Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyatakan, bakal mencabut izin cuti bersyarat Pemred Obor Rakyat Setyardi Budiono, kalau yang besangkutan melakukan kegiatan meresahkan publik.
Kabag Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto mengatakan, syarat bagi penerima cuti bersayarat adalah tidak melakukan pelanggaran hukum, dan tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan keresahan dalam masyarakat saat berada di luar lapas.
"Setiap klien yang melanggar syarat, dapat diusulkan oleh petugas untuk dicabut cuti bersyaratnya," ujar Ade, Jumat (8/3/2019).
Selama menjalani cuti, Setyardi yang menjadi narapidana kasus penghinaan kepala negara, terus diawasi oleh petugas Bapas.
Selain itu, Setyardi juga mendapat kunjungan dan harus wajib lapor satu kali dalam sepekan. Tujuannya agar setiap orang yang menjalankan masa cuti penahanan tetap menjalankan ketentuan yang disepakati.
Terkait apakah penerbitan kembali Tabloid Obor Rakyat akan meresahkan atau tidak, Ade menyerahkan penilaiannya kepada masyarakat. Namun, menurut Ade, berdasarkan polemik yang sudah terjadi 2014 lalu, Obor Rakyat akan dianggap meresahkan.
"Meresahkan atau tidak biar masyarakat yang menilai. Tapi berdasarkan polemik yang pernah terjadi, kemungkinan akan meresahkan," kata Ade.
Sebelumnya, Setyardi Budiono, mengklaim kembali ditahan. Padahal, ia sedang menjalani cuti bersyarat sejak Januari 2019. Hal tersebut terungkap dari tulisan yang diunggah Setiyardi ke akun Facebook miliknya, Kamis pagi.
"Assalamualaikum Wr Wb. Saya tak bisa hadir di acara Obor Rakyat Reborn!, hari ini saya kembali masuk LP Cipinang. Pemerintah membatalkan cuti bersyarat saya," tulisnya.
Baca Juga: Hasil Piala Presiden 2019: PSS Sleman Taklukkan Borneo FC 2-0
Berita Terkait
-
Pemred Obor Rakyat Diminta Tak Resahkan Publik saat Cuti Bersyarat
-
Ditjen PAS: Pimred Obor Rakyat Setiyardi Budiono Masih Cuti Bersyarat
-
Batal Diluncurkan, Bawaslu Tetap Awasi Konten Tabloid Obor Rakyat Reborn
-
Kalapas Cipinang: Pimred Obor Rakyat Setiyardi Budiono Tidak Dipenjara Lagi
-
Dipenjara Lagi, Pimred Setiyardi Sumbang Makanan Launching Obor Rakyat
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?