Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, Banten memanggil Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang Tubagus Syihabudin. Syihabudin diduga mengkampanyekan salah satu calon legislatif atau caleg yang mencalonkan diri di Pileg 2019.
Perbuatan yang diduga menguntungkan salah satu kandidat caleg tersebut terjadi pada acara sosilisasi sertifikasi guru dan kepala sekolah di MTs Al-Ittihad, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten pada 12 Februari 2019 lalu.
“Dugaan kami, (Syihabudin) melakukan perbuatan yang menguntungkan calon," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Yadi seperti dikutip dari Bantennews.co.id, Jumat (1/3/2019).
Laporan tersebut, menurut Yadi bermula dari temuan Panwascam Tanara yang diteruskan kepada Bawaslu Serang.
"Hanya foto. Tidak ada bagi-bagi uang, tapi ajakan yang menguntungkan peserta pemilu," katanya.
Sejauh ini, Bawaslu Serang sudah meminta keterangan lima orang saksi. Dugaan sementara, yang bersangkutan melanggar Pasal 282 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Kepala Kemenag sudah kita periksa. Hasilnya belum bisa disampaikan, perlu diplenokan di Bawaslu Kabupaten Serang," ujar dia.
Dikonfirmasi akan laporan tersebut, Tubagus Syihabudin mengaku hanya mengimbau para peserta yang hadir untuk menyukseskan Pemilu 2019. Ia berpesan agar memberikan hak pilih dan tidak golput.
"Saya kira masih wajar lah. Namnya orang mengimbau. Saya nggak bagi-bagi yang, atau membawa gambar calon manapun. Mungkin karena masanya lagi sensitif dinilai ajakan. Padahal saya hanya mengimbau. Kalau memilih, itu hak masing-masing,” kata Syihabudin, Jumat (1/3/2019).
Baca Juga: Kader NasDem Babak Belur Dikeroyok, Caleg Partai Berkarya Minta Maaf
Syihabudin menyayangkan adanya kesalahpahaman yang terjadi dalam acara tersebut.
"Saya sudah sampaikan kepada pimpinan bahwa itu bukan ajakan politik," kata dia.
Berita Terkait
-
HNW Sesalkan Adanya Kericuhan di Yogyakarta Saat Prabowo Kampanye
-
Bantah Berpolitik, Al Ghazali Dipastikan Bantu Kampanye Ahmad Dhani
-
Debat Pilpres Terakhir Bakal Digelar 13 April, Ini Tema yang Akan Dibahas
-
Cegah Money Politik, Bawaslu Semarang Gelar Sosialisasi Goes To Argorejo
-
Rudiantara: Kasus #YangGajiKamuSiapa Selesai
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026