Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membentuk Komite Damai saat debat Pilpres ketiga yang akan mempertemukan kedua Cawapres pada Minggu (17/3/2019) mendatang. Komite Damai diharapakan mampu meminimalisir kerusuhan yang akan timbul dari kubu pendukung Ma'ruf Amin atau Sandiaga Uno di lokasi debat.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menerangkan, Komite Damai nantinya akan diisi oleh orang-orang yang terlibat dalam Pemilihan Presiden. Diantaranya, KPU, Bawaslu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga.
"Kita akan bentuk Komite Damai. Tujuannya untuk mencegah keributan. Kan nanti bisa saja ada dari kedua pendukung ya," ujar Wahyu di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (12/03/2019).
Wahyu menuturkan, dirinya yang akan menjadi perwakilan dari KPU di Komite Damai. Sementara dari TKN atau BPN belum memberikan nama perwakilannya.
KPU kata Wahyu, akan memberikan waktu sampai 16 Maret pada TKN Jokowi - Maruf dan BPN Prabowo - Sandiaga mengirimkan perwakilannya.
"Perwakilan KPU saya sendiri, TKN dan BPN belum kasih nama. Kita tunggu sampai H-1," terang Wahyu.
Berita Terkait
-
Perkuat Materi Debat Ketiga, KPU Gelar FGD dengan Sembilan Panelis di Hotel
-
Amien Rais: Bila Jokowi Terbukti Curang, Kita Geruduk KPU dan Presidennya
-
Prabowo - Sandiaga Minta KPU Cepat Klarifikasi Temuan 17,5 Juta DPT Ganda
-
Gerindra: Kalau Bawaslu dan Polisi Benar, Capres Jokowi Sudah Ditangkap
-
Sebut Jokowi Mau Legalkan Perzinaan, Ustaz Supriyanto Kena 2 Ancaman Pidana
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan
-
Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor
-
Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros
-
Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global
-
Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
-
Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah
-
Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas