Suara.com - Sebanyak 88 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Dari 88 WNI tersebut, 81 di antaranya adalah laki-laki dan tujuh perempuan.
WNI yang dipulangkan kali tersebut tiba di Pelabuhan Tunon Taka menggunakan kapal angkutan resmi dari Pelabuhan Tawau sekira pukul 16.45 WITA. Dari informasi yang diterima, WNI yang dipulangkan tersebut terjerat berbagai kasus, yakni bekerja tanpa dokumen keimigrasian (paspor), kriminal dan narkoba.
Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Karel di Nunukan, Selasa menyatakan, puluhan WNI yang dipulangkan ini bekerja di Negeri Sabah wilayah kerja Konsulat RI Tawau.
Sebelum dipulangkan, beberapa WNI tersebut menjalani kurungan maupun penjara di Malaysia selama beberapa bulan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya. Salah seorang WNI yang dipulangkan Fajar Kurniawan (24) mengaku dipenjara selama lima bulan karena kasus kriminal.
Pria asal Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan ini menuturkan, telah delapan tahun bekerja di Negeri Sabah pada sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Felda Sahabat 51 Lahad Datu.
"Saya dipenjara selama lima bulan karena berkelahi. Sudah ini saya mau tinggal di Nunukan sama keluarga sambil cari pekerjaan," ujarnya.
Setelah didata oleh aparat kepolisian, TNI dan imigrasi, WNI ini diserahkan kepada BP3TKI Nunukan untuk ditampung di Rusunawa di Jalan Ujang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
Terkini
-
Jadi Menpora, Erick Thohir Wajib Mundur dari PSSI? Pakar: Sah, Asal Penuhi 1 Syarat Ini
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang