Suara.com - Hasil rapat pleno Musyawarah Nasional (Munas) Ulama di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda Al Azhar, Citangkolo, Banjar, Jawa Barat yang salah satunya merekomendasikan untuk tidak menyebut istilah kafir kepada non-muslim, mendapat tentangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau.
Ketua MUI Riau, Nazir Karim menyayangkan hasil rekomendasi musyawarah yang digelar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut karena istilah kafir memang diperuntukan untuk non-muslim.
Pendapat mantan rektor dua periode Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau tersebut, merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang menyebut istilah "kafir" diartikan sebagai orang yang tidak percaya kepada Allah.
"Kalau orang tidak beriman ya kafir lah. Itu satu-satunya Istilah dalam Alquran. Tidak boleh diubah karena Allah yang bilang. Mana bisa diselesaikan dengan cara musyawarah seperti itu," tegas Nazir, Sabtu (02/03/2019).
Lebih lanjut, Nazir menjelaskan dalam Alquran telah dikelompokkan tiga golongan yang ada di dunia dengan merujuk pada surat Al Baqarah, yakni mukmin, kafir dan munafik.
Nazir menjelaskan istilah mukminin disebut orang beriman, kemudian kafir disebut sebagai golongan orang yang sudah diajak dan diperingatkan tetapi tetap ingkar, dan munafik orang yang mengaku beriman tapi hanya sebatas lisan saja.
"Kita ini tidak menistakan kaum kafir. Itu jelas tidak boleh. Ayat terakhir dalam Alquran (surat Al Kafirun) itu khusus untuk mereka," tegasnya.
Berita Terkait
-
NU Mau Hapus Istilah Kafir untuk Non Muslim, Warganet: Ngaco
-
Polemik Panggilan Kafir ke Non Muslim, Ini Perbedaan Kafir dan Non Muslim
-
NU Hapus Kata Kafir, Fahri: Kafir Istilah Kitab Suci, Gak Bisa Diamandemen
-
NU: Kata Kafir Menyakiti Sebagian Kelompok Non Muslim
-
Usai Tsunami, Pendekar Banten Marah Ada Foto Ulama Bertulis Kafir di Jidat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025