Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyatakan, bakal mencabut izin cuti bersyarat Pemred Obor Rakyat Setyardi Budiono, kalau yang besangkutan melakukan kegiatan meresahkan publik.
Kabag Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto mengatakan, syarat bagi penerima cuti bersayarat adalah tidak melakukan pelanggaran hukum, dan tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan keresahan dalam masyarakat saat berada di luar lapas.
"Setiap klien yang melanggar syarat, dapat diusulkan oleh petugas untuk dicabut cuti bersyaratnya," ujar Ade, Jumat (8/3/2019).
Selama menjalani cuti, Setyardi yang menjadi narapidana kasus penghinaan kepala negara, terus diawasi oleh petugas Bapas.
Selain itu, Setyardi juga mendapat kunjungan dan harus wajib lapor satu kali dalam sepekan. Tujuannya agar setiap orang yang menjalankan masa cuti penahanan tetap menjalankan ketentuan yang disepakati.
Terkait apakah penerbitan kembali Tabloid Obor Rakyat akan meresahkan atau tidak, Ade menyerahkan penilaiannya kepada masyarakat. Namun, menurut Ade, berdasarkan polemik yang sudah terjadi 2014 lalu, Obor Rakyat akan dianggap meresahkan.
"Meresahkan atau tidak biar masyarakat yang menilai. Tapi berdasarkan polemik yang pernah terjadi, kemungkinan akan meresahkan," kata Ade.
Sebelumnya, Setyardi Budiono, mengklaim kembali ditahan. Padahal, ia sedang menjalani cuti bersyarat sejak Januari 2019. Hal tersebut terungkap dari tulisan yang diunggah Setiyardi ke akun Facebook miliknya, Kamis pagi.
"Assalamualaikum Wr Wb. Saya tak bisa hadir di acara Obor Rakyat Reborn!, hari ini saya kembali masuk LP Cipinang. Pemerintah membatalkan cuti bersyarat saya," tulisnya.
Baca Juga: Hasil Piala Presiden 2019: PSS Sleman Taklukkan Borneo FC 2-0
Berita Terkait
-
Pemred Obor Rakyat Diminta Tak Resahkan Publik saat Cuti Bersyarat
-
Ditjen PAS: Pimred Obor Rakyat Setiyardi Budiono Masih Cuti Bersyarat
-
Batal Diluncurkan, Bawaslu Tetap Awasi Konten Tabloid Obor Rakyat Reborn
-
Kalapas Cipinang: Pimred Obor Rakyat Setiyardi Budiono Tidak Dipenjara Lagi
-
Dipenjara Lagi, Pimred Setiyardi Sumbang Makanan Launching Obor Rakyat
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden