Suara.com - Keputusan Asosiasi Perusahaan Retail Indonesia atau Aprindo untuk menggunakan istilah 'Kantong Plastik Tidak Gratis' disorot oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI.
Menurut YLKI istilah Kantong Plastik Tidak Gratis menyesatkan. Mereka menganggap seharusnya tidak ada kata gratis untuk plastik.
"Istilah Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG), sebagaimana kata Aprindo, adalah menyesatkan. Sebab sesungguhnya memang tidak ada kata gratis untuk kantong plastik," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (1/3/2019).
YLKI juga menyayangkan harga yang dipatok oleh Aprindo untuk sebuah kantong plastik terlalu rendah dan tidak akan mengurangi sampah plastik di Indonesia.
"Nominal Rp 200 per kantong tidak akan mengganggu daya beli konsumen. Sekalipun konsumen dengan 5-10 kantong plastik saat belanja, konsumen hanya akan mengeluarkan Rp 1.000-Rp 2.000. Sebuah angka nominal yang tidak signifikan," jelasnya.
YLKI menyarankan Aprindo merubah kebijakannya dengan mengikuti rekomendasi Badan Standarisasi Nasional dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menggunakan kantong plastik ber-SNI yakni plastik yang mudah terurai lingkungan.
Lebih lanjut YLKI juga menuntut keseriusan pemerintah untuk memerangi sampah plastik dengan turut menerapkan kantong plastik berbayar atau kantong plastik yang mudah terurai.
"Seharusnya bukan hanya menyasar retailer modern saja, tetapi pasar-pasar tradisional, misalnya dimulai dari PD Pasar Jaya," imbuh dia.
Untuk diketahui, Aprindo yang terdiri dari 40.000 ritel anggota akan menerapkan Kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) di ritel-ritel modern mulai 1 Maret 2019 hari ini.
Baca Juga: Pengamat LIPI Tolak Usulan BPN Kotak Suara Dijaga TNI, Ini Alasannya
Ini dilakukan untuk mendukung salah satu visi pemerintah untuk mengurangi sampah 30 persen, termasuk sampah plastik pada 2050 mendatang.
Berita Terkait
-
Menteri Susi Tantang RK Buat Perda Larangan Penggunaan Kantong Plastik
-
Debat Capres, Pengusaha Minta Masalah Jalanan Macet Dicarikan Solusi
-
YLKI: Rencana Tarif Ojek Online Terlalu Mahal
-
YLKI: Bioskop Lebih Baik Tayangkan Indonesia Raya daripada Iklan Pemerintah
-
Soal Nyanyian Indonesia Raya, YLKI Sebut Tak Merugikan Penonton Bioskop
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak