Suara.com - Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kebakaran besar yang menghanguskan 34 kapal di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.
Tiga tersangka tersebut adalah juru las Sugih Ardiansyah alias Egi (27), kepala operasi las Wilis Susanto (35), dan kaptel kapal Tino (38).
Penetapan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (02/03/2019).
Argo mengatakan ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena keterlibatan mereka dengan KM Arta Mina Jaya yang menjadi sumber utama kebakaran. Ketiganya dinilai tidak bekerja sesuai dengan standar prosedur operasional yang ada.
"Juru las ini, dia tidak menjalankan SOP. Contoh, harusnya ada blower, tidak pengap, harus ada penyedotan panas, tapi tidak dilakukan," katanya.
Argo melanjutkan, semestinya kepala operasional las juga memberitahu juru las, jika menemukan permasalahan dalam pengerjaan.
"Kepala operasi las juga tahu SOP-nya, seharusnya memberitahu (Egi) dan kemudian kapten kapal, dia sudah lama dan paham, dia pun sudah tahu kalau ada problem di suatu kapal. Dia tahu penyelesaiannya. Dia tahu tapi tidak dilaksanakan," tambah Argo.
Akibat kelalaian yang terjadi saat mengelas di ruang mesin kapal, kebakaran menghanguskan 33 kapal lain yang berada di sekitar Pelabuhan Muara Baru.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut, Egi dijerat pasal 188 atau 187 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kebakaran. Sementara itu, Wilis dan Tino dijerat dengan pasal 55 ayat 1 KUHP juncto pasal 187 atau 188 KUHP.
Baca Juga: Tutut, Mamiek, dan Titiek Soeharto Sowan ke Rumah Mbah Moen
"Tiga tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara," jelas Argo. [Antara]
Berita Terkait
-
Edarkan 10 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, 5 Orang Diancam Hukuman Mati
-
Sani Rizki Fauzi Mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa
-
Polisi Bantah Ada Unsur Politis di Balik Penangkapan Ratna Sarumpaet
-
Kasus Dana Kemah, Polisi Konfrontir Keterangan Saksi
-
Wakapolres: Tak Ada Informasi Massa Pendukung Ratna Sarumpaet
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang
-
Viral Airlangga Hartarto Terekam Dorong Dedi Mulyadi, Biar Bisa Foto di Samping Jusuf Kalla