Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik ke Polres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (1/3/2019) pukul 09.40 WIB.
Selain merasa dihina dan dinistakan dengan tuduhan yang dinilai tidak benar, Mahfud MD mengambil jalur hukum guna memberikan pendidikan hukum ke masyarakat di Tanah Air.
Berdasarkan pantauan Solopos.com—jaringan Suara.com di Mapolres Klaten, Mahfud MD diterima langsung Kapolres Klaten Ajun Komisaris Besar Aries Andhi.
Kepada awak media, Mahfud MD menjelaskan datang untuk melaporkan kasus hoaks yang menyangkut pribadinya.
Tepat pukul 11.00 WIB, Mahfud MD rampung menyampaikan laporannya. Saat melapor, Mahfud MD menyertakan bukti hasil bidik layar cuitan akun @Kakek kampret di Twitter.
Selanjutnya, Mahfud MD meninggalkan Mapolres Klaten dengan menumpang mobil Toyota Alphard warna hitam bernomor polisi AB 10 MD.
“Laporan ini terkait cuitan akun @Kakek Kampret di Twitter. Bagi saya ini penistaan, ini sudah penghinaan. Mobil itu saya beli secara tunai tahun 2013 atau tiga hari sebelum memasuki masa pensiun di MK. Tidak ada kaitannya juga dengan Pilgub 2015,” kata Mahfud MD, saat ditemui wartawan di Mapolres Klaten.
Berdasarkan penelusuran Solopos.com, akun @Kakek kampret pernah mencuit di Twitter, Rabu (27/2/2019), yang isinya "Saudara mahfud @mohmahfudmd apa bener Mobil Camry punya anda plat B 1 MMD adalah setoran dari pengusaha besi Kerawang ex cabup PDIP. Jika bener atas dasar apa pemberian itu. Kakek sekadar tanya. Dugaan awal, pemilik akun tersebut diketahui beralamat di Bukit Tinggi, Sumbar."
“Awalnya, saya tidak bereaksi. Saya kasih like. Maksud saya agar dia meralat. Ternyata, akun tersebut kembali mencuit, Kamis (28/2/2019) pukul 19.00 WIB yang intinya mempertanyakan kembali apa benar hasil setoran. Saya pun melaporkan hal ini ke Polres Klaten. Saat perjalanan ke Polres , saya kasih tahu ke akun tersebut. Ternyata setelah itu, cuitan tersebut menghilang,” katanya.
Baca Juga: Netizen yang Tuduh Shandy Aulia Jual Diri, Seorang Terapis Spa?
Mahfud MD mengatakan, cuitan yang dilakukan akun @Kakek kampret sudah menyinggung harga dirinya. Sebagai seorang pejuang antikorupsi di Tanah Air, Mahfud MD tak mungkin menerima setoran alias barang suap.
“Kalau disebut ini akan menjadi preseden, biarkan saja ini menjadi preseden. Silakan lapor ke polisi kalau ada yang merasa terhina di medsos. Perkara, polisi di daerah jadi sibuk, silakan saja. Saya percaya, polisi punya alat untuk melacak akun tersebut. Kasus yang menimpa Mbak Ratna [Ratna Sarumpaet], ketahuan tak sampai 20 jam,” katanya.
Kapolres Klaten Ajun Komisaris Besar Aries Andhi mengakui siap menindaklanjuti laporan dari Mahfud MD. Jajaran Polres Klaten langsung bekerja melacak akun @Kakek kampret di Twiter.
“Dengan sarana yang kami miliki, kami langsung bekerja secara keilmuan. Sudah menjadi kewajiban polisi menerima laporan dari masyarakat. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami. Secepatnya, kami akan ungkap kasus ini,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa