Suara.com - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat mengimbau warganya untuk tidak mengunakan kantong plastik. Namun imbauan tersebut ternyata belum tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan menggunakan kantong plastik.
Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan, sebenarnya Perda sampah atau pengolahan sampah di Kota Depok sudah ada. Hanya saja untuk pelarangan penggunaan kantong plastik itu belum dibuat.
"Perda pengelolaan sampah Kota Depok kita sudah punya. Kita lihat apakah direvisi atau membuat khusus perda larangan pengunaan kantong plastik tersebut. Kalau menurut saya Perda pengelolaan sampah itu direvisi, namun ditambah adanya larangan pengunaan kantong plastik. Sebab, kalau khusus menyulitkan Pemerintah Kota Depok," kata Idris, Jumat (1/3/2019).
Sementara Wakil Ketua Umum Aprindo, D Yuvlinda Susanta mendukung langkah Pemerintah Kota Depok dalam pengurangan kantong plastik di 400 ritel kurang lebih di kota tersebut.
"Langkah ini berdasarkan rekomendasi KLHK, alasanya kantong plastik berbayar ini untuk mengurangi pengunaan kantong plastik. Dan cendrung konsumen meminta lebih kantong plastik, kalau dikasih harga orang akan berpikir dua kali, dipakai atau tidak," jelas Yuvlinda.
Yuvlinda pelarangan penggunaan kantong plastik sebagai edukasi masyarakat mengurangi pengunaan sampah plastik. Atau alternatif lainya, masyarakat membawa kantong belanja yang ramah lingkungan yang bisa berkali-kali digunakan.
"Sebenarnya kita hargai kantong supaya maysarakat membawa kantong belanja sendiri, gak usah beli. Nanti kita pasang baner sosialisasi untuk membawa kantong belanja sendiri," katanya.
Masih di lokasi, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kota Depok Kania Parwanti mengatakan, pengurangan kantong plastik di Kota Depok sudah dideklarasikan.
Langkah pengurangan pengunaan kantong plastik Pemerintah Depok kata Kania, tidak bisa sendiri. Maka itu Pemerintah Kota Depok merangkul dinas DLHL dan Aprindo, serta masyarakat.
Baca Juga: Naik Becak Motor, Jokowi dan Iriana Resmikan Rusunawa di Gorontalo
"Kami merangkul Aprindo karena pengunaan kantong plastik banyak di ritel-ritel," ucapnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
Terkini
-
Pengamat: Dulu Arab Spring Kini Asian Blitzer, Serangan Kilat Bertenaga AI Ancam Rezim Prabowo
-
Surat Terbuka Susi Pudjiastuti untuk Prabowo Soal Tambang Nikel Raja Ampat: Mohon Hentikan, Pak...
-
Beredar Surat Pernyataan Makan Bergizi Gratis, Orangtua Disuruh Tanggung Risiko Keracunan
-
Digugat di MK, Benarkah Kolom Agama di KTP dan KK akan Dihapus?
-
Demo 17 September 2025: 5.000 Ojol Bakal Geruduk Istana-DPR, Ini 7 Tuntutan Utamanya
-
Ironi Ceramah Ustaz Khalid Basalamah: Keras Larang Haji Ilegal, Kini Pakai Kuota Bermasalah
-
Misteri 3 Orang Hilang Pasca-Demo Agustus, Menko Yusril Turun Tangan, Keluarga Justru Belum Melapor
-
Total Tersangka Kerusuhan di Makassar Capai 53 Orang, Termasuk 11 Anak, Begini Nasibnya!
-
Raffi Ahmad Menolak Jadi Menpora RI
-
Kasus Haji Segera Ada Tersangka, Bagaimana Nasib Ustaz Khalid Basalamah usai Kembalikan Uang ke KPK?