Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, Banten memanggil Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang Tubagus Syihabudin. Syihabudin diduga mengkampanyekan salah satu calon legislatif atau caleg yang mencalonkan diri di Pileg 2019.
Perbuatan yang diduga menguntungkan salah satu kandidat caleg tersebut terjadi pada acara sosilisasi sertifikasi guru dan kepala sekolah di MTs Al-Ittihad, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten pada 12 Februari 2019 lalu.
“Dugaan kami, (Syihabudin) melakukan perbuatan yang menguntungkan calon," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Yadi seperti dikutip dari Bantennews.co.id, Jumat (1/3/2019).
Laporan tersebut, menurut Yadi bermula dari temuan Panwascam Tanara yang diteruskan kepada Bawaslu Serang.
"Hanya foto. Tidak ada bagi-bagi uang, tapi ajakan yang menguntungkan peserta pemilu," katanya.
Sejauh ini, Bawaslu Serang sudah meminta keterangan lima orang saksi. Dugaan sementara, yang bersangkutan melanggar Pasal 282 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Kepala Kemenag sudah kita periksa. Hasilnya belum bisa disampaikan, perlu diplenokan di Bawaslu Kabupaten Serang," ujar dia.
Dikonfirmasi akan laporan tersebut, Tubagus Syihabudin mengaku hanya mengimbau para peserta yang hadir untuk menyukseskan Pemilu 2019. Ia berpesan agar memberikan hak pilih dan tidak golput.
"Saya kira masih wajar lah. Namnya orang mengimbau. Saya nggak bagi-bagi yang, atau membawa gambar calon manapun. Mungkin karena masanya lagi sensitif dinilai ajakan. Padahal saya hanya mengimbau. Kalau memilih, itu hak masing-masing,” kata Syihabudin, Jumat (1/3/2019).
Baca Juga: Kader NasDem Babak Belur Dikeroyok, Caleg Partai Berkarya Minta Maaf
Syihabudin menyayangkan adanya kesalahpahaman yang terjadi dalam acara tersebut.
"Saya sudah sampaikan kepada pimpinan bahwa itu bukan ajakan politik," kata dia.
Berita Terkait
-
HNW Sesalkan Adanya Kericuhan di Yogyakarta Saat Prabowo Kampanye
-
Bantah Berpolitik, Al Ghazali Dipastikan Bantu Kampanye Ahmad Dhani
-
Debat Pilpres Terakhir Bakal Digelar 13 April, Ini Tema yang Akan Dibahas
-
Cegah Money Politik, Bawaslu Semarang Gelar Sosialisasi Goes To Argorejo
-
Rudiantara: Kasus #YangGajiKamuSiapa Selesai
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?