Suara.com - Untuk menuntaskan kasus pengrusakan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, polisi akan segera menggelar rekonstruksi bersama. Setelah ditangani Polda Sulsel pada 2017, kasus perusakan rumah seorang warga di Jalan Buru, Kecamatan Wajo, Makassar, hingga kini masih terus bergulir.
Kasus tersebut dinilai belum menemui titik terang, sehingga belum dinyatakan rampung atau P21. Polisi telah menetapkan dua orang tersangka kasus tersebut, yaitu Jemis Kontaria, pemilik toko emas Bogor dan seorang kontraktor bernama Edy Wardus Philander.
Pada 6 Februari 2019, jaksa mengembalikan berkas perkara kedua tersangka kembali ke penyidik. Menurut jaksa, masih ada kekurangan atau syarat kelengkapan berkas yang belum terpenuhi pada kasus perusakan rumah milik Irawati Law tersebut.
Pelaksana harian Asisten Pidana Umum Kejati Sulsel, Marwito, mengatakan, kejaksaan akan mengambil sejumlah langkah agar penanganan kasus perusakan rumah yang dimaksud segera tuntas. Langkah tersebut antara lain, melakukan rekonstruksi bersama di tempat kejadian perkara.
"Pada Rabu, 27 Februari 2019, semua akan hadir. Wajib ada tim penyidik, jaksa peneliti dan saya sendiri," katanya.
Rekonstruksi bersama polisi dilakukan untuk mencocokkan fakta lapangan dengan hasil penyelidikan yang sebelumnya telah dilakukan penyidik.
"Usai rekonstruksi, tim penyidik akan memeriksa kembali para saksi dan tersangka untuk keterangan tambahan, apakah unsur normatif dan materi terhadap pasal yang disangkakan kepada tersangka sudah terpenuhi," ucap Marwito.
Setelah tim penyidik yakin ada pasal yang disangkakan telah terpenuhi, berkas perkara tersangka akan segera dilimpahkan kembali ke jaksa untuk diperiksa ulang.
Sementara itu, kordinator penyidik yang menangani perkara tersebut, Inspektur Satu (Iptu) Amran, mengatakan, pihaknya bersedia segera melimpahkan kembali berkas perkara kedua tersangka kasus perusakan rumah yang sebelumnya dikembalikan oleh jaksa peneliti pada 6 Februari 2019. Ia mengatakan, pihaknya selama ini telah bekerja secara profesional dalam penanganan perkara yang dikabarkan telah terkatung-katung nyaris dua tahun tersebut.
Baca Juga: Polisi Dalami Perusakan Rumah Keluarga Anggota Komisioner KPU
Beberapa waktu lalu, Irawati Lauw, warga Jalan Buru, Kecamatan Wajo, Sulawesi Selatan mengaku bingung harus berbuat apa lagi agar kasus perusakan rumahnya yang telah berjalan nyaris dua tahun segera mendapatkan kepastian hukum. Ia melaporkan kasus ini sejak 2017 kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.
Berita Terkait
-
Benzema, Bocah SD Tewas Usai Diseruduk dan Diijak-ijak Kuda
-
Adegan Kapten Komarudin Kena Stang Saat Rekonstruksi Tak Diperagakan
-
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dufi, Tiga Tersangka Peragakan 28 Adegan
-
Dikawal Ketat Polisi, Tiga Tersangka Pembunuh Dufi Jalani Rekonstruksi
-
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Eks Wartawan Dufi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi