Suara.com - Lembaga Studi HAM dan Demokrasi SETARA Institute menilai penangkapan Robertus Robet sangat sewenang-wenang. Selain itu bertentangan dengan prinsip rule of law.
Penangkapan Robertus Robet melanggar ketentuan perundang-undangan. Direktur Riset SETARA Institute, Halili menilai tindakan polisi tersebut tidak memenuhi syarat materiil dan formil penangkapan sebagaimana ketentuan hukum acara pidana, terutama Pasal 17 dan Pasal 19 Ayat (2) KUHAP. Penangkapan Robertus Robet juga dinilai membungkam kebebasan berpendapat di muka umum.
"Kalau mengikuti secara utuh orasi Robertus Robet pada aksi Kamisan Kamis lalu yang mengusung salah satu agenda utama ‘Tolak Dwi Fungsi TNI’, pesan pokok yang ingin disampaikan bukan sikap memusuhi badan umum (dalam hal ini TNI seperti yang dituduhkan) apalgi menolak eksistensi TNI, seperti potongan video yang diviralkan di jagad maya," kata Halili dalam pernyataan persnya, Kamis (7/3/2019).
Robertus Robet dan aktivis masyarakat sipil lainnya pada aksi tersebut menyampaikan pendapat dengan pesan inti untuk mendorong profesionalisme TNI dan menolak keterlibatan TNI dalam urusan-urusan sipil di luar Pasal 47 UU No. 34/2004 tentang TNI.
SETARA Institute berpandangan potongan video yang viral sama sekali tidak memuat bukti permulaan yang cukup sebagai dasar untuk melakukan tindakan penegakan hukum berupa penangkapan. Lagu seperti yang dinyanyikan oleh Robet di tengah-tengah orasi hanyalah satir publik yang dibuat oleh para aktivis 1998 untuk mengritik dwi fungsi dan kekejaman militer di masa lalu.
"Robet dan aksi massa pada Kamis lalu itu seharusnya dipandang sebagai bentuk kontrol masyarakat sipil untuk mengingatkan kita semua tentang pentingnya mengawal supremasi sipil dalam tata kelola demokrasi sesuai spirit zaman (zeitgeist) dan semangat rakyat (volkgeist) yang diperjuangkan gerakan reformasi 1998," katanya.
SETARA Institute mendesak TNI dan Polri untuk memelihara spirit dan komitmen penegakan supremasi sipil dalam demokrasi, dengan tidak memusuhi dan menumbalkan para aktivis masyarakat sipil yang secara konsisten mengusung aspirasi dan mengawal tegaknya supremasi sipil dalam tata demokrasi Indonesia. SETARA Institute juga mendesak TNI dan Polri untuk menjamin hak, keamanan, dan keselamatan Robet, sebab perkembangan lalu lintas komunikasi di media sosial hari ini telah mengarah pada provokasi-provokosi yang memuat ancaman terhadap integritas fisik dan personal Robertus Robet.
"Elite politik nasional yang sedang berkontes jelang Pemilu dan Pilpres 2019 hendaknya tidak melakukan politisasi atas 'kasus Robet' dan 'Aksi Tolak Dwi Fungsi TNI' pada umumnya, dengan instrumentasi politik identitas dan narasi-narasi yang mengarah pada konservatisasi keagamaan dan etnonasionalisme, untuk kepentingan politik elektoral," tutupnya.
Baca Juga: Tolak Penangkapan, Guntur: Lagu yang Dikutip Robertus Populer di Era Orba
Berita Terkait
-
Aliansi Dosen UNJ: Bebaskan Robertus Robet, Lindungi dari Teror Persekusi
-
Sebelum Ditangkap, Rumah Robertus Robet Didatangi 7 Tentara Sejak Sore
-
Ditangkap Tengah Malam, Robertus Robet Akan Dipulangkan Usai Jadi Tersangka
-
Situasi Rumah Robertus Robet Usai Ditangkap Tengah Malam
-
Ditangkap karena Diduga Hina TNI, Robertus Robet Selesai Di - BAP
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!