Suara.com - Untuk menuntaskan kasus pengrusakan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, polisi akan segera menggelar rekonstruksi bersama. Setelah ditangani Polda Sulsel pada 2017, kasus perusakan rumah seorang warga di Jalan Buru, Kecamatan Wajo, Makassar, hingga kini masih terus bergulir.
Kasus tersebut dinilai belum menemui titik terang, sehingga belum dinyatakan rampung atau P21. Polisi telah menetapkan dua orang tersangka kasus tersebut, yaitu Jemis Kontaria, pemilik toko emas Bogor dan seorang kontraktor bernama Edy Wardus Philander.
Pada 6 Februari 2019, jaksa mengembalikan berkas perkara kedua tersangka kembali ke penyidik. Menurut jaksa, masih ada kekurangan atau syarat kelengkapan berkas yang belum terpenuhi pada kasus perusakan rumah milik Irawati Law tersebut.
Pelaksana harian Asisten Pidana Umum Kejati Sulsel, Marwito, mengatakan, kejaksaan akan mengambil sejumlah langkah agar penanganan kasus perusakan rumah yang dimaksud segera tuntas. Langkah tersebut antara lain, melakukan rekonstruksi bersama di tempat kejadian perkara.
"Pada Rabu, 27 Februari 2019, semua akan hadir. Wajib ada tim penyidik, jaksa peneliti dan saya sendiri," katanya.
Rekonstruksi bersama polisi dilakukan untuk mencocokkan fakta lapangan dengan hasil penyelidikan yang sebelumnya telah dilakukan penyidik.
"Usai rekonstruksi, tim penyidik akan memeriksa kembali para saksi dan tersangka untuk keterangan tambahan, apakah unsur normatif dan materi terhadap pasal yang disangkakan kepada tersangka sudah terpenuhi," ucap Marwito.
Setelah tim penyidik yakin ada pasal yang disangkakan telah terpenuhi, berkas perkara tersangka akan segera dilimpahkan kembali ke jaksa untuk diperiksa ulang.
Sementara itu, kordinator penyidik yang menangani perkara tersebut, Inspektur Satu (Iptu) Amran, mengatakan, pihaknya bersedia segera melimpahkan kembali berkas perkara kedua tersangka kasus perusakan rumah yang sebelumnya dikembalikan oleh jaksa peneliti pada 6 Februari 2019. Ia mengatakan, pihaknya selama ini telah bekerja secara profesional dalam penanganan perkara yang dikabarkan telah terkatung-katung nyaris dua tahun tersebut.
Baca Juga: Polisi Dalami Perusakan Rumah Keluarga Anggota Komisioner KPU
Beberapa waktu lalu, Irawati Lauw, warga Jalan Buru, Kecamatan Wajo, Sulawesi Selatan mengaku bingung harus berbuat apa lagi agar kasus perusakan rumahnya yang telah berjalan nyaris dua tahun segera mendapatkan kepastian hukum. Ia melaporkan kasus ini sejak 2017 kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.
Berita Terkait
-
Benzema, Bocah SD Tewas Usai Diseruduk dan Diijak-ijak Kuda
-
Adegan Kapten Komarudin Kena Stang Saat Rekonstruksi Tak Diperagakan
-
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dufi, Tiga Tersangka Peragakan 28 Adegan
-
Dikawal Ketat Polisi, Tiga Tersangka Pembunuh Dufi Jalani Rekonstruksi
-
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Eks Wartawan Dufi
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci