Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membentuk Komite Damai saat debat Pilpres ketiga yang akan mempertemukan kedua Cawapres pada Minggu (17/3/2019) mendatang. Komite Damai diharapakan mampu meminimalisir kerusuhan yang akan timbul dari kubu pendukung Ma'ruf Amin atau Sandiaga Uno di lokasi debat.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menerangkan, Komite Damai nantinya akan diisi oleh orang-orang yang terlibat dalam Pemilihan Presiden. Diantaranya, KPU, Bawaslu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga.
"Kita akan bentuk Komite Damai. Tujuannya untuk mencegah keributan. Kan nanti bisa saja ada dari kedua pendukung ya," ujar Wahyu di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (12/03/2019).
Wahyu menuturkan, dirinya yang akan menjadi perwakilan dari KPU di Komite Damai. Sementara dari TKN atau BPN belum memberikan nama perwakilannya.
KPU kata Wahyu, akan memberikan waktu sampai 16 Maret pada TKN Jokowi - Maruf dan BPN Prabowo - Sandiaga mengirimkan perwakilannya.
"Perwakilan KPU saya sendiri, TKN dan BPN belum kasih nama. Kita tunggu sampai H-1," terang Wahyu.
Berita Terkait
-
Perkuat Materi Debat Ketiga, KPU Gelar FGD dengan Sembilan Panelis di Hotel
-
Amien Rais: Bila Jokowi Terbukti Curang, Kita Geruduk KPU dan Presidennya
-
Prabowo - Sandiaga Minta KPU Cepat Klarifikasi Temuan 17,5 Juta DPT Ganda
-
Gerindra: Kalau Bawaslu dan Polisi Benar, Capres Jokowi Sudah Ditangkap
-
Sebut Jokowi Mau Legalkan Perzinaan, Ustaz Supriyanto Kena 2 Ancaman Pidana
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter