Suara.com - Bawaslu RI menyerahkan proses penanganan kasus dugaan kampanye hitam oleh ketiga emak-emak asal Karawang, Jawa barat, ke polisi.
Pasalnya, emak-emak tersebut bukan bagian dari tim kampanye Capres dan Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin maupun nomor undi 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, ketiga emak-emak hanya merupakan relawan atau simpatisan Prabowo - Sandiaga.
Karenanya, ketiga emak-emak tersebut dikategorikan terduga pelanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik alias UU ITE.
"Karena aksi mereka tersebar di media sosial, dikategorikan pelanggaran UU ITE, jadi penindakannya di polisi," kata Afifuddin di Hotel Ibis Budget, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).
Untuk diketahui, ketiga emak-emak tersebut ialah Citra Widaningsih, Engway Sugiarti, dan Ika Peranika. Ketiganya diketahui menyebut bila Jokowi – Maruf Amin menang Pilpres 2019, maka pernikahan sejenis bakal legal.
Ketiganya ditangkap di rumahnya masing-masing dalam kawasan Karawang, Jawa Barat. Ketiganya kekinian menjadi terperiksa di Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Trunoyudo Andiko mengatakan, ketiganya diduga melakukan kampanye hitam terhadap Jokowi – Maruf Amin.
Baca Juga: Gaya Sarungan Jokowi Pencitraan? Ini Komentar Pengamat Politik
Berita Terkait
-
Emak-emak Sebut Jokowi Menang Pelajaran Agama Dihapus, Ini Kata Bawaslu
-
Serahkan Ribuan KIP untuk Pelajar, Jokowi: Ketahun Beli Pulsa Kartu Dicabut
-
Tiga WNA Terdaftar Dalam DPT di Madiun
-
Jokowi Kumpulkan Menteri Kabinet Kerja Bahas RKP 2020
-
Habib Novel Sebut FPI Solid Dukung Prabowo, Tak Seperti NU yang Terpecah
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya