Suara.com - Asosiasi Program Studi Pendidikan Sosiologi dan Antropologi se-Indonesia (APPSANTI) menyayangkan penangkapan yang dilakukan polisi terhadap dosen Program Studi Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet.
Robet ditangkap polisi pada Rabu malam tadi. Ia kini resmi dijadikan tersangka kasus ujaran kebencian terhadap institusi TNI saat aksi Kamisan di depan Istana pada 28 Februari 2019 lalu.
"Kami akan terus melakukan pembelaan untuk menegakan demokrasi sebagaimana amanat UUD 1945, bahwa Negara Indonesia adalah Negara Republik, negara demokrasi yang memberi ruang bagi hak menyatakan pendapat dimuka umum," ujar Ketua APPSANTI, Ubedilah Badrun dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Kamis (7/3/2019).
Menurut Ubedilah, yang dilakukan Robertus Robet jika dicermati secara utuh, tidak bertentangan dengan UU 1945. Sebab, di pasal 28 di UU 1945, pemerintah menjamin kebebasan menyatakan pendapat.
"Bahkan dijamin dalam pasal 28 tentang kebebasan menyatakan pendapat," ucap dia.
Rekan Robertus Robet di kampus UNJ itu mengingatkan, agar polisi untuk tidak menggunakan UU ITE sebagai kamuflase menegakkan keadilan.
"UU IT jangan digunakan pihak keamanan sebagai pisau untuk kepentingan membungkam suara akademisi dan sebagai kamuflase menegakkan keadilan," ujarnya lagi.
"Secara akademik Robertus Robet juga sesungguhnya sedang menjalankan salah satu Tridarma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk pembelaan bagi kepentingan demokrasi," sambungnya.
Ia juga menilai, penangkapan Robertus Robet mengusik akal sehat dan nurani sebagai sesama akademisi.
Baca Juga: Rp 40 Juta Milik Okie Agustina Belum Dikembalikan oleh Travel Umrah
"Juga akal sehat dan nurani universitas, bahwa penangkapan atas kebebasan akademik itu benar-benar menunjukan tindakan yang memungkinkan ditafsirkan sebagai tindakan represi kepolisian pada warga akademik," imbuh dia.
Berita Terkait
-
SETARA: Penangkapan Robertus Robet Sewenang-wenang
-
Aliansi Dosen UNJ: Bebaskan Robertus Robet, Lindungi dari Teror Persekusi
-
Sebelum Ditangkap, Rumah Robertus Robet Didatangi 7 Tentara Sejak Sore
-
Ditangkap Tengah Malam, Robertus Robet Akan Dipulangkan Usai Jadi Tersangka
-
Situasi Rumah Robertus Robet Usai Ditangkap Tengah Malam
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda untuk Pemain Timnas Indonesia, Skuad Garuda Bisa Terdampak
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Multifungsi untuk Kulit Wajah sesuai Review
-
5 HP POCO untuk Gaming Kasual hingga Kelas Berat, Terbaik Mulai Rp2 Jutaan
-
Ulasan The Devil Judge: Ketika Pengadilan Jadi Tontonan Publik
-
Aksi Heroik Marinir Lampung Kibarkan Merah Putih di Puncak Menara 74 Meter
-
25 Promo Makanan dan Minuman 17 Agustus, Ada Paket Menarik Rp17 Ribuan
-
Dampak Gempa NTT: 5 Warga Meninggal, Infrastruktur Jalan Putus dan Longsor
-
Jelang HUT RI: Flare Latihan TNI AU Nyasar ke Mobil Warga, Ini Respon TNI
-
Sinyal NTT Lumpuh! Gempa M 7,7 Hantam 200 BTS, Komdigi Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan
-
Mobil Terlaris JanuariJuli 2026: BYD dan Jaecoo Mengudara, Merek Jepang Kian Waspada