Suara.com - Keputusan Asosiasi Perusahaan Retail Indonesia atau Aprindo untuk menggunakan istilah 'Kantong Plastik Tidak Gratis' disorot oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI.
Menurut YLKI istilah Kantong Plastik Tidak Gratis menyesatkan. Mereka menganggap seharusnya tidak ada kata gratis untuk plastik.
"Istilah Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG), sebagaimana kata Aprindo, adalah menyesatkan. Sebab sesungguhnya memang tidak ada kata gratis untuk kantong plastik," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (1/3/2019).
YLKI juga menyayangkan harga yang dipatok oleh Aprindo untuk sebuah kantong plastik terlalu rendah dan tidak akan mengurangi sampah plastik di Indonesia.
"Nominal Rp 200 per kantong tidak akan mengganggu daya beli konsumen. Sekalipun konsumen dengan 5-10 kantong plastik saat belanja, konsumen hanya akan mengeluarkan Rp 1.000-Rp 2.000. Sebuah angka nominal yang tidak signifikan," jelasnya.
YLKI menyarankan Aprindo merubah kebijakannya dengan mengikuti rekomendasi Badan Standarisasi Nasional dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menggunakan kantong plastik ber-SNI yakni plastik yang mudah terurai lingkungan.
Lebih lanjut YLKI juga menuntut keseriusan pemerintah untuk memerangi sampah plastik dengan turut menerapkan kantong plastik berbayar atau kantong plastik yang mudah terurai.
"Seharusnya bukan hanya menyasar retailer modern saja, tetapi pasar-pasar tradisional, misalnya dimulai dari PD Pasar Jaya," imbuh dia.
Untuk diketahui, Aprindo yang terdiri dari 40.000 ritel anggota akan menerapkan Kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) di ritel-ritel modern mulai 1 Maret 2019 hari ini.
Baca Juga: Pengamat LIPI Tolak Usulan BPN Kotak Suara Dijaga TNI, Ini Alasannya
Ini dilakukan untuk mendukung salah satu visi pemerintah untuk mengurangi sampah 30 persen, termasuk sampah plastik pada 2050 mendatang.
Berita Terkait
-
Menteri Susi Tantang RK Buat Perda Larangan Penggunaan Kantong Plastik
-
Debat Capres, Pengusaha Minta Masalah Jalanan Macet Dicarikan Solusi
-
YLKI: Rencana Tarif Ojek Online Terlalu Mahal
-
YLKI: Bioskop Lebih Baik Tayangkan Indonesia Raya daripada Iklan Pemerintah
-
Soal Nyanyian Indonesia Raya, YLKI Sebut Tak Merugikan Penonton Bioskop
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Harga Emas Antam Makin Mahal Dipatok Rp 3,04 Juta/Gram, Berikut Daftarnya
-
Rupiah Makin Lemas Lawan Dolar, Takluk ke Level Rp 16.781/USD
-
Tak Lakukan RUPS dan Diduga Gelapkan Dana, Dirut Wanteg Sekuritas Dicopot Sementara
-
IHSG Rungkad Lagi di Awal Perdagangan Hari Ini, Kembali ke Level 8.100
-
Danantara Bakal Ikut Kelola Dana Haji, UU BPKH Siap Digodok Ulang
-
BEI Bidik 50 Ribu Calon Investor Masuk di Pasar Modal Syariah, Ini Strateginya
-
Baznas Tetapkan Nisab Zakat 2026 Naik 7 Persen, Ini Alasannya
-
Ancaman Pelarangan Vape Dinilai Bisa Matikan UMKM dan Ratusan Ribu Lapangan Kerja
-
Perkuat Fondasi Kelistrikan Nasional, PLN Enjiniring Akselerasi Transformasi Digital dan SDM
-
Danantara Gaspol Bentuk Holding BUMN Maskapai, Target Semester I-2026 Rampung