Suara.com - Kepolisian Indonesia mengklaim tidak langsung menjadikan Robertus Robet sebagai tersangka mengina TNI. Meski yang melaporkan Robertus Robet menghina TNI dari pihak kepolisian.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menerangkan Robertus Robet ditetapkan sebagai tersangka usai dua alat bukti terpenuhi. Setelah itu polisi ;pun menaikkan stasus Robertus Robet dari terperiksa menjadi tersangka.
Polisi juga mengklaim sudah memeriksa sejumlah ahli untuk menganalisa video nyanyian Robertus Robet yang pelesetkan Mars ABRI. Di sisi lain saat diperiksa, Robertus Robet pun mengaku dirinya yang ada di video itu.
"Yang pertama adalah dari pemeriksaan ahli, kemudian dari alat bukti berupa pengakuan yang bersangkutan. Yang bersangkutan sudah mengakui betul tadi seperti apa yang disampaikan secara verbal, narasi yang disampaikan pada saat demo Aksi Kamisan kemarin, kamisan," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2019).
Dari hasil pemeriksaan saksi ahli dan gelar perkara tersebut polisi menetapkan Robertus Robet sebagai tersangka dan berujung dengan penjemputan. Lalu Robertus Robet pun diperiksa sejak dini hari sampai siang tadi.
"Setelah itu dinyatakan cukup, dari hasil gelar perkara tersebut, maka dari penyidik direktorat Siber tadi malam mengambil langkah penegakan hukum, berupa mendatangi kediaman saudara R dan membawa saudara R ke kantor untuk dimintai keterangan," ungkap Dedi.
Robertus Robet ditangkap polisi di kediamannya pada Kamis (7/3/2019) 00.30 WIB. Dia ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian terhadap institusi TNI saat aksi Kamisan di depan Istana 28 Februari 2019 lalu.
Dalam Aksi Kamisan ke-576 itu, Robertus Robet dituduh telah menghina TNI melalui video yang belakangan viral. Dalam video itu, Robet diduga menyanyi dengan memelesetkan Mars Angkatan Bersenjata atau Mars ABRI.
Robet diduga melanggar Pasal 207 KUHP terkait penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Ini Sosok yang Melaporkan Robertus Robet Menghina TNI saat Aksi Kamisan
Berita Terkait
-
Ini Sosok yang Melaporkan Robertus Robet Menghina TNI saat Aksi Kamisan
-
Robertus Robet Dipulangkan, Tapi Masih Jadi Tersangka Dugaan Menghina TNI
-
Ini Video yang Bikin Robertus Robet Ditangkap karena Dituduh Hina TNI
-
Asosiasi Dosen Sosiologi Sebut Aksi Robertus Robet Tak Langgar Hukum
-
SETARA: Penangkapan Robertus Robet Sewenang-wenang
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Appi: Saya Masih Tetap Kader Partai Golkar
-
Final Piala Dunia 2026: Foto Lionel Messi Mandikan Lamine Yamal Kembali Viral
-
Jembatan KA Matraman Aman, Tak Ada Kerusakan Struktur Usai Truk Molen Tersangkut
-
Rayakan Anniversary 10 Tahun, Proyek Spesial Stranger Things Bakal Hadir
-
Kontribusi Nyata BRI, Setorkan Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026
-
Kisahkan Dunia Bedah Kosmetik, Serial Plastic Beauty Tayang September 2026
-
Denny Sumargo Cerita Perjuangan Bangun Burger Bangor, Kini Rayakan 7 Tahun dengan Bangor Fest Vol. 4
-
KDKMP Didesak Evaluasi, YLBHI Soroti Peran Agrinas Pangan Nusantara
-
Dituding Jadi Ani-Ani Eks Jampidsus Febrie, Yuenchi Arwindi Buka Suara
-
Sunscreen dengan Kandungan Alami Apa yang Direkomendasikan untuk Pemilik Kulit Berminyak?