Suara.com - Terdakwa kasus narkotika Richard Muljadi akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2019) siang ini. Dalam sidang yang sempat ditunda ini, tampak cucu konglomerat Kartini Muljadi itu didampingi sang istri Shalvynne Chang.
Shalvynne Chang hadir di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan pukul 14.00 WIB. Dia datang bersama anggota keluarga lainnya dan pengacara Richard, Baso Fakhruddin. Shalvynne kali ini tampil dengan busana serba hitam dan sedikit lebih rileks dari sidang pekan lalu. Dia masih enggan memberikan keterangan kepada awak media di PN Jaksel.
Sidang Richard Muljadi yang dijadwalkan Kamis (14/2/2019) pekan lalu ditunda karena majelis ketua hakim berhalangan hadir.
"Hari ini putusan Richard Muljadi pukul 11.30 WIB," kata Humas PN Jaksel, Ahmad Guntur, Kamis (21/2/2019).
Dalam dakwaan jaksa, Richard Muljadi terbukti sebagai tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri yang diatur dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Jaksa menuntut hukuman pidana 1 tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada di tahanan, dengan ketentuan tidak perlu menjalani sisa pidana yang dijatuhkan, namun menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Terkait kasus kepemilikan narkotika jenis heroin itu, Richard dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana selama 1 tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan, dengan ketentuan tidak perlu menjalani sisa pidana yang dijatuhkan, namun terdakwa menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur," kata jaksa dalam sidang lanjutan Richard Muljadi di PN Jaksel, Kamis (7/2/2019) lalu.
Seperti diketahui, polisi menangkap Richard Muljadi di toilet sebuah restoran di Mall Pacific Place, kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti iPhone X dan selembar uang kertas 5 Dollar Australia yang terdapat kokain sisa pakai seberat 0,038 gram adalah miliknya.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Bicara Memperjuangkan Islam di Indonesia Tidak Salah, Tapi...
Berita Terkait
-
Pisah Jalan dengan PSS Sleman, Istri Cristian Gonzales Lempar Sindiran
-
Baru Nikah, Richard Muljadi Didampingi Istri Saat Sidang Putusan
-
Istri Kena Diabetes, Cerita Suami Saat Mendampingi Ini Romantis Banget
-
Kuasa Hukum Richard Muljadi: Itu Bukan Pernikahan, Hanya Didoakan
-
Tewas Digorok di Ranjang, Jajuli Ternyata Dibunuh Istri dan Kekasih Gelap
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Kado Kemanusiaan dari Bundaran HI: Warga Jakarta Donasi Rp3,1 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatra
-
Wali Kota Hasto Pasang Target Jam 2 Dini Hari Sampah Malam Tahun Baru di Kota Jogja Sudah Bersih
-
Bundaran HI Jadi Lautan Manusia, Pesta Kembang Api Tetap Hiasi Langit Penghujung Tahun Ibu Kota
-
Polisi Berkuda Polri Jaga Monas di Malam Tahun Baru, Warga Antusias hingga Antre Foto
-
Ogah Terjebak Macet, Wali Kota Jogja Pilih Naik Motor Pantau Keramaian Malam Tahun Baru
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
-
Menko Polkam Pastikan Malam Tahun Baru Aman: Tak Ada Kejadian Menonjol dari Papua hingga Lampung
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra