulis Guntur seperti dikutip Suara.com, Selasa (26/2/2019).
Guntur juga turut mengomentari ihwal keluarga dan anak dari ketiga emak-emak yang videonya viral lantaran melakukan kampanye hitam sedang menunggu di Polres Karawang pada Selasa (26/2/2019) dini hari. Ia menyindir para pelaku yang baru menyesali usai perbuatannya dipidanakan.
Guntur mengatakan, ketiga emak-emak simpatisan PEPES sekaligus pendukung Prabowo-Sandiaga tersebut akhirnya susah sendiri tanpa dibantu dan didampingi oleh capres dan cawapres pilihannya.
"Naaah kalau kayak gini baru nyesel, setelah ditangkap yang susah kan juga keluarganya, Prabowo - Sandiaga tidak akan ngurusin. KOK masih mau didunguin bela Prabowo sampai pakai kampanye hitam," ujar Guntur.
Diketahui tiga emak-emak penyebar kampanye hitam Jokowi menang kawin sejenis sah terancam hukuman penjara 3 tahun. Mereka adalah Citra Widaningsih, Engqay Sugiati dan Ika Peranika.
Ketiganya ditangkap di rumahnya di Karawang, Jawa Barat. Kini Citra Widaningsih, Engqay Sugiati dan Ika Peranika tengah diperiksa di Polda Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Andiko menjelaskan mereka kampanye hitam kepada Jokowi - Maruf Amin.
Baca Juga: Emak-emak Pelaku Kampanye Hitam ke Jokowi Diringkus, PEPES Bantah Tapi...
"Tentunya nanti Direktorat Krimum Polda Jabar dan Bawaslu Jabar akan melakukan serangkaian kegiatan untuk menganalisa dan evaluasi terhadap perbuatan yang diduga adalah tindak pidana Pemilu. Nanti hasilnya, kami menunggu Bawaslu dan Tim Gakumdu," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Andiko, di Markas Polda Jawa Barat, Bandung, Senin (25/2/2019) kemarin. (Novian)
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Curhat Sangat Tertekan di Penjara Rutan Madaeng
-
CEK FAKTA: Video Kampanye Jokowi Pakai Bahasa Mandarin, Ini Faktanya
-
Kubu Prabowo Sebut Jet Tempur Indonesia Barang Bekas Kuno Hibah dari AS
-
Sempat Disebut Gantikan Ahmad Dhani, Al Ghazali Tegaskan Tak Berpolitik
-
Emak-emak Kampanye Hitam Jokowi, Bawaslu Jabar Bentuk Tim Khusus
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Berlangsung Lebih Lama hingga Februari 2026
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India