Suara.com - Sejumlah negara termasuk Indonesia 'kompak' menerbitkan larangan terbang di wilayah udara masing-masing untuk pesawat Boeing 737 Max 8. Terkini adalah Malaysia yang mengikuti jejak delapan negara lainnya yang sudah lebih dulu melarang terbang pesawat tersebut.
"Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia melarang operasi Boeing 737 Max 8 terbang dari dan ke Malaysia sampai ada pemberitahuan selanjutnya," kata Kepala Eksekutif Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia Nizar Zolfakar seperti dilansir AFP, Rabu (13/3/2019).
Zolfakar mengatakan, pertimbangan dalam melarang pesawat Boeing 737 Max 8 karena adanya dua kecelakaan fatal yang terjadi dalam waktu kurang dari lima bulan.
Pemerintah Malaysia menyatakan, saat ini tidak ada operator yang menerbangkan pesawat model tersebut.
Di sisi lain, Malaysia Airlines diketahui telah memesan beberapa pesawat Boeing 737 Max 8. Namun pemerintah setempat telah meminta Malaysia Airlines mengkaji kembali pembelian tersebut.
Larang terbang sebelumnya juga telah diterbitkan oleh sejumlah negara. Di antaranya, Singapura, Argentina, Australia, Korea Selatan, Mongolia, China, Meksiko, dan Indonesia. Belakangan, Inggris juga menerbitkan larangan yang sama.
Larangan pengoperasian Boeing 737 Max 8 itu menyusul kecelakaan pesawat Ethiopian Airlines yang menewaskan 157 penumpang serta krunya.
Diketahui, tipe pesawat tujuan Nairobi, Kenya itu sama dengan pesawat Lion Air yang jatuh pada Oktober 2018 lalu yang menewaskan 189 orang.
Baca Juga: Reaksi Kocak Warganet saat Jakarta Tercatat dengan Polusi Udara Tertinggi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi