Suara.com - Untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melakukan pemanfaatan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) bersama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dengan membuat hujan buatan. Hal ini merupakan upaya pengendalian karhutla di Provinsi Riau, setelah kebakaran yang terjadi di Kepulauan Meranti dan Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, serta di Dumai beberapa waktu yang lalu.
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKHL) KLHK, Raffles B. Panjaitan, menyampaikan, salah satu penyebab karhutla adalah cuaca, terutama faktor panas. Walau demikian, pemerintah tetap berupaya meminimalisir bencana.
"KLHK bersama TNI, Polri, masyarakat, dan pihak swasta telah berupaya melakukan pemadaman di lapangan, namun cuaca yang cukup panas menjadi salah satu pemicu karhutla," tuturnya, saat menghadiri peluncuran kerja sama dua lembaga ini di Lanud Roesmin Noerjadin, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (4/3/2019).
Pada kesempatan yang sama, Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, mengungkapkan, karhutla di Indonesia diprediksi akan terjadi akibat sebab lainnya. Indonesia akan mengalami El Nino lemah, yang dimulai pada Juni 2019.
"El Nino yang terjadi memang tergolong lemah, namun kejadian ini berlangsung cukup lama, yaitu sampai September 2019," ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan TMC akan dimulai pada Maret-bulan Mei. Momen ini merupakan waktu yang tepat untuk pembasahan lahan gambut dan banyak jumlah awan yang bisa disemai.
Selain Kepala BPPT, turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala BNPB, Gubernur Riau, Asisten Operasi Mabes Polri, Asisten Operasi Mabes TNI, Rektor Universitas Riau, dan Deputi I BRG.
Adapun perbandingan total Jumlah hotspot pada 2018 dan 2019, yaitu 1 Januari-4 Maret, berdasarkan satelit NOAA terdapat 160 titik. Pada periode yang sama 2018, jumlah hotspot sebanyak 276 titik, yang berarti terdapat penurunan jumlah hotspot sebanyak 110 titik atau 42,02 persen.
Baca Juga: KLHK Ramaikan Java Jazz 2019 dan Kampanye Pengurangan Sampah Plastik
Tag
Berita Terkait
-
Dari Plastik jadi Energi: Bagaimana Get Plastic Dorong Perubahan Cara Pandang tentang Sampah?
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Ekoregion Pembangunan Wilayah di Papua sebagai Solusi Pembangunan Berkelanjutan
-
Ada Permen LHK 10/2024, Aktivis Lingkungan Diminta Lebih Kritis Terhadap Kerusakan Alam
-
Belajar Pelestarian Lingkungan di Festival LIKE 2
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara
-
ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru
-
Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS