Suara.com - Kepolisian Indonesia menangkap Robertus Robet tanpa ada laporan dari masyarakat. Pihak yang melaporkan Robertus Robet menghina TNi saat Aksi Kamisan adalah polisi sendiri.
Polisi menggunakan istilah pelaporan model A. Polisi pro aktif memperkarakan ucapan atau nyanyian Mars ABRI Robertus Robet di Aksi Kamisan hingga terjadi penangkapan. Akhirnya Robertus Robet jadi tersangka.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan itu semua dilakukan guna menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.
"Laporan polisi model A. kenapa demikian? Karena sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, tugas kepolisian adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, kemudian melakukan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dan penegakan hukum," jelasnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2019).
"Karenanya polisi secara proaktif membuat laporan polsi model A untuk dapat melakukan langkah-langkah penegakan hukum dan menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat, baik yang ada di medsos dan yang ada dunia nyata," tambah Dedi.
Sebelumnya, Robertus Robet ditangkap polisi di kediamannya pada Kamis (7/3/2019) 00.30 WIB. Dia ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian terhadap institusi TNI saat aksi Kamisan di depan Istana 28 Februari 2019 lalu.
Dalam Aksi Kamisan ke-576 itu, Robertus Robet dituduh telah menghina TNI melalui video yang belakangan viral. Dalam video itu, Robet diduga menyanyi dengan memelesetkan Mars Angkatan Bersenjata atau Mars ABRI.
Robet diduga melanggar Pasal 207 KUHP terkait penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Dibebaskan, Robertus Robet Minta Maaf ke TNI Soal Nyanyian Mars ABRI
Berita Terkait
-
Dibebaskan, Robertus Robet Minta Maaf ke TNI Soal Nyanyian Mars ABRI
-
Robertus Robet Dipulangkan, Tapi Masih Jadi Tersangka Dugaan Menghina TNI
-
Ini Video yang Bikin Robertus Robet Ditangkap karena Dituduh Hina TNI
-
ICJR dan LBH Pers: Pasal yang Dikenakan Robet Bentuk Upaya Kriminalisasi
-
Asosiasi Dosen Sosiologi Sebut Aksi Robertus Robet Tak Langgar Hukum
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Silsilah Keluarga Prabowo Subianto: Kakek Nenek Dimakamkan di Belanda
-
Pulang dari PBB, Prabowo Bawa Kabar Baik, Optimistis Solusi Gaza Segera Terwujud
-
Profil Nanik S Deyang: Petinggi BGN Nangis Bongkar Borok Politisi Minta Proyek MBG
-
Pendidikan Nanik S Deyang: Mantan Jurnalis yang Kini Jadi Petinggi Program MBG
-
Ironi di Muktamar X PPP; Partai Islam Ricuh, Waketum: Bagaimana Mau Mendapat Simpati Umat?
-
Kementerian BUMN Turun Kasta Jadi Badan, Bagaimana Nasib ASN dan Pegawainya?
-
Cara Ikut Daftar Komunitas Ojol Kamtibmas, Rekam Kejahatan Bonusnya Rp500 Ribu Per Orang
-
Baru Mendarat, Presiden Prabowo Langsung 'Sidang' Kepala BGN soal Keracunan MBG: Ini Masalah Besar!
-
Panggung Muktamar X PPP Berubah Jadi Ring Tinju, Sesama Kader Saling Serang di Depan Media
-
Drama Panas di Awal Muktamar X PPP: Adu Mulut 'Lanjutkan' vs 'Perubahan' Pecah Saat Mardiono Pidato