Suara.com - Mantan pebalap Alex Asmasoebrata telah merampungkan pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap PT Agung Sedayu. Selama diperiksa hampir empat jam lebih, Alex mengaku dicecar sebanyak 21 pertanyaan oleh penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Terkait kasus ini, Alex membantah soal tudingan mengirim pesan untuk menyebarkan fitnah kepada PT Agung Sedayu.
"Tadi saya ditanya 21 pertanyaan. Saya memgklarifikasi mengenai apakah saya menyebarkan, mengirim, dan segala macam lewat WA (Whatsapp). Saya tidak pernah mengirim," ujar Alex usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (5/3/2019).
Alex justru mempertanyakan atas tuduhan dalam pelaporan kasus tersebut. Pasalnya, dia mengakui tak mengerti teknologi digital alias gagap teknologi. Bahkan, dia mengklaim telepon seluler (ponsel) miliknya sempat hilang dan terpaksa membeli lagi ponsel baru.
"Saya tidak pernah membuat itu semua. Namun pada saat itu saya kehilangan HP. lalu saya beli lagi. Karena saya saya minta tolong teman saya (untuk menginstal HP baru)," jelasnya.
Alex menerangkan, temannya yang bernama Supardi Kendi Budiarjo tersebut memiliki masalah dengan PT Agung Sedayu terkait kasus sengketa tanah. Selain itu, kata dia, Supardi juga sudah melaporkan kasus tersebut ke polisi hingga tiga kali namun laporannya itu tak pernah digubris. Merasa geram lantaran laporan kasusnya itu tak digubris polisi, kata Alex, Supardi lantas mengirim pesan yang kurang lebih isinya meminta perlindungan hukum atas kasus yang dialami dengan PT Agung Sedayu.
"Isi persisnya saya tidak tahu. WA itu berbunyi perlindungan hukum kepada kapolri," tutur Alex.
Lebih jauh, Alex menambahkan jika ia tak tahu menahu jika rekannya tersebut mengirimkan pesan kepada Kapolri melalui ponselnya. Selain itu, Supardi beralasan jika dirinya tak punya nomor kontak petinggi-petinggi itu.
Baca Juga: Gulung Borneo FC, Persija Jakarta Menang Lima Gol Tanpa Balas
"Saya bilang kamu sampai (kirim pesan) lewat ponsel saya, kemudian dijawab nggak punya kontak telefon petinggi. Ditambah, kalau dia yang kirim pesan, tidak dianggap (soal laporannya)," tutupnya.
Untuk diketahui, Alex dipanggil untuk diminta keterangan terkait laporan tentang tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 dan atau pasal 27 ayat (3) Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang terjadi pada tanggal 28 Januari 2019 di Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Pakai Kemeja Prabowo - Sandiaga, Alex Asmasoebrata Penuhi Panggilan Polisi
-
Alex Asmasoebrata Siap Diperiksa Polisi Kasus Dugaan Fitnah
-
Kasus Pencemaran Nama Baik, Alex Asmasoebrata Akan Diperiksa Siang Ini
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kebakaran Kapal di Muara Baru
-
Edarkan 10 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, 5 Orang Diancam Hukuman Mati
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi