Suara.com - Seorang ayah tega patahkan tangan anak perempuannya sendiri. Kini sang ayah sudah ditangkap Kepolisian Garut.
Anak perempuannya masih berusia 10 bulan. AS, inisial sang ayah merupakan warga Kaum Lebak, Kelurahan Paminggir, Garut Kota.
"Pelaku adalah ayah kandungnya sendiri, kondisi anaknya patah tulang, sekarang pelaku sudah diamankan," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna di Polres Garut, Kamis (28/2/2019).
AS sudah beberapa kali melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya. Hingga akhirnya ditangkap setelah anaknya mengalami patah tulang.
Aksi tersangka itu, kata Kapolres, berawal ketika pulang ke rumahnya dalam keadaan mabuk, kemudian meminta istrinya pulang ke rumah orang tua pelaku, namun dilarang oleh mertuanya. Selanjutnya tersangka berusaha membawa anaknya, namun ditahan sama istrinya hingga terjadi saling rebutan anak hingga menyebabkan tangan anaknya patah.
Aksi tersangka itu dilaporkan oleh keluarga dari istri tersangka, selanjutnya polisi mengamankan tersangka untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Tersangka dijerat pasal 44 nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.
"Ancaman hukumanya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Neneng menambahkan, jajarannya sudah menangani anak korban penganiayaan ayahnya. Selain itu, lanjut dia, istri tersangka juga sudah mendapatkan perhatian dari P2TP2A Garut agar kondisi kejiwaannya dapat kembali pulih.
Baca Juga: Mayat Lelaki di Hutan Mata Kucing, Tulang Tengkorak Patah Akibat Dibunuh
"Istrinya tentu mengalami trauma dan sudah kita tangani, untuk anaknya sudah diobati dan sudah kembali pulang," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Sabun Senilai Rp 2 Miliar Pesanan Jokowi Akhirnya Dikirim ke Jakarta
-
Jalur Penghubung Garut - Cikajang Lumpuh Diterjang Banjir Lumpur
-
Dikepung Barbershop, Tukang Cukur Asgar Bertahan Karena Ini
-
Pulang dari Garut, Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu Gara-gara Ini
-
Jokowi Mau Rel Kereta Cibatu-Garut Aktif Kembali, Tapi Ini Nasib Warganya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar