Suara.com - Hasil rapat pleno Musyawarah Nasional (Munas) Ulama di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda Al Azhar, Citangkolo, Banjar, Jawa Barat yang salah satunya merekomendasikan untuk tidak menyebut istilah kafir kepada non-muslim, mendapat tentangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau.
Ketua MUI Riau, Nazir Karim menyayangkan hasil rekomendasi musyawarah yang digelar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut karena istilah kafir memang diperuntukan untuk non-muslim.
Pendapat mantan rektor dua periode Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau tersebut, merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang menyebut istilah "kafir" diartikan sebagai orang yang tidak percaya kepada Allah.
"Kalau orang tidak beriman ya kafir lah. Itu satu-satunya Istilah dalam Alquran. Tidak boleh diubah karena Allah yang bilang. Mana bisa diselesaikan dengan cara musyawarah seperti itu," tegas Nazir, Sabtu (02/03/2019).
Lebih lanjut, Nazir menjelaskan dalam Alquran telah dikelompokkan tiga golongan yang ada di dunia dengan merujuk pada surat Al Baqarah, yakni mukmin, kafir dan munafik.
Nazir menjelaskan istilah mukminin disebut orang beriman, kemudian kafir disebut sebagai golongan orang yang sudah diajak dan diperingatkan tetapi tetap ingkar, dan munafik orang yang mengaku beriman tapi hanya sebatas lisan saja.
"Kita ini tidak menistakan kaum kafir. Itu jelas tidak boleh. Ayat terakhir dalam Alquran (surat Al Kafirun) itu khusus untuk mereka," tegasnya.
Berita Terkait
-
NU Mau Hapus Istilah Kafir untuk Non Muslim, Warganet: Ngaco
-
Polemik Panggilan Kafir ke Non Muslim, Ini Perbedaan Kafir dan Non Muslim
-
NU Hapus Kata Kafir, Fahri: Kafir Istilah Kitab Suci, Gak Bisa Diamandemen
-
NU: Kata Kafir Menyakiti Sebagian Kelompok Non Muslim
-
Usai Tsunami, Pendekar Banten Marah Ada Foto Ulama Bertulis Kafir di Jidat
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO