Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai emak - emak penyebar isu Jokowi menang kawin sejenis sah tidak melanggar Undang-Undang Pemilu atau Pidana Pemilu. Emak-emak itu dinilai melanggar UU ITE.
Polda Jawa Barat telah menetapkan ketiga orang di dalam video kampanye itu sebagai tersangka. Emak-emak itu berasal dari Karawang, Jawa Barat.
"Jadi begini, tiga 'emak-emak' di Karawang itu tidak melanggar UU Pemilu karena dia bukan caleg, dia bukan paslon, dia bukan tim pemenangan paslon yang manapun tetapi dia melanggar UU yang sifatnya umum bukan pemilu yaitu UU ITE," kata Mahfud di gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/2/2019).
Menurut Mahfud, kasus itu memang bukan urusan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Melainkan urusan kepolisian.
"Siapa pun bisa melakukan itu dan sudah banyak yang kena orang melakukan seperti itu. Bukan karena pemilu juga, jadi menurut saya sudah benar polisi itu tinggal sekarang pembuktian dan pembelaan dirinya nanti saja lah di pengadilan," ucap Mahfud.
Polda Jawa Barat menetapkan ketiga orang di dalam kasus video kampanye hitam dan ujaran hoaks terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden Jokowi - Maruf Amin. Mereka sudah menjadi tersangka.
"Kaitannya sekarang proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Karawang yang tetap dibantu oleh Polda Jabar dalam hal ini Ditkrimum maupun Ditkrimsus terkait dengan putusan dari Bawaslu tentang dugaan laporan awal," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jawa Barat di Kota Bandung, Selasa (26/2/2019) kemarin.
Saat ini, ketiganya berinisial ES, IP dan CW tersebut berasal dari Kabupaten Karawang yang sudah ditahan di Polres Karawang sejak ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Trunoyudo hingga saat ini kepolisian sudah mengantongi alat bukti untuk membantu proses penyidikan.
"Sekarang kami sudah ada 'device' masing-masing pihak perannya, ada dua orang memberikan suatu kata-kata dalam video tersebut dan mengunggah melalui media sosial," ucapnya.
Baca Juga: Emak-emak Disengat sampai Badan Panas, Warga Cikembar Diteror Tawon
Berita Terkait
-
Prabowo Jemput Habib Rizieq Pakai Pesawat Pribadi
-
Demokrat: Bebaskan Emak-Emak Penyebar Isu Jokowi Menang Kawin Sejenis Sah!
-
Bawaslu Belum Bisa Putuskan Usut Kampanye Hitam Emak-emak Karawang
-
Guntur Romli Mau Emak - emak Simpatisan PEPES Susul Ahmad Dhani ke Penjara
-
Emak-emak Kampanye Hitam Jokowi, Bawaslu Jabar Bentuk Tim Khusus
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pelajar Tertabrak Commuter Line, Perjalanan KA Lintas Rangkasbitung Sempat Terganggu
-
Bedah Makna Video Musik 'Masih Ada Cahaya': Saat Kegelapan Bertemu Harapan
-
BTS World Tour ARIRANG ke Jakarta, Visa Siapkan Akses Eksklusif untuk ARMY
-
Bukan Barang Mewah, Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghlal
-
Gubernur Choco: Gempa Bumi M 7,4 Kolombia Sebabkan Kerusakan Signifikan
-
Ibu Asli Bali, Lahir di Malang, Pemain Ini Lebih Pilih Bela Timnas Belanda
-
Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan
-
Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama
-
Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!
-
Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung