Suara.com - Para aktivis perempuan dari berbagai aliansi di Yogyakarta mendorong Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan di DPR agar mekanisme penanganan kekerasan seksual terhadap perempuan bisa dilakukan utuh.
"RUU ini sudah didesak untuk disahkan sejak lima tahun terakhir kami khawatir mandek dan tidak dibahas," kata aktivis Jaringan Perempuan Yogyakarta (JPY) Ika Ayu di sela aksi memperingati Hari Perempuan Internasional di Titik Nol Kilometer, Yogyakarta, Jumat sore (8/3/2019).
Menurut Ika, kehadiran UU Pencegahan Kekerasan Seksual sangat urgen karena ia menilai saat ini penanganan kasus kekerasan masih belum berpihak pada hak-hak penyintas.
Penanganan kasus kekerasan seksual yang tidak optimal, menurut dia, semakin terihat pada kasus-kasus yang menimpa perempuan berkebutuhan khusus.
"Pengalaman kami dalam menangani kasus kekerasan seksual, teman-teman difabel menjadi kelompok yang kerentanannya dua kali lebih rentan," kata dia.
Ia berharap melalui pengesahan RUU PKS akan muncul skema perlindungan, penanganan, dan pemulihan korban yang komprehensif, terintegrasi, berkualitas, dan berkelanjutan.
RUU PKS telah masuk sebagai prioritas nomor urut 1 dalam Prolegnas 2016 dengan pemrakarsa DPR RI. Pada 6 April 2017 RUU itu kemudian diputusakn sebagai RUU inisiatif DPR.
Anggota Divisi Penelitian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Meila Nurul Fajriyah mengatakan keberadaan RUU Pencegahan Kekerasan Seksual menjadi harapan berbagai persoalan kekerasan perempuan bisa terakomodasi oleh negara.
RUU PKS mendesak untuk segera diratifikasi karena menurut Meila jumlah kasus kekerasan seksual semakin meningkat dengan bentuk kekerasan yang semakin beragam.
"Tren kekerasan seksual masih cukup tinggi karena modelnya terus berkembang. Kalau dulu sebatas pemerkosaan dan KDRT, sekarang sudah masuk ke ranah internet dan media. Perempuan bisa terstigma dan dieksploitasi seksual lewat media," kata Meila.
Berdasarkan data catatan tahunan pelaku kekerasan seksual di ranah privat atau personal Tahun 2018 yang dikaluarkan Komnas Perempuan yang paling dominan justru dilakukan oleh pacar dengan angka mencapai 1.528 dari 2.979 kasus, di susul ayah kandung 425 orang, paman 322 orang, ayah tiri 205, dan suami 192 orang.
"Mengingat sekarang mendekati pergantian anggota DPR kemungkinan (pengesahan RUU P-KS) akan terhambat, tetapi entah setelah pemilu atau sebelum pemilu kami menuntut pengesahan secepatnya," kata Meila.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Wiyanti Eddyono menilai banyak kasus pemerkosaan yang sulit dibuktikan secara hukum karena bangunan hukum pidananya yang dinilainya masih bermasalah. Ia mencatat hanya 10 persen kasus kekerasan seksual yang diproses di kepolisian dan tidak lebih separuhnya yang dilanjutkan atau divonis di pengadilan.
Menurut dia, kerap kali dalam kasus pemerkosaan selalu menempatkan perempuan dalam posisi bersalah (victim blaming) atas insiden pemerkosaan yang dialami. Hal itu, menurut dia, dipengaruhi oleh bangunan budaya di Indonesia yang lebih mengutamakan pihak laki-laki karena dinilai lebih rasional.
"Apalagi kalau perempuan atau korban dianggap memiliki perilaku yang tidak baik. Selama ini perempuan dianggap baik kalau tidak keluar malam. Prasangka-prasangka tentang perempuan yang baik ini yang kemudian meruntuhkan keberpihakan pada korban pemerkosaan," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
-
Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Ironi Pahit: Rumah Sendiri Jadi Lokasi Paling Sering Terjadinya Kekerasan Seksual pada Perempuan
-
Kekerasan Terus Meningkat, Ini Cara Pemerintah Lindungi Anak dan Perempuan
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap