Suara.com - Bawaslu DKI Jakarta telah memeriksa Ketua MPR RI Zulkifli Hasan terkait dugaan pelanggaran pemilu pada Selasa (5/3/2019) kemarin. Pemeriksaan itu guna menindaklanjuti laporan Tim Kampanye Daerah (TKD) DKI Jakarta Joko Widodo - Ma'ruf Amin terkait pidato Zulkifli di Acara Munajat 212 di Monas, beberapa waktu lalu.
"Iya, kemarin sudah diperiksa. Pak Zulkilfi kemarin hari Selasa beliau dipanggil itu untuk memberikan keterangan," kata anggota Bawaslu DKI Jakarta Mahyudin saat ditemui di Balai Sarwono, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019).
Meski sudah diperiksa, kata Mahyudin, Bawaslu belum bisa memutuskan ada atau tidaknya unsur pelanggaran terkait isi pidato Zulkifli. Menurutnya, Bawaslu DKI Jakarta masih mengkaji dan mengumpulkan beberapa keterangan.
Terkait kasus ini, kata dia, Bawaslu memiliki waktu selama 14 hari untuk menangani laporan tersebut terhitung sejak laporan masuk. Mahyudin juga mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memanggil tokoh-tokoh lain yang juga berada di lokasi acara Munajat 212.
"Nanti Gakkumdu juga kan punya kewenangan, Jaksa, Polisi di sana untuk siapa saja di dalam proses penanganan klarifikasi siapa saja yang bisa dipanggil nanti, kita lihat perkembangan berikutnya seperti apa," ungkapnya.
"Setelah itu nanti akan ditentukan hasilnya dalam pembahasan kedua nanti. Pembahasan kedua, menentukan apakah itu menunjukkan pelanggaran atau tidak," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua TKD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melaporkan Zulkifli Hasan ke Bawaslu DKI pada Selasa (26/2019). Pelaporan dibuat lantaran Zulkifli dianggap melakukan pelanggaran pemilu terkait pidatonya di acara Munajat 212 pada Kamis (21/2/2019) lalu.
Zulkifli Hasan dalam acara Munajat 212 melakukan pidato sekitar pukul 21.30 WIB. Dalam pidatonya, Zulkifli tiga kali menyebut "persatuan nomor 1, soal presiden?" Yang langsung disambut seruan "nomor dua!" oleh peserta Munajat 212.
Baca Juga: Begini Nasib Trio Emak-emak yang Bilang Jokowi Menang Nikah Sejenis Legal
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026