Suara.com - Sebanyak 29 nelayan asal Provinsi Aceh saat ini sedang menjalani masa tahanan di luar negeri terkait kasus dugaan pencurian ikan di laut Negara Myanmar dan Malaysia.
"29 nelayan Aceh masih ditahan di luar negeri, 24 orang di Myanmar dan lima orang lagi di Malaysia," kata Wakil Sekretaris Panglima Laot (Lembaga Adat Laut) Aceh, Miftachhuddin Cut Adek di Banda Aceh, Rabu (13/3/2019).
Berdasarkan informasi yang diterima, kata Miftachhuddin, 23 nelayan yang dituduh terlibat dalam kasus pencurian ikan di kawasan laut Myanmar belum bisa dijenguk sejak ditahan.
"Mereka ditangkap secara terpisah, 24 orang ditahan di Myanmar belum ada putusan dan bahkan 23 diantaranya hingga kini informasi yang kami terima dari KBRI di Myanmar baru ini belum bisa dijumpai. Satu lagi sedang menjalani proses hukum," katanya seperti dilansir Antara.
Kemudian, lima nelayan yang ditahan di Malaysia sudah ada Putusan Pengadilan Negeri setempat pada 31 Oktober 2018 dengan hukuman kurungan enam bulan.
Ke 23 nelayan Aceh Timur ditangkap di Myanmar pada 6 Februari 2019. Identitasnya, Zulfadli, Fakhrurrazi, Andi Syahputra, Junaidi, Muhammad, Warni Ramansyah, Syawaluddin, M Nazar, Darani Syah, M Acep, Abdullah, Agus Miranda, Mulyadi, M Amin, Ardi Saputra, Fhahrul Rozi, Abdurrahman, Zulkarnaini, Idris, Feri Mataniari, Darwinsyah, M Yakob, Mahfud.
Kemudian, Jamaluddin bersama 15 nelayan lainnya ditangkap pada 6 November 2018, dan 14 diantaranya memperoleh pengampunan dari Pemerintah Myanmar sudah kembali ke tanah air dan seorang lagi Nurdin meninggal dunia telah dimakamkan di Mynamar.
Ada pun lima identitas nelayan Aceh Timur yang sedang menjalani hukuman kurungan di Negara Malaysia yakni, Syamsul Bahri, M Sakbani, Aji Saputra, Syahrul Rizal Yahya, dan Sunaryo.
Kepala Dinas Kelauatan dan Perikanan (DKP) Aceh Cut Yusminar sebelumnya menyatakan, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Luar Negeri Indonesia serta Kedutaan Besar Indonesia di Myanmar terus berkoordinasi terkait penangkapan nelayan Aceh di Myanmar.
Baca Juga: Wijaya Saputra Dekati Gisella Anastasia, Sudah Dapat Restu Belum?
Menurut dia, Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi serta mendampingi nelayan Aceh yang ditangkap di Yangon, Myanmar.
"Pemerintah akan mendampingi warga negaranya yang ditangkap di luar negeri, dan kita ingatkan nelayan Aceh lebih berhati-hati saat melaut dan selalu memperhatikan GPS guna mencegah masuk ke negara orang," ujar Yusminar.
Berita Terkait
-
Salahi Izin Tinggal, 20 Warga Malaysia Diusir dari Sumatera
-
Dua WNI yang Dimutilasi di Malaysia Dipulangkan ke Bandung Hari Ini
-
Ramai-ramai Terbitkan Larangan Terbang Boeing 737 Max 8
-
Bayi Tertinggal di Bandara, Ibu Mohon Pilot Kembali Mendarat
-
9 Negara Larang Penerbangan Boeing 737 Max, Terbaru Malaysia dan Australia
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3