Suara.com - Anggota DPR RI Komisi III Asrul Sani menyebut Pemerintah Jokowi melakukan diplomasi diam-diam atau silent diplomacy ke Pemerintah Malaysia untuk membebaskan Siti Aisyah dari jeratan dakwaan pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Nam. Akhirnya Siti Aisyah pun bebas.
Asrul Sani yang juga merupakan Tim Kampanye Nasional atau TKN Jokowi - Maruf Amin menjelaskan langkah pembebasan Siti Aisyah harus bisa menjadi acuan dalam memberikan perlindungan hukum bagi WNI lain di luar negeri.
“Pemerintah sudah lama melakukan silent diplomacy kepada pemerintah Malaysia tapi dengan tetap menghormati kedaulatan hukum dan sistem peradilan di Malaysia,” dalam keterangan pers Asrul Sani.
Pembebasan WNI asal Serang ini diyakini karena keaktifan pemerintah Indonesia, lewat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, untuk melobi Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas. Menurut Asrul, selama ini pemerintah dan DPR peduli terhadap perlindungan terhadap TKI yang bekerja di luar negeri terutama yang sedang menjalani peradilan.
Anggota DPR ini yakin ke depannya prinsip perlindungan seperti ini akan diterapkan kepada WNI lainnya yang bermasalah.
“Prinsip perlindungan wajib hukumnya diterapkan untuk semua, akan tetapi kasus per kasusnya harus dilihat dan dipahami terlebih dulu,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Migrant CARE Wahyu Susilo mengutarakan pembebasan Siti Aisyah dari ancaman hukuman mati di Malaysia ini menunjukkan kalau upaya pemerintah untuk melindungi tenaga kerja Indonesia di luar negeri tak pernah berhenti.
“Pemerintah harus lebih serius lagi melaksanakan diplomasi semacam ini pada warga negara Indonesia yang bernasib seperti Siti Aisyah,” ujar Wahyu.
Migrant Care sendiri telah memantau perkara yang menimpa warga Kampung Rancasumur, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten ini, sejak persidangan pertama.
Baca Juga: Ternyata, Siti Aisyah Tidak Bebas Murni, Ada Kemungkinan Diadili Lagi
Oleh karenanya, Migrant Care menilai positif pemerintah Indonesia yang proaktif memberikan pembelaan dan bantuan hukum serta langkah-langkah diplomasi terhadap warna negaranya.
Sebelumnya Migrant Care mendesak agar pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah yang komprehensif atas kepulangan Siti Aisyah. Pemerintah didesak memberikan upaya pemulihan nama baik dan reintegrasi sosial untuk tenaga kerja wanita itu.
“Migrant Care mengapresiasi atas putusan bebas ini,” kata Wahyu.
Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Supardji Ahmad mengatakan pembebasan Siti Aisyah dari jerat hukum di Pengadilan Malaysia adalah langkah kongkret. Menurut dia, penghentian proses hukum Siti Aisyah ini menjadi sorotan publik karena kasus ini dihentikan, setelah penuntut umum mencabut dakwaannya. Hal ini layak jadi acuan langkah pemerintah hadapi persoalan serupa, katanya.
“Putusan itu merupakan langkah konkret dari diplomasi hukum. Apakah melalui Presiden, Kemenlu, ataupun Kemenkumham. Kalau saya berpandangan, dakwaannya itu dicabut dengan alasan kepentingan umum. Dan itu sangat baik untuk diplomasi kita,” kata Supardji.
Pengamat Politik UIN Adii Prayitno menilai langkah lobi yang dilakukan Menkumham Yasonna merupakan langkah yang terpuji. Bahkan dia yakin keberhasilan pemerintah membebaskan Siti Aisyah akan berdampak positif pada psikologis TKI secara keseluruhan karena mereka menjadi yakin pemerintah hadir dan memperhatikan permasalahan TKI yang kerap mendapat perlakuan tak manusiawi di luar negeri.
“Ya prinsipnya tidak mungkin para pekerja Indonesia datang jauh-jauh dari kampung ke sana bertujuan untuk melakukan kejahatan. Jadi saya rasa apa yang sudah dilakukan Menkumham, lobi-lobi pemerintah Malaysia untuk tidak mengeksekusi ini sudah sangat bagus. Sudah sangat maksimal ,” jelasnya.
Siti Aisyah sebelumnya dituntut hukuman mati karena dianggap terlibat dalam pembunuhan berencana bersama seorang perempuan Vietnam bernama Doan Thi Huong terhadap Kim Jong Nam yang diketahui memiliki hubungan kekerabatan dengan pemimpin Korea Utara, Kim jong Un.
Berita Terkait
-
Ternyata, Siti Aisyah Tidak Bebas Murni, Ada Kemungkinan Diadili Lagi
-
Siti Aisyah Dibebaskan, Warganet Bersukacita
-
Operasi Senyap Jokowi, Kado Terindah Ulang Tahun Siti Aisyah
-
Siti Aisyah Diundang Jokowi, Menlu Bantah Pembebasannya Terkait Pilpres
-
Tiba di Tanah Air, Siti Aisyah: Saya Sangat Bahagia Bisa Bertemu Keluarga
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cushion OMG Matte atau Glow? Ini 2 Pilihan yang Tepat Buat Kondisi Kulit
-
Dugaan Tramadol Dilindungi Oknum LSM di Cimahi, Dedi Mulyadi: Sikat Saja!
-
Sebar Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT RI, Pria Asal Ciamis Ditangkap Polda Metro Jaya
-
Hadapi Sidang Banding, Nadiem Makarim Sindir Pihak yang Lakukan Kriminalisasi terhadap Dirinya
-
Emosi Memuncak! Pria di Bandung Bakar Motor Sendiri, Tiga Rumah Ludes Dilalap Api
-
Rekor Timnas Indonesia vs Singapura di Jalan Besar Stadion: Dramatis, dan Tak Pernah Mudah
-
Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing
-
Sunscreen Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 6 Rekomendasinya
-
Purbaya Curhat Gagal Beli Harley-Davidson Gegara Gratifikasi
-
War Ticket Upacara 17 Agustus di Istana Baru Dibuka, Antrean Virtual Tembus 4 Jam!