Suara.com - Terdakwa kasus narkotika jenis kokain Richard Muljadi divonis 1,5 tahun penjara. Richard Muljadi dinilai Ketua Majelis Hakim, Krisnugroho terbukti mempunyai kokain.
Krisnugroho mengatakan selain divonis 1,5 tahun, Richard Muljadi juga diperintahkan untuk menjalani pengobatan dan perawatan rehabilitasi medik di balai rehabilitasi RSKO Cibubur, Jakarta Timur
"Menjatuhkan pidana atas nama Richard Muljadi dengan pidana selama 1 tahun 6 bulan," kata Krisnugroho di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
"Memerintahkan terdakwa menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medik di balai rehabilitasi RSKO Cibubur, Jakarta Timur," lanjut Krisnugroho.
Sebelumnya, Jaksa menuntut hukuman pidana 1 tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada di tahanan, dengan ketentuan tidak perlu menjalani sisa pidana yang dijatuhkan, namun menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Seperti diketahui, polisi menangkap Richard Muljadi di toilet sebuah restoran di Mall Pacific Place, kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti iPhone X dan selembar uang kertas 5 Dollar Australia yang terdapat kokain sisa pakai seberat 0,038 gram adalah miliknya.
Berita Terkait
-
Terancam Hukuman Mati, Steve Emmanuel Siap Disidang, Berkasnya P21
-
Bintang Sinetron Cucu Ma'ruf Amin, Al Ghazali Jenguk Ahmad Dhani
-
Cantiknya Shalvynne Chang saat Hadiri Sidang Suami, Richard Muljadi
-
Richard Muljadi Sakit, Pengacara dan Keluarga Langsung Jenguk ke RSKO
-
Richard Muljadi Sakit, Sidang Putusan Ditunda Lagi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting