Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menghormati keputusan Pengadilan Mahkamah Tinggi Malaysia yang membebaskan WNI, Siti Aisyah dari tuduhan pembunuhan terhadap warga negara Korea Utara Kim Jong Nam. Kalla menyebut pengadilan Malaysia menilai Siti Aisyah tidak memiliki bukti kuat terkait keterlibatan pembunuhan.
"Kita menghormati keputusan pengadilan yang menyatakan tidak cukup bukti. Dia (Aisyah) bebas karena tidak cukup bukti," kata Kalla di Kantor Wapres Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (12/3/2019).
Wapres JK menerangkan, Pemerintah Indonesia selalu berupaya memberikan bantuan hukum kepada setiap WNI yang tersangkut masalah hukum di di negara orang. JK mengatakan, Pemerintah melakukan lobi tersebut tergantung dari kasus hukum yang menimpa WNI itu.
Untuk kasus Siti Aisyah, kata JK, Pemerintah Indonesia memberikan bantuan hukum agar yang bersangkutan dibebaskan dari dakwaan karena memang tidak terdapat alat bukti bahwa Aisyah membunuh King Jong Nam.
"Pemerintah selalu berusaha untuk membebaskan atau pun mengurangi hukumannya, setidak-tidaknya. Tergantung kasusnya, kalau kasusnya ada bukti bahwa dia membunuh ya begitu, tapi kalau tidak ada bukti maka pemerintah selalu melobi," jelasnya.
Sebelumnya, jaksa mencabut dakwaan terhadap Siti Aisyah di Mahkamah Tinggi Shah Alam Selangor Darul Ehsan, pada Senin (11/3/2019). Jaksa memutuskan membebaskan terdakwa pembunuhan dari Indonesia Siti Aisyah.
Pada sidang yang dipimpin hakim Dato' Azmi Bin Ariffin tersebut, jaksa penuntut umum Muhamad Iskandar Bin Ahmad menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah, yang kasusnya mulai disidangkan semenjak 1 Maret 2017 tersebut.
Sidang yang berlangsung mulai pukul 10.00 waktu setempat tersebut turut dihadiri oleh Dubes RI di Kuala Lumpur Rusdi Kirana, Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal, Kepala Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambary dan pejabat Kemkumham.
Baca Juga: Terungkap: Potensi Pasar Otomotif Indonesia di Australia
Berita Terkait
-
Cerita Jokowi Usai Bertemu Siti Aisyah di Istana
-
Ketua DPR Sebut Siti Aisyah Bebas karena Diplomasi Maksimal Pemerintah
-
Setelah Bebas, Siti Aisyah Bertemu Jokowi di Ruang Kredensia Istana Merdeka
-
Diundang Jokowi, Siti Aisyah Hanya Diam Saat Ditanya Wartawan di Istana
-
Di Balik Siti Aisyah Bebas, Pemerintah Jokowi Lakukan Silent Diplomacy
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Viral Mau Cari Lelaki Pintar, Tinggi, dan Tampan: Ini Fakta Sebenarnya Isi Pidato Megawati
-
Geger Ijazah Gibran: Roy Suryo ke Australia, Klaim Kantongi Bukti Langsung dari Petinggi UTS
-
Drama Gugat Kejagung Berakhir, Aset Berharga Sandra Dewi Hasil Korupsi Harvey Moeis Segera Dilelang
-
Langkah Cerdas Hemat Biaya Bulanan: Manfaatkan Gratis Biaya Admin
-
Polisi Bunuh Polisi, Kubu Kompol Yogi Bantah Piting Leher Nurhadi: Dakwaan Hasil Imajinasi Jaksa
-
Prabowo Perintahkan TNI Tambah Batalion Kesehatan, Tujuannya Apa?
-
13 Kali Gelar Job Fair, Pramono Sebut 150 Disabilitas Telah Diterima Bekerja
-
Prabowo Kirim A400M untuk Gaza: Siap Airdrop Bantuan dan Evakuasi Medis!
-
Warga Mau Demo RDF Rorotan Lagi, Pramono Akui Bau Sampah Masih Keluar Saat Pengangkutan
-
Kritik 'Kultur Pejabatisme' di Indonesia, Ray Rangkuti Serukan Hormati Kinerja Bukan Jabatan!