Suara.com - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Agum Gumelar mengakui ia mengetahui secara persis sejumlah aktivis 98 yang dibunuh dan dibuang oleh Tim Mawar saat kerusuhan pada 1998 lalu. Tim Mawar adalah sebuah tim kecil dari kesatuan Komando Pasukan Khusus Grup IV, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. Tim ini disebut sebagai dalang dalam operasi penculikan para aktivis politik pro-demokrasi.
Agum Gumelar menyebut jika Tim Mawar bertugas melakukan eksekusi. Hal itu diungkapkan oleh Agum dalam sebuah diskusi.
Salah seorang audiens mengabadikan momen Agum Gumelar yang bercerita dengan rinci proses penculikan aktivis 98 dan diunggah di akun Facebook KataKita. Saat itu, Agum Gumelar menjadi salah satu anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang bertugas melakukan investigasi kasus penculikan aktivis.
Agum Gumelar pun melakukan berbagai pendekatan dengan para anggota Tim Mawar yang merupakan anak buahnya saat ia masih menjadi Danjen Kopassus.
“Tim mawar yang melakukan penculikan itu anak buah saya semua itu. Saya juga pendekatan hati ke hati diluar pekerjaan DKP. Kemudian ketika dari hati ke hati di sinilah saya tahu matinya orang-orang, dibuangnya di mana saya tahu,” kata Agum Gumelar seperti dikutip Suara.com, Senin (11/3/2019).
Dalam penjelasannya yang direkam melalui video, Agum Gumelar tidak membeberkan lebih lanjut lokasi pembunuhan dan para aktivis dibuang. Namun, Agum Gumelar bercerita dari sederetan investigasi yang dilakukan ditemui fakta bahwa ada kesalahan yang dilakukan oleh Prabowo Subianto yang saat itu menjadi Danjen Kopassus.
Seluruh anggota DKP pun mengirimkan rekomendasi kepada panglima TNI untuk memberhentikan Prabowo dari satuan militer. Rekomendasi itu ditandatangani oleh 7 orang perwira, Agum Gumelar dan Susilo Bambang Yudhoyono ikut menyetujui rekomendasi itu.Agum menjelaskan, hingga Danjen Kopassus ke 31, hanya ada satu Danjen Kopassus yang diberhentikan karena terkait dengan kasus pelanggaran HAM berat, yakni Prabowo Subianto.
“Dari 31 Danjen Cuma satu yang diberhentikan dari satuan. Siapa dia? Prabowo. Ini terungkap. Jadi kalau buat saya aneh bin ajaib sampai dia capres. Buat saya ya, entah buat anda-anda,” ungkap Agum.
Meski demikian, Agum menolak jika seluruh pernyataan ini dimasukkan ke dalam kampanye hitam atau black campaign. Sebab, apa yang ia sampaikan mengenai Prabowo yang telah melakukan pelanggaran HAM berat merupakan fakta tak terbantahkan.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pemasok Sabu ke Eddo Mantan Finalis Indonesian Idol
“Ini fakta bukan black campaign. Kalau black campaign itu tanpa didukung oleh data. Jadi saya ingin bilang kenapa kok jadi lupa semua,” pungkas Agum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI