Suara.com - Bawaslu DKI Jakarta telah memeriksa Ketua MPR RI Zulkifli Hasan terkait dugaan pelanggaran pemilu pada Selasa (5/3/2019) kemarin. Pemeriksaan itu guna menindaklanjuti laporan Tim Kampanye Daerah (TKD) DKI Jakarta Joko Widodo - Ma'ruf Amin terkait pidato Zulkifli di Acara Munajat 212 di Monas, beberapa waktu lalu.
"Iya, kemarin sudah diperiksa. Pak Zulkilfi kemarin hari Selasa beliau dipanggil itu untuk memberikan keterangan," kata anggota Bawaslu DKI Jakarta Mahyudin saat ditemui di Balai Sarwono, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019).
Meski sudah diperiksa, kata Mahyudin, Bawaslu belum bisa memutuskan ada atau tidaknya unsur pelanggaran terkait isi pidato Zulkifli. Menurutnya, Bawaslu DKI Jakarta masih mengkaji dan mengumpulkan beberapa keterangan.
Terkait kasus ini, kata dia, Bawaslu memiliki waktu selama 14 hari untuk menangani laporan tersebut terhitung sejak laporan masuk. Mahyudin juga mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memanggil tokoh-tokoh lain yang juga berada di lokasi acara Munajat 212.
"Nanti Gakkumdu juga kan punya kewenangan, Jaksa, Polisi di sana untuk siapa saja di dalam proses penanganan klarifikasi siapa saja yang bisa dipanggil nanti, kita lihat perkembangan berikutnya seperti apa," ungkapnya.
"Setelah itu nanti akan ditentukan hasilnya dalam pembahasan kedua nanti. Pembahasan kedua, menentukan apakah itu menunjukkan pelanggaran atau tidak," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua TKD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melaporkan Zulkifli Hasan ke Bawaslu DKI pada Selasa (26/2019). Pelaporan dibuat lantaran Zulkifli dianggap melakukan pelanggaran pemilu terkait pidatonya di acara Munajat 212 pada Kamis (21/2/2019) lalu.
Zulkifli Hasan dalam acara Munajat 212 melakukan pidato sekitar pukul 21.30 WIB. Dalam pidatonya, Zulkifli tiga kali menyebut "persatuan nomor 1, soal presiden?" Yang langsung disambut seruan "nomor dua!" oleh peserta Munajat 212.
Baca Juga: Begini Nasib Trio Emak-emak yang Bilang Jokowi Menang Nikah Sejenis Legal
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?