Suara.com - Anggota DPR RI Komisi III Asrul Sani menyebut Pemerintah Jokowi melakukan diplomasi diam-diam atau silent diplomacy ke Pemerintah Malaysia untuk membebaskan Siti Aisyah dari jeratan dakwaan pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Nam. Akhirnya Siti Aisyah pun bebas.
Asrul Sani yang juga merupakan Tim Kampanye Nasional atau TKN Jokowi - Maruf Amin menjelaskan langkah pembebasan Siti Aisyah harus bisa menjadi acuan dalam memberikan perlindungan hukum bagi WNI lain di luar negeri.
“Pemerintah sudah lama melakukan silent diplomacy kepada pemerintah Malaysia tapi dengan tetap menghormati kedaulatan hukum dan sistem peradilan di Malaysia,” dalam keterangan pers Asrul Sani.
Pembebasan WNI asal Serang ini diyakini karena keaktifan pemerintah Indonesia, lewat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, untuk melobi Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas. Menurut Asrul, selama ini pemerintah dan DPR peduli terhadap perlindungan terhadap TKI yang bekerja di luar negeri terutama yang sedang menjalani peradilan.
Anggota DPR ini yakin ke depannya prinsip perlindungan seperti ini akan diterapkan kepada WNI lainnya yang bermasalah.
“Prinsip perlindungan wajib hukumnya diterapkan untuk semua, akan tetapi kasus per kasusnya harus dilihat dan dipahami terlebih dulu,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Migrant CARE Wahyu Susilo mengutarakan pembebasan Siti Aisyah dari ancaman hukuman mati di Malaysia ini menunjukkan kalau upaya pemerintah untuk melindungi tenaga kerja Indonesia di luar negeri tak pernah berhenti.
“Pemerintah harus lebih serius lagi melaksanakan diplomasi semacam ini pada warga negara Indonesia yang bernasib seperti Siti Aisyah,” ujar Wahyu.
Migrant Care sendiri telah memantau perkara yang menimpa warga Kampung Rancasumur, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten ini, sejak persidangan pertama.
Baca Juga: Ternyata, Siti Aisyah Tidak Bebas Murni, Ada Kemungkinan Diadili Lagi
Oleh karenanya, Migrant Care menilai positif pemerintah Indonesia yang proaktif memberikan pembelaan dan bantuan hukum serta langkah-langkah diplomasi terhadap warna negaranya.
Sebelumnya Migrant Care mendesak agar pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah yang komprehensif atas kepulangan Siti Aisyah. Pemerintah didesak memberikan upaya pemulihan nama baik dan reintegrasi sosial untuk tenaga kerja wanita itu.
“Migrant Care mengapresiasi atas putusan bebas ini,” kata Wahyu.
Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Supardji Ahmad mengatakan pembebasan Siti Aisyah dari jerat hukum di Pengadilan Malaysia adalah langkah kongkret. Menurut dia, penghentian proses hukum Siti Aisyah ini menjadi sorotan publik karena kasus ini dihentikan, setelah penuntut umum mencabut dakwaannya. Hal ini layak jadi acuan langkah pemerintah hadapi persoalan serupa, katanya.
“Putusan itu merupakan langkah konkret dari diplomasi hukum. Apakah melalui Presiden, Kemenlu, ataupun Kemenkumham. Kalau saya berpandangan, dakwaannya itu dicabut dengan alasan kepentingan umum. Dan itu sangat baik untuk diplomasi kita,” kata Supardji.
Pengamat Politik UIN Adii Prayitno menilai langkah lobi yang dilakukan Menkumham Yasonna merupakan langkah yang terpuji. Bahkan dia yakin keberhasilan pemerintah membebaskan Siti Aisyah akan berdampak positif pada psikologis TKI secara keseluruhan karena mereka menjadi yakin pemerintah hadir dan memperhatikan permasalahan TKI yang kerap mendapat perlakuan tak manusiawi di luar negeri.
Berita Terkait
-
Ternyata, Siti Aisyah Tidak Bebas Murni, Ada Kemungkinan Diadili Lagi
-
Siti Aisyah Dibebaskan, Warganet Bersukacita
-
Operasi Senyap Jokowi, Kado Terindah Ulang Tahun Siti Aisyah
-
Siti Aisyah Diundang Jokowi, Menlu Bantah Pembebasannya Terkait Pilpres
-
Tiba di Tanah Air, Siti Aisyah: Saya Sangat Bahagia Bisa Bertemu Keluarga
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik