Suara.com - Penyidik Polresta Surakarta menghentikan penyidikan kasus dugaan pelanggaran pemilu dengan tersangka Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau Ketua PA 212 Slamet Maarif. Penghentian penyidikan perkara tersebut didasarkan atas keputusan tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Surakarta.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes (Pol) Agus Triatmaja mengatakan batas waktu penyidikan perkara tersebut di tingkat penyidikan juga telah habis pada 21 Februari 2019.
"Batas waktu penyidikan selama 14 hari sudah terlewat, selanjutnya diputuskan untuk dihentikan," katanya di Semarang, Kamis (26/2/2019).
Penghentian itu sendiri juga didasarkan atas masukan ahli pidana tentang perkara itu.
Sebelumnya diberitakan, Slamet Ma'arif ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran pemilu saat pelaksanaan Tablig Akbar PA 212 di Solo pada 13 Januari 2019. Slamet Maarif dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Ketua Umum PA 212 ini dua kali tidak memenuhi panggilan pertama penyidik Polresta Surakarta pada 12 dan 18 Februari 2019.
Berita Terkait
-
Sudah Sesuai, Bawaslu Gunung Kidul Coret Caleg Gerindra dari DCT
-
Bela Slamet Maarif, Zulkifli Hasan: Kalau Ada Ulama Disakiti, Kami Sakit
-
2 Kali Mangkir, Slamet Maarif Siap Memenuhi Panggilan Polisi
-
Mau Diperiksa Polisi, Ketua PA 212 Mendadak Flu Berat dan Darah Tinggi
-
Dua Kali Mangkir, Slamet Maarif Terancam Dijemput Paksa Polisi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu
-
Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi
-
Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli
-
HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan
-
Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra
-
Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi
-
Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai
-
BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian
-
Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu
-
Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen