Suara.com - Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banyuwangi, Anang Lukman mengaku telah menemukan dua unsur pelanggaran pidana terkait viral ceramah ustaz Supriyanto yang menyebutkan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin bakal membuat Undang-Undang untuk melegalkan perzinaan jika terpilih di Pilpres 2019.
Dari hasil penyelidikan sementara, Supriyanto diduga telah melanggar tindak pidana pemilu dan kasus ujaran kebencian terkait ceramahnya yanhg disampaikan di sebuah masjid di kawasan Kalibaru, Banyuwangi, Jawa Timur.
“Jadi ada dua dugaan. Pertama dugaan pelanggaran pidana pemilu dan yang kedua, pidana umum terkait ujaran kebencian dan lain-lain, termasuk kampanye di tempat ibadah ditangani oleh kepolisian,” kata Anang seperti dikutip Beritajatim.com, Selasa (12/3/2019).
Anang menyampaikan, Bawaslu juga sedang berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengangani kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan Supriyanto atas ceramahnya tersebut. Menurutnya, polisi saat ini sedang melakukan olah tempat kejadian perkara di masjid yang menjadi lokasi ceramah Supriyanto.
“Kita kordinasi dengan Kepolisian terkait dengan dugaan pidana pemilu yang dilakukan oleh seorang yang lagi viral. Polisi sudah terjun ke TKP. Tapi, tetap Bawaslu menunggu laporan dari dari panwascam Kalibaru," katanya.
Kasus video ustaz Supriyanto viral setelah diunggah di media sosial. Video itu berisi dugaan penyebaran isu hoaks dan kampanye hitam. Kasus ini pun langsung ditanggapi oleh Polsek Kalibaru dan melakukan klarifikasi serta pemeriksaan. Saat ini, Ustaz Supriyanto masih diamankan di Polsek setempat untuk menghindari tanggapan negatif dari masyarakat.
“Ya dari tadi malam memang banyak ormas dari NU dan MUI datang ke sini. Tujuannya meredam aksi warga agar tidak meluas,” pungkas Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabbar.
Tag
Berita Terkait
-
Bawaslu Ikut Pantau Sidang Ahmad Dhani
-
Diduga Sebar Isu Jokowi Mau Legalkan Perzinaan, Seorang Ustaz Dibekuk
-
Bawaslu Akan Tarik Kesimpulan Jika Fadli Zon - Neno Warisman Mangkir Lagi
-
Video Viral Pria Teriak Histeris Saat Coba Rasakan Sensasi Melahirkan
-
BPN Prabowo - Sandiaga Bantah Survei Kubunya Tak Percaya dengan Kerja KPU
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari