Suara.com - Polisi memeriksa sebagai 7 orang terkait video viral berisi ceramah ustaz Supriyanto yang diduga menyebarkan fitnah pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin mau melegalkan perzinaan jika memenangkan Pilpres 2019. Sejumlah saksi yang diperiksa pada Selasa (12/3/2019) kemarin itu adalah emak-emak.
Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi menjelaskan, pemeriksaan para saksi itu dilakukan lantaran mereka ada di dalam video yang beredar di media sosial.
“Mereka antara lain, dua orang yang ada di dalam video tersebut, yaitu Ustadz Supriyanto dan Imam Suherlan serta 5 orang lain ada dari ibu-ibu dan yang berkaitan dengan video di medsos,” kata Taufik seperti dikutip Beritajatim.com, Rabu (13/3/2019).
Dari rekaman video, kata Taufik, sosok lelaki yang berbicara itu di sebuah masjid di kawasan Kalibaru, Banyuwangi, Jawa Timur adalah ustaz Supriyanto. Namun, sejauh ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk menentukan apakah kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan atau tidak.
“Semua masih statusnya saksi, kita lakukan pemeriksaan saksi dan termasuk pemeriksaan alat bukti lainnya. Untuk mengarah ke tersangka nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan,” kata dia.
Dugaan sementara, kasus ini sudah mengarah ke tindak pidana ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong alias hoaks. Adapun ancaman pasal tersebu sebagai laporan yang diterima polisi mengarah ke Undang Undang nomor 1 tahun 46, pasal 14 ayat 1 dan 2, pasal 15 tentang peraturan hukum pidana, 45 a ayat 2, junto pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Namun demikan, hingga kini polisi belum menetakan satupun tersangka terkait isu Jokowi mau membuat undang undang untuk melegalkan perzinaan.
“Arahnya keujaran kebencian dan penyebaran berita bohong. Kita sedang dalami fakta-faktanya,” katanya
Berita Terkait
-
Tak Terima Mobil Dinas Disalip, Camat di Boyolali Gebuki Sopir di Jalanan
-
Dituduh Mau Perangi Umat Islam, Pimpinan PP Riau: Saya Muslim Tulen
-
Pembacok Ibu Kandung Sakit Jiwa, Keluarga Ogah Laporkan Ikyu ke Polisi
-
Bunuh Majikan karena Dipecat, Buruh Proyek: Saya Kalap dan Emosi
-
Sayat Leher Ibunya Pakai Pisau Dapur, Ikyu Dilumpuhkan Pakai Gas Air Mata
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum
-
Desak Dokumen AMDAL RDF Rorotan Dibuka, DPRD DKI: Jangan Ada yang Ditutupi!
-
Diterjang Banjir, Begini Upaya Pulihkan Trauma UMKM Perempuan di Aceh dan Sumatra