Suara.com - Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banyuwangi, Anang Lukman mengaku telah menemukan dua unsur pelanggaran pidana terkait viral ceramah ustaz Supriyanto yang menyebutkan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin bakal membuat Undang-Undang untuk melegalkan perzinaan jika terpilih di Pilpres 2019.
Dari hasil penyelidikan sementara, Supriyanto diduga telah melanggar tindak pidana pemilu dan kasus ujaran kebencian terkait ceramahnya yanhg disampaikan di sebuah masjid di kawasan Kalibaru, Banyuwangi, Jawa Timur.
“Jadi ada dua dugaan. Pertama dugaan pelanggaran pidana pemilu dan yang kedua, pidana umum terkait ujaran kebencian dan lain-lain, termasuk kampanye di tempat ibadah ditangani oleh kepolisian,” kata Anang seperti dikutip Beritajatim.com, Selasa (12/3/2019).
Anang menyampaikan, Bawaslu juga sedang berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengangani kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan Supriyanto atas ceramahnya tersebut. Menurutnya, polisi saat ini sedang melakukan olah tempat kejadian perkara di masjid yang menjadi lokasi ceramah Supriyanto.
“Kita kordinasi dengan Kepolisian terkait dengan dugaan pidana pemilu yang dilakukan oleh seorang yang lagi viral. Polisi sudah terjun ke TKP. Tapi, tetap Bawaslu menunggu laporan dari dari panwascam Kalibaru," katanya.
Kasus video ustaz Supriyanto viral setelah diunggah di media sosial. Video itu berisi dugaan penyebaran isu hoaks dan kampanye hitam. Kasus ini pun langsung ditanggapi oleh Polsek Kalibaru dan melakukan klarifikasi serta pemeriksaan. Saat ini, Ustaz Supriyanto masih diamankan di Polsek setempat untuk menghindari tanggapan negatif dari masyarakat.
“Ya dari tadi malam memang banyak ormas dari NU dan MUI datang ke sini. Tujuannya meredam aksi warga agar tidak meluas,” pungkas Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabbar.
Tag
Berita Terkait
-
Bawaslu Ikut Pantau Sidang Ahmad Dhani
-
Diduga Sebar Isu Jokowi Mau Legalkan Perzinaan, Seorang Ustaz Dibekuk
-
Bawaslu Akan Tarik Kesimpulan Jika Fadli Zon - Neno Warisman Mangkir Lagi
-
Video Viral Pria Teriak Histeris Saat Coba Rasakan Sensasi Melahirkan
-
BPN Prabowo - Sandiaga Bantah Survei Kubunya Tak Percaya dengan Kerja KPU
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu