Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyatakan, bakal mencabut izin cuti bersyarat Pemred Obor Rakyat Setyardi Budiono, kalau yang besangkutan melakukan kegiatan meresahkan publik.
Kabag Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto mengatakan, syarat bagi penerima cuti bersayarat adalah tidak melakukan pelanggaran hukum, dan tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan keresahan dalam masyarakat saat berada di luar lapas.
"Setiap klien yang melanggar syarat, dapat diusulkan oleh petugas untuk dicabut cuti bersyaratnya," ujar Ade, Jumat (8/3/2019).
Selama menjalani cuti, Setyardi yang menjadi narapidana kasus penghinaan kepala negara, terus diawasi oleh petugas Bapas.
Selain itu, Setyardi juga mendapat kunjungan dan harus wajib lapor satu kali dalam sepekan. Tujuannya agar setiap orang yang menjalankan masa cuti penahanan tetap menjalankan ketentuan yang disepakati.
Terkait apakah penerbitan kembali Tabloid Obor Rakyat akan meresahkan atau tidak, Ade menyerahkan penilaiannya kepada masyarakat. Namun, menurut Ade, berdasarkan polemik yang sudah terjadi 2014 lalu, Obor Rakyat akan dianggap meresahkan.
"Meresahkan atau tidak biar masyarakat yang menilai. Tapi berdasarkan polemik yang pernah terjadi, kemungkinan akan meresahkan," kata Ade.
Sebelumnya, Setyardi Budiono, mengklaim kembali ditahan. Padahal, ia sedang menjalani cuti bersyarat sejak Januari 2019. Hal tersebut terungkap dari tulisan yang diunggah Setiyardi ke akun Facebook miliknya, Kamis pagi.
"Assalamualaikum Wr Wb. Saya tak bisa hadir di acara Obor Rakyat Reborn!, hari ini saya kembali masuk LP Cipinang. Pemerintah membatalkan cuti bersyarat saya," tulisnya.
Baca Juga: Hasil Piala Presiden 2019: PSS Sleman Taklukkan Borneo FC 2-0
Berita Terkait
-
Pemred Obor Rakyat Diminta Tak Resahkan Publik saat Cuti Bersyarat
-
Ditjen PAS: Pimred Obor Rakyat Setiyardi Budiono Masih Cuti Bersyarat
-
Batal Diluncurkan, Bawaslu Tetap Awasi Konten Tabloid Obor Rakyat Reborn
-
Kalapas Cipinang: Pimred Obor Rakyat Setiyardi Budiono Tidak Dipenjara Lagi
-
Dipenjara Lagi, Pimred Setiyardi Sumbang Makanan Launching Obor Rakyat
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!