Suara.com - Andi Arief adalah ironi bagi Partai Demokrat. Sebab, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PD tersebut ditangkap karena kasus kepemilikan narkoba jenis sabu, meski partainya sendiri gemar gembar-gembor memerangi barang haram tersebut.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal menceritakan detik-detik penangkapan Andi Arief di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3) akhir pekan lalu.
Penangkapan itu dilakukan seusai polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa ada yang tengah menggunakan narkoba di salah satu kamar hotel.
Iqbal menerangkan, Andi ditangkap pada pukul 18.30 WIB di kamar nomor 14 lantai 12 Hotel Peninsula, Jakarta.
"Bahwa benar pada hari Minggu tanggal 3 Maret pukul 18.30 WIB di salah satu kamar Hotel Peninsula Jakarta Barat, petugas kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pengguna narkoba di salah satu kamar," kata Iqbal saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019).
Penggerebekan itu dilakukan sebelum pihak kepolisian melakukan upaya penyelidikan, mapping dan juga langkah-langkah pihak kepolisian untuk menangkap orang berdasarkan informasi dari masyarakat.
Ketika pihak kepolisian dari tim Direktorat 4 Bareskrim Kepolisian Indonesia menggerebek kamar itu, Andi Arief berada di kamar tersebut.
Andi Arief ditangkap beserta barang bukti yang diduga berupa alat untuk menggunakan sabu. Setelah penangkapan, Andi Arief menjalani tes urine. Hasilnya, Andi positif gunakan narkoba.
Hingga kekinian, status Andi Arief masih terperiksa dan kemungkinan besar akan menjalani rehabilitasi.
Baca Juga: AHY Buka Pihak yang Akan Tentukan Nasib Andi Arief di Demokrat
"(Andi Arief) bisa dikatakan korban. Mekanisme itu memang kemungkinan di rehab, karena dia korban," ucapnya.
Katakan Tidak pada Narkoba
Jauh sebelum Andi Arief dicokok polisi, Partai Demokrat tercatat sebagai salah satu parpol yang gemar menyuarakan pemberantasan peredaran serta pemakaian narkoba.
Bahkan, seperti diberitakan Antara pada hari Kamis 8 Januari 2009, Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono diberi penghargaan sebagai Bapak Anti Narkotika Indonesia.
Penghargaan itu diberikan oleh organisasi kemasyarakatan Gerakan Anti Narkoba Nasional (Gannas).
Pemberian penghargaan itu bertepatan dengan acara "Pencanangan Kembali Fatwa Haram MUI 1976 tentang Narkoba".
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf