Suara.com - Indonesia mengajukan usulan berupa lima rancangan resolusi (Ranres) dalam perundingan Open-Ended Committee of Permanent Representatives (OECPR), yang diselenggarakan oleh Badan PBB untuk Urusan Lingkungan, United Nations Environnment Programme (UNEP).
Seluruh Ranses ini diadopsi pada pertemuan menteri lingkungan hidup sedunia atau pada sidang United Nations Environment Assembly ke-4 (UNEA-4) bertema “Innovative Solutions for Environmental Challenges and Sustainable Consumption and Production”, Senin (11/3/2019).
Ranres pertama, membahas pola konsumsi dan produksi berkelanjutan (sustainable consumption and production/SCP), yang mana Indonesia mendorong terbentuknya pusat-pusat pengembangan pola konsumsi dan produksi berkelanjutan di tingkat negara. Pusat-pusat ini akan menjadi knowledge platform untuk pengembangan mendorong penggalangan aksi-aksi praktikal pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan.
Ranres kedua, tentang pengelolaan gambut secara berkelanjutan untuk mengatasi perubahan iklim. Resolusi ini dimaksudkan untuk mendorong kerja sama internasional dalam pengelolaan ekosistem gambut berkelanjutan, mengingat pentingnya fungsi lahan gambut sebagai penyerap karbon.
Ranres ketiga, pelestarian hutan bakau, yang disebut Indonesia sangat penting dalam menjaga garis pantai dari ancaman erosi dan tsunami. Hutan bakau juga menyimpan tingkat keanekaragaman hayati yang sangat tinggi, karena menjadi tempat berlindung bagi ratusan spesies, mulai dari ikan hingga burung.
Ranres keempat, meningkatkan kerja sama internasional dalam perlindungan lingkungan laut. Resolusi ini wujud dukungan nyata Indonesia dalam menindaklanjuti Deklarasi Bali mengenai Perlindungan Lingkungan Laut dari Aktivitas Darat, yang telah disepakati pada Oktober tahun lalu.
Terakhir, kelima, mengenai pengelolaan terumbu karang secara berkelanjutan. Ranres ini akan menguatkan hasil pelaksanaan Resolusi UNEA-2 tentang terumbu karang yang telah memberikan pembelajaran dan rekomendasi kebijakan.
Indonesia mengajak negara anggota PBB untuk meningkatkan koordinasi, harmonisasi dan penegakan peraturan terhadap kebijakan global, regional dan lokal dalam konservasi dan pengelolaan terumbu karang secara berkelanjutan, termasuk penyusunan status global terumbu karang pada tahun 2020, dan penguatan Global Coral Reef Monitoring Network.
Delegasi Indonesia, yang dipimpin oleh Dubes/Watap RI Nairobi dan Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bidang Industri dan Perdagangan Internasional, tengah memperjuangkan kelima Ranres tersebut agar dapat diadopsi saat penutupan UNEA-4 pada 15 Maret mendatang. Seluruh Ranres tersebut saat ini sedang melalui tahapan negosiasi bersama sekitar 35 Ranres lainnya yang diajukan oleh negara-negara anggota UNEP.
Baca Juga: KLHK Sambut Baik Penolakan Praperadilan Kasus Kayu Ilegal di Makassar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana