Suara.com - Bawaslu DKI Jakarta telah memeriksa Ketua MPR RI Zulkifli Hasan terkait dugaan pelanggaran pemilu pada Selasa (5/3/2019) kemarin. Pemeriksaan itu guna menindaklanjuti laporan Tim Kampanye Daerah (TKD) DKI Jakarta Joko Widodo - Ma'ruf Amin terkait pidato Zulkifli di Acara Munajat 212 di Monas, beberapa waktu lalu.
"Iya, kemarin sudah diperiksa. Pak Zulkilfi kemarin hari Selasa beliau dipanggil itu untuk memberikan keterangan," kata anggota Bawaslu DKI Jakarta Mahyudin saat ditemui di Balai Sarwono, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019).
Meski sudah diperiksa, kata Mahyudin, Bawaslu belum bisa memutuskan ada atau tidaknya unsur pelanggaran terkait isi pidato Zulkifli. Menurutnya, Bawaslu DKI Jakarta masih mengkaji dan mengumpulkan beberapa keterangan.
Terkait kasus ini, kata dia, Bawaslu memiliki waktu selama 14 hari untuk menangani laporan tersebut terhitung sejak laporan masuk. Mahyudin juga mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memanggil tokoh-tokoh lain yang juga berada di lokasi acara Munajat 212.
"Nanti Gakkumdu juga kan punya kewenangan, Jaksa, Polisi di sana untuk siapa saja di dalam proses penanganan klarifikasi siapa saja yang bisa dipanggil nanti, kita lihat perkembangan berikutnya seperti apa," ungkapnya.
"Setelah itu nanti akan ditentukan hasilnya dalam pembahasan kedua nanti. Pembahasan kedua, menentukan apakah itu menunjukkan pelanggaran atau tidak," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua TKD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melaporkan Zulkifli Hasan ke Bawaslu DKI pada Selasa (26/2019). Pelaporan dibuat lantaran Zulkifli dianggap melakukan pelanggaran pemilu terkait pidatonya di acara Munajat 212 pada Kamis (21/2/2019) lalu.
Zulkifli Hasan dalam acara Munajat 212 melakukan pidato sekitar pukul 21.30 WIB. Dalam pidatonya, Zulkifli tiga kali menyebut "persatuan nomor 1, soal presiden?" Yang langsung disambut seruan "nomor dua!" oleh peserta Munajat 212.
Baca Juga: Begini Nasib Trio Emak-emak yang Bilang Jokowi Menang Nikah Sejenis Legal
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target