Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, Banten memanggil Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang Tubagus Syihabudin. Syihabudin diduga mengkampanyekan salah satu calon legislatif atau caleg yang mencalonkan diri di Pileg 2019.
Perbuatan yang diduga menguntungkan salah satu kandidat caleg tersebut terjadi pada acara sosilisasi sertifikasi guru dan kepala sekolah di MTs Al-Ittihad, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten pada 12 Februari 2019 lalu.
“Dugaan kami, (Syihabudin) melakukan perbuatan yang menguntungkan calon," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Yadi seperti dikutip dari Bantennews.co.id, Jumat (1/3/2019).
Laporan tersebut, menurut Yadi bermula dari temuan Panwascam Tanara yang diteruskan kepada Bawaslu Serang.
"Hanya foto. Tidak ada bagi-bagi uang, tapi ajakan yang menguntungkan peserta pemilu," katanya.
Sejauh ini, Bawaslu Serang sudah meminta keterangan lima orang saksi. Dugaan sementara, yang bersangkutan melanggar Pasal 282 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Kepala Kemenag sudah kita periksa. Hasilnya belum bisa disampaikan, perlu diplenokan di Bawaslu Kabupaten Serang," ujar dia.
Dikonfirmasi akan laporan tersebut, Tubagus Syihabudin mengaku hanya mengimbau para peserta yang hadir untuk menyukseskan Pemilu 2019. Ia berpesan agar memberikan hak pilih dan tidak golput.
"Saya kira masih wajar lah. Namnya orang mengimbau. Saya nggak bagi-bagi yang, atau membawa gambar calon manapun. Mungkin karena masanya lagi sensitif dinilai ajakan. Padahal saya hanya mengimbau. Kalau memilih, itu hak masing-masing,” kata Syihabudin, Jumat (1/3/2019).
Baca Juga: Kader NasDem Babak Belur Dikeroyok, Caleg Partai Berkarya Minta Maaf
Syihabudin menyayangkan adanya kesalahpahaman yang terjadi dalam acara tersebut.
"Saya sudah sampaikan kepada pimpinan bahwa itu bukan ajakan politik," kata dia.
Berita Terkait
-
HNW Sesalkan Adanya Kericuhan di Yogyakarta Saat Prabowo Kampanye
-
Bantah Berpolitik, Al Ghazali Dipastikan Bantu Kampanye Ahmad Dhani
-
Debat Pilpres Terakhir Bakal Digelar 13 April, Ini Tema yang Akan Dibahas
-
Cegah Money Politik, Bawaslu Semarang Gelar Sosialisasi Goes To Argorejo
-
Rudiantara: Kasus #YangGajiKamuSiapa Selesai
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta