Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dalam tagline Less Waste More Jazz, mengajak masyarakat untuk menghindari minuman kemasan plastik dan styrofoam. Demi mengurangi limbah sampah plastik, KLHK juga mengajak masyarakat untuk mulai menggunakan wadah makanan pakai ulang.
Ajakan ini disampaikan dalam Java Jazz Festival (JJF) ke-15, di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, 1-3 Maret 2019. Selain memberikan informasi kepada pengunjung soal pengelolaan sampah, KLHK juga membagikan suvenir berupa sedotan stainless steel, sebagai pengganti sedotan plastik.
Pada kesempatan itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK, Djati Witjaksono Hadi, yang juga penanggung jawab Paviliun KLHK di JJF, minta kembali agar masyarakat menghindari dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai (single-use plastics), termasuk kantung belanja plastik dan sedotan plastik.
"Hindari minuman kemasan plastik dan kemasan styrofoam. Mulailah menggunakan wadah makanan pakai ulang," ujarnya.
Terkait persoalan sampah plastik, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, dalam beberapa kunjungan kerja ke daerah belakangan ini mengajak masyarakat untuk mengurangi sampah dari rumah sendiri. Ia menyebut, HPSN 2019 menjadi momentum yang baik dalam mengajak seluruh pihak mewujudkan kesamaan langkah dan keperdulian pengelolaan sampah di Indonesia.
Pemerintah sendiri telah meluncurkan "Gerakan Indonesia Bersih" pada Kamis (21/2/2019). Gerakan ini menekankan pada peningkatan perilaku hidup bersih sehat lingkungan keluarga, satuan pendidikan, kerja, dan komunitas.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, KLHK telah merumuskan strategi dan kebijakan dalam pengelolaan sampah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, terutama pelibatan pemerintah daerah dan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Keterlibatan pemerintah pusat dan daerah ini tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah (Jakstranas) dan Peraturan Presiden nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.
Jakstranas Pengelolaan Sampah merupakan momentum besar penataan sistem pengelolaan sampah di Indonesia, yang memiliki target pengelolaan sampah hingga 100 persen pada 2025, upaya pengurangan sampah sebesar 30 persen, dan upaya penanganan sampah sebesar 70 persen.
Dengan jumlah penduduk mencapai 265 juta jiwa, produksi sampah nasional diperkirakan 65,79 juta ton setiap tahunnya. Adapun kapasitas TPA sanitary landfill/controlled yang pada 2016 sebesar 55 persen, turun menjadi 44 persen tahun lalu.
Baca Juga: KLHK-CIFOR Perpanjang Kerja Sama Pengembangan Lingkungan Hidup
Berita Terkait
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Forum PBB Sepakat Kemasan BPA Mengancam Kesehatan dan harus Dilarang Beredar
-
Kebijakan Sampah di Bali Tuai Protes: Larangan Minuman Kemasan Ancam Industri Daur Ulang?
-
Pemprov Bali Disarankan Belajar Kelola Sampah dari India, Adupi: Kebijakan Melarang Bukan Solusi
-
Ekoregion Pembangunan Wilayah di Papua sebagai Solusi Pembangunan Berkelanjutan
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina