Suara.com - Andi Arief adalah ironi bagi Partai Demokrat. Sebab, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PD tersebut ditangkap karena kasus kepemilikan narkoba jenis sabu, meski partainya sendiri gemar gembar-gembor memerangi barang haram tersebut.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal menceritakan detik-detik penangkapan Andi Arief di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3) akhir pekan lalu.
Penangkapan itu dilakukan seusai polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa ada yang tengah menggunakan narkoba di salah satu kamar hotel.
Iqbal menerangkan, Andi ditangkap pada pukul 18.30 WIB di kamar nomor 14 lantai 12 Hotel Peninsula, Jakarta.
"Bahwa benar pada hari Minggu tanggal 3 Maret pukul 18.30 WIB di salah satu kamar Hotel Peninsula Jakarta Barat, petugas kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pengguna narkoba di salah satu kamar," kata Iqbal saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019).
Penggerebekan itu dilakukan sebelum pihak kepolisian melakukan upaya penyelidikan, mapping dan juga langkah-langkah pihak kepolisian untuk menangkap orang berdasarkan informasi dari masyarakat.
Ketika pihak kepolisian dari tim Direktorat 4 Bareskrim Kepolisian Indonesia menggerebek kamar itu, Andi Arief berada di kamar tersebut.
Andi Arief ditangkap beserta barang bukti yang diduga berupa alat untuk menggunakan sabu. Setelah penangkapan, Andi Arief menjalani tes urine. Hasilnya, Andi positif gunakan narkoba.
Hingga kekinian, status Andi Arief masih terperiksa dan kemungkinan besar akan menjalani rehabilitasi.
Baca Juga: AHY Buka Pihak yang Akan Tentukan Nasib Andi Arief di Demokrat
"(Andi Arief) bisa dikatakan korban. Mekanisme itu memang kemungkinan di rehab, karena dia korban," ucapnya.
Katakan Tidak pada Narkoba
Jauh sebelum Andi Arief dicokok polisi, Partai Demokrat tercatat sebagai salah satu parpol yang gemar menyuarakan pemberantasan peredaran serta pemakaian narkoba.
Bahkan, seperti diberitakan Antara pada hari Kamis 8 Januari 2009, Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono diberi penghargaan sebagai Bapak Anti Narkotika Indonesia.
Penghargaan itu diberikan oleh organisasi kemasyarakatan Gerakan Anti Narkoba Nasional (Gannas).
Pemberian penghargaan itu bertepatan dengan acara "Pencanangan Kembali Fatwa Haram MUI 1976 tentang Narkoba".
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor
-
Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?
-
Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!
-
Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya
-
Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana
-
SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?
-
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa
-
Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini
-
Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'