Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dalam tagline Less Waste More Jazz, mengajak masyarakat untuk menghindari minuman kemasan plastik dan styrofoam. Demi mengurangi limbah sampah plastik, KLHK juga mengajak masyarakat untuk mulai menggunakan wadah makanan pakai ulang.
Ajakan ini disampaikan dalam Java Jazz Festival (JJF) ke-15, di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, 1-3 Maret 2019. Selain memberikan informasi kepada pengunjung soal pengelolaan sampah, KLHK juga membagikan suvenir berupa sedotan stainless steel, sebagai pengganti sedotan plastik.
Pada kesempatan itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK, Djati Witjaksono Hadi, yang juga penanggung jawab Paviliun KLHK di JJF, minta kembali agar masyarakat menghindari dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai (single-use plastics), termasuk kantung belanja plastik dan sedotan plastik.
"Hindari minuman kemasan plastik dan kemasan styrofoam. Mulailah menggunakan wadah makanan pakai ulang," ujarnya.
Terkait persoalan sampah plastik, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, dalam beberapa kunjungan kerja ke daerah belakangan ini mengajak masyarakat untuk mengurangi sampah dari rumah sendiri. Ia menyebut, HPSN 2019 menjadi momentum yang baik dalam mengajak seluruh pihak mewujudkan kesamaan langkah dan keperdulian pengelolaan sampah di Indonesia.
Pemerintah sendiri telah meluncurkan "Gerakan Indonesia Bersih" pada Kamis (21/2/2019). Gerakan ini menekankan pada peningkatan perilaku hidup bersih sehat lingkungan keluarga, satuan pendidikan, kerja, dan komunitas.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, KLHK telah merumuskan strategi dan kebijakan dalam pengelolaan sampah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, terutama pelibatan pemerintah daerah dan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Keterlibatan pemerintah pusat dan daerah ini tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah (Jakstranas) dan Peraturan Presiden nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.
Jakstranas Pengelolaan Sampah merupakan momentum besar penataan sistem pengelolaan sampah di Indonesia, yang memiliki target pengelolaan sampah hingga 100 persen pada 2025, upaya pengurangan sampah sebesar 30 persen, dan upaya penanganan sampah sebesar 70 persen.
Dengan jumlah penduduk mencapai 265 juta jiwa, produksi sampah nasional diperkirakan 65,79 juta ton setiap tahunnya. Adapun kapasitas TPA sanitary landfill/controlled yang pada 2016 sebesar 55 persen, turun menjadi 44 persen tahun lalu.
Baca Juga: KLHK-CIFOR Perpanjang Kerja Sama Pengembangan Lingkungan Hidup
Berita Terkait
-
Dari Plastik jadi Energi: Bagaimana Get Plastic Dorong Perubahan Cara Pandang tentang Sampah?
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Forum PBB Sepakat Kemasan BPA Mengancam Kesehatan dan harus Dilarang Beredar
-
Kebijakan Sampah di Bali Tuai Protes: Larangan Minuman Kemasan Ancam Industri Daur Ulang?
-
Pemprov Bali Disarankan Belajar Kelola Sampah dari India, Adupi: Kebijakan Melarang Bukan Solusi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Bom Waktu BLT India saat Pengangguran Anak Muda Makin Kronis
-
Jakarta Dikepung Lima Aksi Demo, Pramono Anung Ingatkan Massa Tak Merusak Fasilitas Publik
-
Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader
-
Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai
-
Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu
-
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur
-
Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan
-
Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan
-
Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria
-
Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS