Suara.com - Nasib tragis menimpa Rasilu hingga menjadikannya viral di media sosial. Tukang becak di Ambon ini harus mendekam di balik jeruji penjara usai menjadi korban tabrak lari.
Wanita yang menjadi penumpangnya tewas usai diserempet oleh sebuah mobil yang melaju kencang dan melarikan diri saat mengetahui ada korban jiwa. Rasilu yang menggowes becak pun dipaksa untuk bertanggungjawab, meskipun ia juga menjadi korban dalam tabrak lari itu.
Melalui video yang diunggah channel Youtube Ambon Nesia, Rasilu menceritakan kisah pilu yang dialaminya. Berikut Suara.com merangkum beberap fakta mengenai kejadian tragis yang menimpa Rasilu.
1. Penumpang Tewas Saat Tabrak Lari
Pada September 2018 lalu, Rasilu membawa dua orang penumpang menuju Rumah Sakit dr Latumenten Ambon. Dalam perjalanan, sebuah mobil yang melaju dari belakang menyerempet becak yang dikemudikan Rasilu.
Rasilu yang tak mampu mengendalikan laju becak menyebabkan becak terbalik. Terlebih saat itu turun hujan menyebabkan jalanan menjadi licin. Salah seorang korban, Maryam pun meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di rumah sakit.
“Saya kaget saat itu dan langsung mencoba menghindar dari mobil hingga becak terbalik, apalagi saat itu hujan jadi jalan licin. Tapi mobil itu langsung pergi begitu saja,” kata Rasilu.
Keluarga Maryam yang tak terima dengan kematian Maryam pun melaporkan Rasilu ke pihak berwajib. Rasilu pun menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus itu.
2. Keluarga Korban Cabut Gugatan
Baca Juga: Tiga Ribu Orang Termasuk WNI Dievakuasi dari Benteng Terakhir ISIS
Setelah beberapa saat proses pemeriksaan berjalan, keluarga Maryam pun akhirnya mengikhlaskan kepergian Maryam. Keluarga juga mencabut gugatan hukum yang ditempuh berharap Rasilu bisa dibebaskan.
Namun, proses peradilan yang berjalan tak bisa dihentikan meskipun gugatan hukum telah dicabut. Pada 20 Februari 2019, Rasilu divonis Pengadilan Negeri Ambon menjalani hukuman selama 18 bulan lantaran dinilai lalai hingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Rasilu sama sekali tak menyangka vonis yang diterimanya mencapai 1 tahun lebih. Ia tak bisa berbuat banyak dan hanya bisa pasrah menghadapi kenyataan pahit.
3. Punya 5 Anak Masih Sekolah
Rasilu masih tak percaya, pilihannya merantau ke Ambon untuk mencari nafkah justru berakhir nestapa. Sejak Juli 2018, Rasilu meninggalkan istri dan 5 orang anaknya di Sulawesi Tenggara untuk mencari rezeki di Ambon.
Hasil pendapatan Rasilu menarik becak digunakan untuk membiayai hidup dan sekolah kelima anak-anaknya yang masih sekolah. Mereka adalah Aisa (14) masih duduk di bangku kelas 3 SMP, Anggun (13) kelas 2 SMP, Haliza (9) kelas 3 SD, Muhamad Alif (7) dan Ahmad yang baru berusia satu tahun.
Berita Terkait
-
Setelah Viral dan Diketahui Jokowi, Jalan Rusak di Kabupaten OKU Diperbaiki
-
Kisah Pilu Tukang Becak Dipenjara, Dapat Donasi Rp 700 Juta Lebih
-
Emak-emak Sebut Jokowi Mau Hapus Pelajaran Agama di Sekolah, Videonya Viral
-
4 Fakta Fransisca Santa Clause, Caleg PKS Viral karena Nama
-
Tantangan Mengetes Sepatu Vans Asli Viral di Twitter! Berani Coba?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!