Suara.com - Indonesia mengajukan usulan berupa lima rancangan resolusi (Ranres) dalam perundingan Open-Ended Committee of Permanent Representatives (OECPR), yang diselenggarakan oleh Badan PBB untuk Urusan Lingkungan, United Nations Environnment Programme (UNEP).
Seluruh Ranses ini diadopsi pada pertemuan menteri lingkungan hidup sedunia atau pada sidang United Nations Environment Assembly ke-4 (UNEA-4) bertema “Innovative Solutions for Environmental Challenges and Sustainable Consumption and Production”, Senin (11/3/2019).
Ranres pertama, membahas pola konsumsi dan produksi berkelanjutan (sustainable consumption and production/SCP), yang mana Indonesia mendorong terbentuknya pusat-pusat pengembangan pola konsumsi dan produksi berkelanjutan di tingkat negara. Pusat-pusat ini akan menjadi knowledge platform untuk pengembangan mendorong penggalangan aksi-aksi praktikal pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan.
Ranres kedua, tentang pengelolaan gambut secara berkelanjutan untuk mengatasi perubahan iklim. Resolusi ini dimaksudkan untuk mendorong kerja sama internasional dalam pengelolaan ekosistem gambut berkelanjutan, mengingat pentingnya fungsi lahan gambut sebagai penyerap karbon.
Ranres ketiga, pelestarian hutan bakau, yang disebut Indonesia sangat penting dalam menjaga garis pantai dari ancaman erosi dan tsunami. Hutan bakau juga menyimpan tingkat keanekaragaman hayati yang sangat tinggi, karena menjadi tempat berlindung bagi ratusan spesies, mulai dari ikan hingga burung.
Ranres keempat, meningkatkan kerja sama internasional dalam perlindungan lingkungan laut. Resolusi ini wujud dukungan nyata Indonesia dalam menindaklanjuti Deklarasi Bali mengenai Perlindungan Lingkungan Laut dari Aktivitas Darat, yang telah disepakati pada Oktober tahun lalu.
Terakhir, kelima, mengenai pengelolaan terumbu karang secara berkelanjutan. Ranres ini akan menguatkan hasil pelaksanaan Resolusi UNEA-2 tentang terumbu karang yang telah memberikan pembelajaran dan rekomendasi kebijakan.
Indonesia mengajak negara anggota PBB untuk meningkatkan koordinasi, harmonisasi dan penegakan peraturan terhadap kebijakan global, regional dan lokal dalam konservasi dan pengelolaan terumbu karang secara berkelanjutan, termasuk penyusunan status global terumbu karang pada tahun 2020, dan penguatan Global Coral Reef Monitoring Network.
Delegasi Indonesia, yang dipimpin oleh Dubes/Watap RI Nairobi dan Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bidang Industri dan Perdagangan Internasional, tengah memperjuangkan kelima Ranres tersebut agar dapat diadopsi saat penutupan UNEA-4 pada 15 Maret mendatang. Seluruh Ranres tersebut saat ini sedang melalui tahapan negosiasi bersama sekitar 35 Ranres lainnya yang diajukan oleh negara-negara anggota UNEP.
Baca Juga: KLHK Sambut Baik Penolakan Praperadilan Kasus Kayu Ilegal di Makassar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri