Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyatakan, bakal mencabut izin cuti bersyarat Pemred Obor Rakyat Setyardi Budiono, kalau yang besangkutan melakukan kegiatan meresahkan publik.
Kabag Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto mengatakan, syarat bagi penerima cuti bersayarat adalah tidak melakukan pelanggaran hukum, dan tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan keresahan dalam masyarakat saat berada di luar lapas.
"Setiap klien yang melanggar syarat, dapat diusulkan oleh petugas untuk dicabut cuti bersyaratnya," ujar Ade, Jumat (8/3/2019).
Selama menjalani cuti, Setyardi yang menjadi narapidana kasus penghinaan kepala negara, terus diawasi oleh petugas Bapas.
Selain itu, Setyardi juga mendapat kunjungan dan harus wajib lapor satu kali dalam sepekan. Tujuannya agar setiap orang yang menjalankan masa cuti penahanan tetap menjalankan ketentuan yang disepakati.
Terkait apakah penerbitan kembali Tabloid Obor Rakyat akan meresahkan atau tidak, Ade menyerahkan penilaiannya kepada masyarakat. Namun, menurut Ade, berdasarkan polemik yang sudah terjadi 2014 lalu, Obor Rakyat akan dianggap meresahkan.
"Meresahkan atau tidak biar masyarakat yang menilai. Tapi berdasarkan polemik yang pernah terjadi, kemungkinan akan meresahkan," kata Ade.
Sebelumnya, Setyardi Budiono, mengklaim kembali ditahan. Padahal, ia sedang menjalani cuti bersyarat sejak Januari 2019. Hal tersebut terungkap dari tulisan yang diunggah Setiyardi ke akun Facebook miliknya, Kamis pagi.
"Assalamualaikum Wr Wb. Saya tak bisa hadir di acara Obor Rakyat Reborn!, hari ini saya kembali masuk LP Cipinang. Pemerintah membatalkan cuti bersyarat saya," tulisnya.
Baca Juga: Hasil Piala Presiden 2019: PSS Sleman Taklukkan Borneo FC 2-0
Berita Terkait
-
Pemred Obor Rakyat Diminta Tak Resahkan Publik saat Cuti Bersyarat
-
Ditjen PAS: Pimred Obor Rakyat Setiyardi Budiono Masih Cuti Bersyarat
-
Batal Diluncurkan, Bawaslu Tetap Awasi Konten Tabloid Obor Rakyat Reborn
-
Kalapas Cipinang: Pimred Obor Rakyat Setiyardi Budiono Tidak Dipenjara Lagi
-
Dipenjara Lagi, Pimred Setiyardi Sumbang Makanan Launching Obor Rakyat
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!