Suara.com - Sidang putusan terdakwa kasus narkotika Richard Muljadi ditunda untuk kedua kalinya karena alasan kesehatan. Sidang tersebut sedianya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2019).
Pengacara Richard, Baso Fakhruddin mengklaim ia dan keluarga Richard baru mengetahui kondisi kliennya di persidangan hari ini. Dia mengaku tidak tahu penyakit apa yang sedang dialami Richard.
"Kita juga baru dengar tadi ya, bahwa ternyata Richard tidak bisa hadir karena kondisi kesehatannya sedang sakit, saya juga belum tahu, saya baru lihat sekilas saja surat yang disampaikan dari pihak kejaksaan, ada keterangan dari RSKU bahwa Richard sakit," kata Baso kepada wartawan di PN Jaksel.
Setelah sidang ditunda, kekasih Richard, pengacara, dan keluarganya langsung menjenguk ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
"Ya ini saya mau ke RSKU untuk lihat kondisinya gimana," jelasnya.
Sidang akan ditunda hingga Kamis (28/2/2019) pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya.
Cucu konglomerat Kartini Muljadi itu terancam pasal Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam dakwaan jaksa, Richard Muljadi terbukti sebagai tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri yang diatur dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Anies Tak Pilih-pilih, Terima Wagub yang Diputuskan PKS dan Gerindra
Jaksa menuntut hukuman pidana 1 tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada di tahanan, dengan ketentuan tidak perlu menjalani sisa pidana yang dijatuhkan, namun menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Seperti diketahui, polisi menangkap Richard Muljadi di toilet sebuah restoran di Mall Pacific Place, kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti iPhone X dan selembar uang kertas 5 Dollar Australia yang terdapat kokain sisa pakai seberat 0,038 gram adalah miliknya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru