Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyindir Nahdlatul Ulama (NU) yang meminta agar non muslim tidak lagi disebut kafir. Fahri menilai, keputusaan itu dikeluarkan sebagai bukti bahwa tokoh Islam minder dengan konsep keimanannya sendiri.
Hal itu telah disampaikan oleh Fahri melalui akun Twitter miliknya @fahrihamzah. Fahri menyebut kata kafir merupakan istilah yang muncul dari kitab suci dan tidak bisa diamandemen atau diperbaiki.
“Susah kalau tokoh Islam minder dengan konsep iman mereka sendiri. #katakafir itu istilah dalam kitab suci, nggak bisa diamandemen, itu wahyu Ilahi,” kicau Fahri seperti dikutip Suara.com, Jumat (1/3/2019).
Fahri menilai, penggunaan kata kafir yang dibandingkan dengan toleransi tidaklah tepat. Kedewasaan berwarganegara dan toleransi itu ditentukan oleh kemampuan tiap warga negara dalam mencerna perbedaan konsep dalam iman.
“Justru kedewasaan berwarganegara dan toleransi itu ditentukan oleh kemampuan kita untuk mencerna perbedaan konsep dalam iman. Ini malah toleransi mau merasuk pada perubahan konsep iman. Lah apa hak kita mengubah konsep iman? Nabi aja gak boleh. Heran saya. Ini kan sederhana,” ungkap Fahri.
Terlebih, kata kafir pun padanannya ada di banyak agama. Fahri tak terima bila agama Islam yang menjadi korban dan Al Quran yang dipersoalkan.
“Kenapa yang jadi korban hanya agama Islam? Kenapa Al Quran yang dipersoalkan? Susah banget mau jadi orang Islam. Kalau oleh konsep iman agama lain saya disebut kafir ya terima saja. Memang kenapa kalau kafir?” tutup Fahri.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!