Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin menilai maraknya video viral berisikan hoaks dan ujaran kebencian terhadap capres petahana Jokowi dilakukan sistematis. Mulai dari mengunggah, menyebarkan, hingga pada tahap memviralkan di media sosial.
Hal itu dikatakan Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, Ade Irfan Pulungan di Direktorat Siber Bareskrim Polri. Irfan sendiri tengah mendampingi tiga saksi dari TKN untuk memberikan keterangan atas pelaporan hoaks terhadap Jokowi.
"Kita ketahui bersama penyampaian yang mereka lakukan ini sangat sistematis gitu. Diviralkan lewat media sosial dan seolah-olah ini menjadi bagian yang sistemik yang terjadi selama ini menyampaikan fitnah-fitnah, hoaks, ujaran kebencian yang kebenarannya memang tidak ada," kata Irfan, Jumat (8/3/2019).
Irfan menduga, ada aktor di balik bertebarannya video hoaks tentang pasangan capres dan cawapres 01, terlebih kepada Jokowi. Dengan dibuatkannya laporan, ia berharap kepolisian dapat mengusut dan menindak tegas pelaku penyebar hoaks.
"Ini lah yang kami minta kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya. Apakah orang-orang tersebut ini benar-benar spontanitas juga apakah kemungkinan dia dimobilisir untuk melakukan perbuatan ini. Untuk menyampaikan kepada publik seolah-olah memang Pak Jokowi itu tidak baik dan masyarakat yang tidak memahami masalah ini bisa jadi terpengaruh," kata Irfan.
Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin datangi Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri. Kedatangan tersebut untuk memberikan keterangan terhadap laporan yang mereka buat terkait adanya tiga pernyataan hoaks dan fitnah terhadap Capres Jokowi.
Wakil Direktorat Hukum dan Advokasi TKN Pasang Haro Rajagukguk mengatakan, adanya tiga hoaks tersebut merupakan bentuk fitnah yang merugikan pasangan Jokowi - Amin.
Ia menyebutkan ketiga hoaks yang dilaporkan TKN di antaranya ialah terkait adanya video emak-emak yang menyatakan jika Jokowi menang maka pelajaran agama akan ditiadakan. Kemudian dua hoaks lainnya yaitu, mengenai pernyataan dua orang pria berbeda yang masing-masing mengatakan bahwa Jokowi menggunakam fasilitas dan uang negara, serta mendatangkan warga negara asing (WNA) untuk memilih dalam Pemilu 2019.
Baca Juga: Ranieri Resmi Ditunjuk Sebagai Pelatih Baru AS Roma
Berita Terkait
-
Prabowo Didesak Segera Ganti Menteri Ekonomi Purbaya Yudhi Sadewa
-
Video Petugas Kecamatan Mauk Main PlayStation di Kantor Saat Jam Kerja, Picu Kemarahan Publik
-
Sindir Jokowi? Hasto Soroti Simbol 21061961 di Film Ghost in the Cell: Joko Anwar Sangat Cerdas!
-
Sarwendah Akhirnya Minta Maaf terkait Videonya yang Viral: Saya Manusia Biasa Tak Luput dari Dosa
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Background Politisi Disorot! Lulusan IPDN Dinilai Paling Berhak Jadi Bupati dan Wali Kota
-
Trump Marah! Ancam Hentikan Dukungan Militer ke Israel Gegara Ulah Netanyahu
-
Iran Sindir AS-Israel: Pembuat Kekacauan akan Hancur Oleh Krisis Buatannya Sendiri!
-
Usia Pensiun Jenderal Bintang Empat Polri Bisa Diperpanjang, Presiden Pegang Kunci
-
Utusan Khusus Raffi Ahmad Disebut di Sidang Bea Cukai, Mensesneg Pilih Bahas Ekonomi
-
UU Baru Bolehkan Polisi Urus Gizi Nasional hingga Pangan, Eddy Hiariej: Prinsipnya 'To Serve'!
-
Tak Hanya Uang Tunai, KPK Amankan Dolar AS hingga Riyal dalam OTT Bupati Muara Enim Edison
-
Selain Kantor WIKA, Polri Sisir Jakarta-Jatim, Geledah 3 Lokasi Terkait Korupsi PTPN XI
-
Menteri Keamanan Israel Jadi Tersangka Penyiksaan Aktivis Global Flotilla Sumud
-
Nama OB Dicatut, KPK Bongkar Taktik Bupati Muara Enim Edison Tampung Duit Haram Rp2 Miliar