Suara.com - Indonesia mengajukan usulan berupa lima rancangan resolusi (Ranres) dalam perundingan Open-Ended Committee of Permanent Representatives (OECPR), yang diselenggarakan oleh Badan PBB untuk Urusan Lingkungan, United Nations Environnment Programme (UNEP).
Seluruh Ranses ini diadopsi pada pertemuan menteri lingkungan hidup sedunia atau pada sidang United Nations Environment Assembly ke-4 (UNEA-4) bertema “Innovative Solutions for Environmental Challenges and Sustainable Consumption and Production”, Senin (11/3/2019).
Ranres pertama, membahas pola konsumsi dan produksi berkelanjutan (sustainable consumption and production/SCP), yang mana Indonesia mendorong terbentuknya pusat-pusat pengembangan pola konsumsi dan produksi berkelanjutan di tingkat negara. Pusat-pusat ini akan menjadi knowledge platform untuk pengembangan mendorong penggalangan aksi-aksi praktikal pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan.
Ranres kedua, tentang pengelolaan gambut secara berkelanjutan untuk mengatasi perubahan iklim. Resolusi ini dimaksudkan untuk mendorong kerja sama internasional dalam pengelolaan ekosistem gambut berkelanjutan, mengingat pentingnya fungsi lahan gambut sebagai penyerap karbon.
Ranres ketiga, pelestarian hutan bakau, yang disebut Indonesia sangat penting dalam menjaga garis pantai dari ancaman erosi dan tsunami. Hutan bakau juga menyimpan tingkat keanekaragaman hayati yang sangat tinggi, karena menjadi tempat berlindung bagi ratusan spesies, mulai dari ikan hingga burung.
Ranres keempat, meningkatkan kerja sama internasional dalam perlindungan lingkungan laut. Resolusi ini wujud dukungan nyata Indonesia dalam menindaklanjuti Deklarasi Bali mengenai Perlindungan Lingkungan Laut dari Aktivitas Darat, yang telah disepakati pada Oktober tahun lalu.
Terakhir, kelima, mengenai pengelolaan terumbu karang secara berkelanjutan. Ranres ini akan menguatkan hasil pelaksanaan Resolusi UNEA-2 tentang terumbu karang yang telah memberikan pembelajaran dan rekomendasi kebijakan.
Indonesia mengajak negara anggota PBB untuk meningkatkan koordinasi, harmonisasi dan penegakan peraturan terhadap kebijakan global, regional dan lokal dalam konservasi dan pengelolaan terumbu karang secara berkelanjutan, termasuk penyusunan status global terumbu karang pada tahun 2020, dan penguatan Global Coral Reef Monitoring Network.
Delegasi Indonesia, yang dipimpin oleh Dubes/Watap RI Nairobi dan Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bidang Industri dan Perdagangan Internasional, tengah memperjuangkan kelima Ranres tersebut agar dapat diadopsi saat penutupan UNEA-4 pada 15 Maret mendatang. Seluruh Ranres tersebut saat ini sedang melalui tahapan negosiasi bersama sekitar 35 Ranres lainnya yang diajukan oleh negara-negara anggota UNEP.
Baca Juga: KLHK Sambut Baik Penolakan Praperadilan Kasus Kayu Ilegal di Makassar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius
-
Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka
-
Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal
-
Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan
-
Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz
-
Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri
-
Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota
-
Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!