Suara.com - Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banyuwangi, Anang Lukman mengaku telah menemukan dua unsur pelanggaran pidana terkait viral ceramah ustaz Supriyanto yang menyebutkan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin bakal membuat Undang-Undang untuk melegalkan perzinaan jika terpilih di Pilpres 2019.
Dari hasil penyelidikan sementara, Supriyanto diduga telah melanggar tindak pidana pemilu dan kasus ujaran kebencian terkait ceramahnya yanhg disampaikan di sebuah masjid di kawasan Kalibaru, Banyuwangi, Jawa Timur.
“Jadi ada dua dugaan. Pertama dugaan pelanggaran pidana pemilu dan yang kedua, pidana umum terkait ujaran kebencian dan lain-lain, termasuk kampanye di tempat ibadah ditangani oleh kepolisian,” kata Anang seperti dikutip Beritajatim.com, Selasa (12/3/2019).
Anang menyampaikan, Bawaslu juga sedang berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengangani kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan Supriyanto atas ceramahnya tersebut. Menurutnya, polisi saat ini sedang melakukan olah tempat kejadian perkara di masjid yang menjadi lokasi ceramah Supriyanto.
“Kita kordinasi dengan Kepolisian terkait dengan dugaan pidana pemilu yang dilakukan oleh seorang yang lagi viral. Polisi sudah terjun ke TKP. Tapi, tetap Bawaslu menunggu laporan dari dari panwascam Kalibaru," katanya.
Kasus video ustaz Supriyanto viral setelah diunggah di media sosial. Video itu berisi dugaan penyebaran isu hoaks dan kampanye hitam. Kasus ini pun langsung ditanggapi oleh Polsek Kalibaru dan melakukan klarifikasi serta pemeriksaan. Saat ini, Ustaz Supriyanto masih diamankan di Polsek setempat untuk menghindari tanggapan negatif dari masyarakat.
“Ya dari tadi malam memang banyak ormas dari NU dan MUI datang ke sini. Tujuannya meredam aksi warga agar tidak meluas,” pungkas Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabbar.
Tag
Berita Terkait
-
Bawaslu Ikut Pantau Sidang Ahmad Dhani
-
Diduga Sebar Isu Jokowi Mau Legalkan Perzinaan, Seorang Ustaz Dibekuk
-
Bawaslu Akan Tarik Kesimpulan Jika Fadli Zon - Neno Warisman Mangkir Lagi
-
Video Viral Pria Teriak Histeris Saat Coba Rasakan Sensasi Melahirkan
-
BPN Prabowo - Sandiaga Bantah Survei Kubunya Tak Percaya dengan Kerja KPU
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM