Suara.com - Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus pakar hukum dan tata negara, ikut angkat bicara terkait pro dan kontra penyebutan kafir.
Beberapa hari belakangan, media sosial memang sarat dengan komentar pro kontra terkait penghapusan panggilan kafir untuk warga negara Indonesia yang menganut keyakinan nonmuslim.
Pendapat Mahfud MD tersebut dilontarkan melalui kicauan di akun jejaring sosial Twitter miliknya, @mohmahfudmd, Senin (4/3/2019).
Menurut Mahfud MD, pelarangan sebutan kafir untuk tidak perlu diributkan, bahkan tidak perlu difatwakan karena di dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan memang tidak ada sama sekali kata kafir.
"Pelarangan sebutan kafir bagi nonmuslim tak perlu diributkan. Ia tak perlu difatwakan karena di dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan memang tidak ada sama sekali kata kafir. Ia tak perlu diributkan karena dalam dalil naqly agama Islam memang ada istilah itu. Meributkannya tak produktif," cuit akun Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya.
Ada seorang pengguna Twitter yang bertanya terkait kontroversi tersebut kepada Mahfud MD.
"Dear Prof @mohmahfudmd, kalo yg diributkan ini sebenarnya tentang penyebutan kafir dalam konstitusi bukan?" cuit akun @BoniePermana.
Mahfud MD pun berkicau menjawab: "Di dalam konstitusi dan semua hukum kita, tidak ada kata kafir. Tapi di dalam Qur'an dan Hadits, ada banyak dan itu tak bisa dihapus."
Lalu seorang pengguna Twitter lain menanyakan sikap Mahfud MD menanggapi polemik tersebut.
"Kalau Njenengan setuju nopo mboten (Kalau Anda setuju atau tidak--RED) prof dengan pandangan mereka tentang masalah ganti istilah kafir niku???" kicau akun @joyosaijanoye.
Pun Mahfud MD menjawab: "Kalau dari pandangan ilmu hukum, tak perlu persetujuan saya atau siapapun karena pendapat "tak boleh menyebut kafir" itu memang tidak ada faktanya di dalam konstitusi dan hukum kita. Kita setuju atau tak setuju ya tak ada pengaruh pada konstitusi dan hukum kita."
Sebelumnya kontroversi ini juga disoroti oleh ulama Nahdlatul Ulama (NU) asal Yogyakarta, Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq.
Gus Muwafiq menyatakan penghapusan panggilan kafir ini sesuai dengan Bahtsul Masail NU. Penghapusan ini dinilai sebagai langkah maju untuk meredam agama sebagai alat politik.
"Agar tidak ada lagi yang menyebut kafir bagi warga negara Indonesia," katanya usai memberikan tausiyah di acara Kenduri Nusantara yang diadakan di Benteng Vastenburg Surakarta, Minggu.
Ia menambahkan aturan tersebut sudah sejak dulu ada dan saat ini kembali ditegaskan bahwa tidak boleh ada yang menggunakan istilah kafir. "Ketika orang Indonesia yang disebut rakyat, tidak boleh saling men'judge'," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Analisis Mantan BIN: Jokowi Minta Pertahankan Kapolri Sebagai Upaya Mengamankan Pintu Terakhir
-
Bantah Eksekusi Silfester Kedaluwarsa, Kejagung Minta Kuasa Hukum Bantu Hadirkan Kliennya: Tolonglah
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Menteri PPPA: Di Kampus Perlu Dibangun Budaya Saling Menghormati dan Ruang Aman
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi
-
KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V