Suara.com - Untuk menuntaskan kasus pengrusakan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, polisi akan segera menggelar rekonstruksi bersama. Setelah ditangani Polda Sulsel pada 2017, kasus perusakan rumah seorang warga di Jalan Buru, Kecamatan Wajo, Makassar, hingga kini masih terus bergulir.
Kasus tersebut dinilai belum menemui titik terang, sehingga belum dinyatakan rampung atau P21. Polisi telah menetapkan dua orang tersangka kasus tersebut, yaitu Jemis Kontaria, pemilik toko emas Bogor dan seorang kontraktor bernama Edy Wardus Philander.
Pada 6 Februari 2019, jaksa mengembalikan berkas perkara kedua tersangka kembali ke penyidik. Menurut jaksa, masih ada kekurangan atau syarat kelengkapan berkas yang belum terpenuhi pada kasus perusakan rumah milik Irawati Law tersebut.
Pelaksana harian Asisten Pidana Umum Kejati Sulsel, Marwito, mengatakan, kejaksaan akan mengambil sejumlah langkah agar penanganan kasus perusakan rumah yang dimaksud segera tuntas. Langkah tersebut antara lain, melakukan rekonstruksi bersama di tempat kejadian perkara.
"Pada Rabu, 27 Februari 2019, semua akan hadir. Wajib ada tim penyidik, jaksa peneliti dan saya sendiri," katanya.
Rekonstruksi bersama polisi dilakukan untuk mencocokkan fakta lapangan dengan hasil penyelidikan yang sebelumnya telah dilakukan penyidik.
"Usai rekonstruksi, tim penyidik akan memeriksa kembali para saksi dan tersangka untuk keterangan tambahan, apakah unsur normatif dan materi terhadap pasal yang disangkakan kepada tersangka sudah terpenuhi," ucap Marwito.
Setelah tim penyidik yakin ada pasal yang disangkakan telah terpenuhi, berkas perkara tersangka akan segera dilimpahkan kembali ke jaksa untuk diperiksa ulang.
Sementara itu, kordinator penyidik yang menangani perkara tersebut, Inspektur Satu (Iptu) Amran, mengatakan, pihaknya bersedia segera melimpahkan kembali berkas perkara kedua tersangka kasus perusakan rumah yang sebelumnya dikembalikan oleh jaksa peneliti pada 6 Februari 2019. Ia mengatakan, pihaknya selama ini telah bekerja secara profesional dalam penanganan perkara yang dikabarkan telah terkatung-katung nyaris dua tahun tersebut.
Baca Juga: Polisi Dalami Perusakan Rumah Keluarga Anggota Komisioner KPU
Beberapa waktu lalu, Irawati Lauw, warga Jalan Buru, Kecamatan Wajo, Sulawesi Selatan mengaku bingung harus berbuat apa lagi agar kasus perusakan rumahnya yang telah berjalan nyaris dua tahun segera mendapatkan kepastian hukum. Ia melaporkan kasus ini sejak 2017 kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.
Berita Terkait
-
Benzema, Bocah SD Tewas Usai Diseruduk dan Diijak-ijak Kuda
-
Adegan Kapten Komarudin Kena Stang Saat Rekonstruksi Tak Diperagakan
-
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dufi, Tiga Tersangka Peragakan 28 Adegan
-
Dikawal Ketat Polisi, Tiga Tersangka Pembunuh Dufi Jalani Rekonstruksi
-
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Eks Wartawan Dufi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
Terkini
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!