Suara.com - Keputusan Asosiasi Perusahaan Retail Indonesia atau Aprindo untuk menggunakan istilah 'Kantong Plastik Tidak Gratis' disorot oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI.
Menurut YLKI istilah Kantong Plastik Tidak Gratis menyesatkan. Mereka menganggap seharusnya tidak ada kata gratis untuk plastik.
"Istilah Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG), sebagaimana kata Aprindo, adalah menyesatkan. Sebab sesungguhnya memang tidak ada kata gratis untuk kantong plastik," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (1/3/2019).
YLKI juga menyayangkan harga yang dipatok oleh Aprindo untuk sebuah kantong plastik terlalu rendah dan tidak akan mengurangi sampah plastik di Indonesia.
"Nominal Rp 200 per kantong tidak akan mengganggu daya beli konsumen. Sekalipun konsumen dengan 5-10 kantong plastik saat belanja, konsumen hanya akan mengeluarkan Rp 1.000-Rp 2.000. Sebuah angka nominal yang tidak signifikan," jelasnya.
YLKI menyarankan Aprindo merubah kebijakannya dengan mengikuti rekomendasi Badan Standarisasi Nasional dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menggunakan kantong plastik ber-SNI yakni plastik yang mudah terurai lingkungan.
Lebih lanjut YLKI juga menuntut keseriusan pemerintah untuk memerangi sampah plastik dengan turut menerapkan kantong plastik berbayar atau kantong plastik yang mudah terurai.
"Seharusnya bukan hanya menyasar retailer modern saja, tetapi pasar-pasar tradisional, misalnya dimulai dari PD Pasar Jaya," imbuh dia.
Untuk diketahui, Aprindo yang terdiri dari 40.000 ritel anggota akan menerapkan Kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) di ritel-ritel modern mulai 1 Maret 2019 hari ini.
Baca Juga: Pengamat LIPI Tolak Usulan BPN Kotak Suara Dijaga TNI, Ini Alasannya
Ini dilakukan untuk mendukung salah satu visi pemerintah untuk mengurangi sampah 30 persen, termasuk sampah plastik pada 2050 mendatang.
Berita Terkait
-
Menteri Susi Tantang RK Buat Perda Larangan Penggunaan Kantong Plastik
-
Debat Capres, Pengusaha Minta Masalah Jalanan Macet Dicarikan Solusi
-
YLKI: Rencana Tarif Ojek Online Terlalu Mahal
-
YLKI: Bioskop Lebih Baik Tayangkan Indonesia Raya daripada Iklan Pemerintah
-
Soal Nyanyian Indonesia Raya, YLKI Sebut Tak Merugikan Penonton Bioskop
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak